Medan, LINI NEWS – Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan “Kancil Toba 2025”, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama seluruh jajaran Polres berhasil mengungkap 249 kasus kejahatan dengan 226 tersangka hanya dalam waktu 21 hari operasi, sejak 15 September hingga 5 Oktober 2025.
Konferensi pers hasil operasi digelar di Lapangan Apel Belakang Gedung Utama Mapolda Sumut, Senin (27/10/2025), dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, S.I.K., S.E., M.M.
Wujud Komitmen Tanpa Kompromi
Dalam sambutannya, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan menegaskan bahwa Operasi Kancil Toba 2025 merupakan bukti nyata kesungguhan Polda Sumut dalam menekan angka kejahatan jalanan, terutama curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang sering menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Operasi ini adalah manifestasi dari komitmen Polda Sumatera Utara dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelaku tindak pidana 3C. Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor bila menjadi korban atau mengetahui tindak kejahatan. Polda Sumut hadir untuk melindungi dan menegakkan keadilan,” tegas Ferry Walintukan.

Data Ungkap Kasus dan Modus Pelaku
Sementara itu, Dirreskrimum Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menjabarkan hasil konkret operasi yang berlangsung serentak di seluruh jajaran Polda Sumut.
Dari 249 kasus yang diungkap, 226 tersangka berhasil diamankan dengan berbagai modus kejahatan, mulai dari pembegalan di jalan, hingga pencurian kendaraan dari rumah warga dengan memanfaatkan mobil boks sebagai sarana angkut.
Barang bukti yang disita antara lain:
114 unit sepeda motor
1 unit mobil dan 1 unit truk
42 lembar surat berharga (BPKB, STNK, surat leasing)
21 unit handphone
Uang tunai Rp692.000
Berbagai alat kejahatan seperti kunci T, Y, dan L.
Lima Polres Prioritas dan Sinergi Jajaran
Dari 29 Polres jajaran Polda Sumut, lima Polres ditetapkan sebagai wilayah prioritas, yakni Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang, Polres Pelabuhan Belawan, Polres Binjai, dan Polres Labuhanbatu.
Sementara 24 Polres lainnya tetap melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) sebagai bagian integral dari operasi.
Dari empat wilayah prioritas tersebut, tercatat 126 kasus berhasil diungkap dengan 129 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 59 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 19 handphone, 9 STNK, 10 BPKB, serta alat kejahatan kunci T, Y, dan L.
“Lonjakan laporan masyarakat terhadap aksi curas, curat, dan curanmor menjadi alarm bagi kami untuk bertindak cepat dan tegas. Operasi ini adalah jawaban dari keresahan publik,” ujar Kombes Pol Ricko Mauruh.
Menjaga Kamtibmas, Menumbuhkan Kepercayaan Publik
Keberhasilan Operasi Kancil Toba 2025 menjadi simbol keseriusan Polda Sumatera Utara dalam menegakkan hukum, menekan angka kriminalitas, dan membangun rasa aman di tengah masyarakat.
Dengan sinergi lintas satuan, operasi ini meneguhkan pesan: tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Sumatera Utara.
Pesan Kancil Toba 2025
“Ketegasan tanpa keberanian adalah retorika, keberanian tanpa ketegasan adalah kekacauan.”
“Setiap roda motor yang dicuri adalah jeritan keadilan yang harus dijawab dengan tindakan.”
“Hukum bukan sekadar teks, tapi nyawa yang melindungi masyarakat dari kejahatan.”
“Operasi bukan sekadar angka, tapi amanah menjaga rasa aman rakyat.”
“Keadilan tidak menunggu — ia ditegakkan di lapangan, bukan di kata-kata.”
“Polda Sumut hadir bukan untuk menakut-nakuti, tapi menenteramkan hati yang gelisah karena kejahatan.”
“Operasi Kancil Toba 2025 adalah bukti: kejahatan bisa berlari, tapi tidak bisa bersembunyi dari hukum.”(Nurlince Hutabarat)




