Polda Sumut Berhasil Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Kamboja di Medan,19 Tersangka Diciduk dari Apartemen Mewah, Terkuak Operasi Senyap Selama 2 Tahun

0
77

Medan, LINI NEWS – Langkah tegas kembali ditunjukkan oleh Polda Sumatera Utara dalam memberantas kejahatan siber lintas negara.

Direktorat Reserse Siber berhasil membongkar praktik judi online jaringan Kamboja yang beroperasi secara terselubung dari apartemen di jantung Kota Medan.

Dalam pengungkapan yang mengejutkan ini, 19 tersangka berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda yang berada dalam satu kompleks apartemen di Jalan Palang Merah.

Kasus ini menjadi bukti bahwa Medan sempat menjadi salah satu “basis senyap” operasi judi online internasional.

Konferensi Pers: Fakta
Mengejutkan Terkuak

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Tribrata oleh Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, bersama Dirresiber Bayu Wicaksono pada Kamis (26/3/2026).

Dalam paparannya, Bayu menegaskan bahwa kasus ini dibagi menjadi dua laporan polisi dengan total 19 tersangka yang kini telah resmi ditahan.

“Pengungkapan ini kami bagi menjadi dua perkara. Total ada 19 tersangka yang diamankan dan seluruhnya telah dilakukan penahanan,” tegas Bayu.

Dua TKP, Satu Jaringan Besar

TKP Pertama – Kamar 705
Di lokasi ini, polisi menangkap 8 orang tersangka dengan struktur kerja yang rapi dan profesional, meliputi:

Leader

Operator OTP dan link

Telemarketing

Operator konten/endorse
Peran paling dominan dipegang oleh tersangka berinisial TL, yang bertindak sebagai pengendali utama di lokasi tersebut.

“TL memiliki peran tertinggi di TKP pertama, sebagai leader yang mengatur jalannya operasi,” jelas Bayu.

TKP Kedua – Kamar 601 & 1005

Di lokasi kedua, polisi mengamankan 11 tersangka. Dari hasil penyidikan, sosok berinisial BH menjadi tokoh sentral yang:

Bertindak sebagai leader utama
Mengawasi operasional
Merekrut anggota jaringan

“Leader di dua TKP ini sama. BH mengakui turut melakukan perekrutan terhadap pelaku lainnya,” ungkap Bayu.

Modus Operandi: Canggih dan Tertutup

Jaringan ini diketahui telah beroperasi selama kurang lebih dua tahun dengan metode yang sangat rapi:

Menggunakan teknologi untuk menyamarkan aktivitas

Beroperasi dari kamar apartemen tertutup

Menjalankan promosi judi melalui sistem digital dan media online

Meski demikian, berkat informasi masyarakat dan penyelidikan intensif, aparat berhasil menembus “tembok digital” yang dibangun pelaku.
Pengembangan Masih.
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini