Polda Sumut Bongkar Sindikat Mafia Perdagangan Bayi, 8 Tersangka Ditangkap

0
72

Medan, LINI NEWS – Polda Sumut kembali menunjukkan komitmen besarnya melindungi generasi bangsa. Sindikat keji perdagangan bayi akhirnya dibongkar Subdit IV Renakta Ditreskrimum. Sebanyak 8 tersangka dengan peran berlapis ditangkap, mulai dari ibu kandung, perantara, hingga calon pembeli terakhir yang berniat menjual kembali bayi mungil tak berdosa.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, menegaskan jaringan ini bukan kasus sekali jalan. Dari hasil penyelidikan, praktik haram ini sudah berlangsung sejak 2023 dan sedikitnya 8 bayi telah diperjualbelikan dengan harga Rp10–15 juta per anak.

“Korban terakhir adalah bayi laki-laki baru berusia 3 hari. Bayi ini dijual oleh ibu kandungnya sendiri dengan jaringan perantara hingga calon pembeli. Mereka beraksi terputus dari tangan ke tangan. Ini sangat terorganisir,” ungkap Kombes Ricko didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan, Senin (22/9/2025) sore.

Kini, bayi tersebut dititipkan sementara di RS Bhayangkara dan dalam pengawasan Dinas Sosial.

Rantai Kejahatan: Dari Ibu Hingga Calon Penjual Kembali

Polisi berhasil memetakan peran ke-8 tersangka:

BDS alias TBD – ibu kandung bayi, meminta SRR menjual bayinya.

SRR – tante bayi, penghubung dengan perantara.

AD & SS – perantara, menawarkan bayi ke MS.

MS – seorang bidan, membeli bayi dari perantara.

PT & JES – membeli bayi dari MS, hendak menjual lagi ke MM.

MM alias BL – calon pembeli terakhir yang juga akan menjual kembali bayi.

Para tersangka dijerat Pasal 83 Jo pasal 76F UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 2 UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolda Sumut: Pagar Besi untuk Melindungi Anak Bangsa

Dalam kesempatan ini, Kapolda Sumut menegaskan sikap keras terhadap jaringan TPPO:

“Anak bukan komoditas, melainkan titipan Tuhan yang wajib kita lindungi.”

“Setiap bayi lahir dengan hak hidup dan kasih sayang, bukan untuk diperjualbelikan.”

“Mafia perdagangan bayi harus dihentikan—tak ada ruang bagi mereka di Sumatera Utara.”

“Polri berdiri di garda depan melawan praktik keji yang merampas masa depan anak.”

“Negara hadir, hukum ditegakkan, tak peduli siapa di balik sindikat.”

“Masyarakat jangan diam, jadilah mata dan telinga untuk melaporkan kejahatan ini.”

“Masa depan bangsa terletak pada anak-anak hari ini—melindungi mereka adalah menjaga Indonesia.”
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini