0
Senin, Februari 10, 2025
spot_img

Polda Sumut Sikat Sarang Narkoba, Sebanyak 47 Ditangkap, Lokasi Ilegal Dimusnahkan!

Must read

Medan, LINI NEWS – Polda Sumatera Utara (Sumut) mengintensifkan pemberantasan narkoba dengan melakukan razia besar-besaran di lokasi rawan menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Operasi gabungan yang melibatkan 300 personel gabungan TNI-Polri berhasil mengungkap sarang aktivitas narkoba di Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Langkat.

“Sebanyak 47 orang ditangkap, 40 di antaranya positif narkotika setelah tes urine. Selain itu, berbagai barang bukti seperti sabu, ganja, alat isap, dan kendaraan berhasil diamankan,” tegas Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Jumat (20/12/2024).

Dalam gelar ada:
1.Operasi Besar di Dua Titik Rawan

Operasi gabungan dengan 180 personel Polri dan 120 personel TNI menyasar Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, serta Kampung Kloneng, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

Kapolda menjelaskan bahwa lokasi tersebut dikenal sebagai pusat peredaran narkoba dan aktivitas ilegal lainnya. “Personel langsung memusnahkan tempat yang digunakan sebagai sarang aktivitas ilegal dengan cara membakar. Langkah ini memastikan lokasi tidak lagi digunakan sebagai tempat transaksi atau konsumsi narkoba,” ujarnya.

2.Barang Bukti dan Temuan Judi Ilegal*

Dari razia tersebut, Polda Sumut menyita:

Narkoba: Paket kecil sabu, 110 bungkus ganja.

Peralatan: 20 timbangan elektrik, 54 alat isap narkotika.

Kendaraan: 61 unit sepeda motor, 3 unit mobil.

Perjudian: 16 mesin judi tembak ikan dan 240 mesin judi ketangkasan.

Kapolda menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama dalam menciptakan Sumatera Utara yang bersih dan aman.

3.Komitmen Penindakan Hingga Ke Akar

Penindakan ini bukan sekadar operasi satu kali, melainkan bagian dari komitmen Kapolda Sumut untuk membongkar jaringan narkoba hingga ke akar.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini. Pelaku yang terlibat akan diperiksa intensif, dan pengguna akan menjalani asesmen untuk rehabilitasi,” tambah Whisnu.

4.Imbauan Kapolda untuk Masyarakat

Kapolda Sumut juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. “Laporkan setiap aktivitas mencurigakan agar kita bersama dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” imbaunya.

Operasi ini menunjukkan ketegasan Polda Sumut dalam melawan peredaran narkoba. Dengan kerja sama lintas institusi dan dukungan masyarakat, Polda Sumut optimis dapat memberantas peredaran narkoba di wilayah ini secara menyeluruh.
(Nurlince Hutabarat)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article