Sat Resnarkoba Polrestabes Medan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 29,9 Kg Sabu & 20 Ribu Ekstasi dari Malaysia

0
160

Medan, LINI NEWS – Aksi cepat dan terukur Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polrestabes Medan kembali membuahkan hasil besar. Kali ini, polisi berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional asal Malaysia, dengan barang bukti 29,9 kilogram sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi.

Yang menggemparkan, dua kurir yang dibekuk ternyata masih memiliki hubungan darah: paman dan keponakan. Mereka masing-masing berinisial DC (44) dan MEP (22), warga Tanjung Balai, Sumatera Utara.

“Baru-baru ini, kita berhasil mengungkap kasus narkotika di Asahan dengan dua tersangka yang masih kerabat, yakni paman dan keponakannya,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, kepada wartawan di Mako Polrestabes Medan, Kamis (7/8/2025).

Keduanya diringkus tim Sat Resnarkoba saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Dusun I, Desa Orika, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan. Dalam pemeriksaan, mereka mengaku sudah dua kali menyebarkan narkoba dalam jumlah besar ke berbagai wilayah di Sumut, termasuk Medan dan Labuhanbatu, dengan bayaran Rp 4 juta per kilogram sabu.

Kapolrestabes mengungkapkan modus yang digunakan jaringan ini. DC bertugas mengumpulkan narkoba asal Malaysia di tengah laut perairan Tanjung Balai dan Asahan, menggunakan sampan untuk membawa barang haram itu ke daratan.

Di akhir konferensi pers, Sat Resnarkoba Polrestabes Medan menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi.

“Kami tidak akan pernah lelah memutus rantai peredaran narkoba di Sumatera Utara. Terima kasih untuk semua pihak yang percaya dan mendukung langkah kami. Perang ini belum selesai, tapi bersama kita pasti bisa menang,” tegas Gidion, penuh keyakinan. (Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini