Proyek Deli Megapolitan Kian Panas: 4 Tersangka Ditahan, Pembangunan Tetap Jalan — Praktisi Hukum Desak Kejatisu Tahan Direktur Ciputra Group

0
26

Deli Serdang, LINI NEWS – Aroma kejanggalan dalam proyek raksasa Deli Megapolitan Citraland semakin menyengat. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), namun pembangunan proyek masih terus berjalan tanpa hambatan. Yang paling disorot: Direktur Ciputra Group, Iskandar Witjaksono, belum tersentuh hukum.

Praktisi hukum Jauli Manalu, SH, menegaskan bahwa rangkaian penahanan terhadap pejabat kunci sudah menjadi bukti kuat bahwa proyek tersebut bermasalah secara serius dan semestinya dihentikan total.

Penahanan Empat Pejabat Jadi Bukti Kuat Ada Masalah Besar

Empat pihak yang telah ditahan Kejatisu meliputi:

Iman Subekti, Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP)

Askani, eks Kepala BPN Sumut

Abdul Rahim Lubis, eks Kepala BPN Deli Serdang

Irwan Perangin-angin, eks Dirut PTPN II

Menurut Jauli Manalu, rangkaian penahanan ini sudah cukup menjelaskan bahwa fondasi hukum proyek tersebut cacat.

“Tidak masuk akal pejabat PTPN ditahan, pejabat BPN ditahan, Direktur NDP ditahan, tapi proyek tetap jalan. Ini proyek bermasalah. Harus berhenti. Direktur Ciputra juga harus ditahan,” tegasnya.

Peringatan Keras kepada Masyarakat: Jangan Beli Produk Deli Megapolitan

Jauli Manalu mengingatkan masyarakat untuk menahan diri dan tidak membeli unit apa pun dari Deli Megapolitan. Alasannya jelas: status alas hak lahan sangat berpotensi batal.

“Kalau pejabat BPN sudah ditahan, produk administrasi tanah otomatis cacat. Dampaknya akan langsung ke pembeli,” ujarnya.

Konsumen yang Sudah Terlanjur Membeli Diminta Bergerak Cepat

Bagi masyarakat yang telah membayar atau menandatangani akad, Jauli meminta agar menuntut pengembalian uang sebelum terlambat.

Ia juga menyatakan kesiapan tim hukumnya:

“Yang sudah terlanjur beli, minta uang kembali. Jika butuh pendampingan, kami siap. Tim JB Partner Lawyer siap mengawal penuh.”

Jauli Manalu Minta Ketegasan:

“Hukum tidak boleh tunduk pada beton dan bangunan.”

“Administrasi tanah yang cacat adalah bom waktu bagi pembeli.”

“Penahanan pejabat adalah tanda: ada masalah besar yang tak boleh diabaikan.”

“Proyek tanpa kepastian hukum sama saja mengantar rakyat ke jurang sengketa.”

“Keadilan bukan pilihan, tapi kewajiban negara dan pelaku usaha.”

“Lebih baik rugi sedikit hari ini daripada hancur masa depan karena sertifikat bermasalah.”

“Jika hukum berjalan pincang, maka masyarakat harus bersuara.”

Proyek Harus Dihentikan, Penegakan Hukum Harus Berani

Dengan empat pejabat inti sudah ditahan, Jauli menegaskan:
“Tak ada alasan lagi pembangunan tetap berjalan tanpa kejelasan hukum.”

Ia mendesak Kejatisu untuk menahan Direktur Ciputra Group demi memastikan proses hukum berjalan konsisten dan tidak timpang.
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini