Medan, LINI NEWS – Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Stella Maris di Jl. Juanda/Simpang Samahudi, Medan Maimun. Dalam sidaknya, Paul menyoroti sejumlah persoalan krusial, mulai dari kelengkapan izin bangunan, Sertifikat Laik Fungsi (SLF), hingga ketersediaan area parkir yang memadai guna menghindari kemacetan di kawasan tersebut.
Soroti Kemacetan dan Parkir, Paul Simanjuntak: Jangan Sampai Ada Pelanggaran!
Paul Simanjuntak dengan tegas meminta agar pihak RSIA Stella Maris memastikan seluruh izin pembangunan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan SLF, benar-benar lengkap sebelum melanjutkan proyek gedung tahap kedua.
“Kami berharap seluruh perizinan, terutama PBG, sudah lengkap sebelum pembangunan dilanjutkan. Jangan sampai ada kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat izin yang belum tuntas,” ujar Paul di lokasi sidak.
Selain masalah izin, ia juga menyoroti kemacetan yang terjadi di sekitar RSIA Stella Maris akibat minimnya area parkir. Menurutnya, kondisi ini harus diperbaiki dalam pembangunan gedung tahap kedua.
“Lihat saja sekarang, kemacetan di kawasan ini semakin parah sejak rumah sakit ini beroperasi. Tidak ada area parkir yang memadai. Kami tidak ingin ada lagi masalah serupa saat pembangunan gedung baru. Parkir harus cukup, jangan sampai kendaraan tumpah ke jalan dan mengganggu lalu lintas,” tegas Paul.
Manajemen RSIA Stella Maris Klaim Parkir Sudah Tersedia, Tapi SLF Belum Lengkap
Menanggapi kritik tersebut, Riaty Simbolon, Manager Operasional RSIA Stella Maris, mengakui bahwa rumah sakit telah bekerja sama dengan pihak pengelola Kompleks Multatuli untuk menyediakan area parkir tambahan dengan sistem antar-jemput pasien.
“Kami sudah bekerja sama dengan Kompleks Multatuli untuk penggunaan area parkir basemen mereka. Jadi, pasien dan pengunjung akan diantar-jemput untuk menghindari parkir di pinggir jalan,” jelas Riaty.
Namun, ketika ditanya mengenai Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Riaty mengaku bahwa hingga kini pihaknya belum memiliki dokumen tersebut.
“Izin kami lengkap, tetapi SLF masih dalam proses pengecekan. Namun, kami memastikan area parkir sudah disiapkan di basemen,” tambahnya.
Dishub dan Lurah Jati Minta Pembangunan Tahap Kedua Perhatikan Dampak Lalu Lintas
Perwakilan Dinas Perhubungan Kota Medan (Dishub) yang turut hadir dalam sidak mengingatkan bahwa Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin) harus diperhatikan dalam pembangunan gedung kedua.
“Kami tidak ingin ada perubahan Amdal Lalin yang berpotensi memperburuk kondisi lalu lintas. Gedung pertama saja sudah memberikan dampak luar biasa, maka pembangunan tahap kedua harus benar-benar memperhatikan kapasitas parkir agar tidak menimbulkan masalah baru,” tegas perwakilan Dishub.
Hal senada disampaikan Lurah Jati, Andrew Budi Isnaini, yang membenarkan bahwa kawasan tersebut memang mengalami kepadatan parkir.
“Di wilayah ini memang sering terjadi kemacetan karena kapasitas parkir tidak mencukupi. Maka, pembangunan tahap kedua harus benar-benar memperhatikan hal ini,” ujar Andrew.
Paul Simanjuntak Akan Jadwalkan RDP dengan Manajemen RSIA Stella Maris
Menutup sidaknya, Paul Simanjuntak menegaskan bahwa DPRD Medan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen RSIA Stella Maris untuk memastikan semua izin benar-benar lengkap dan tidak ada kebocoran PAD.
“Ini baru tahap awal sidak kami. Langkah selanjutnya, kami akan jadwalkan RDP dengan manajemen rumah sakit. Semua dokumen izin harus dibawa agar kami bisa memastikan semuanya sesuai aturan dan tidak ada celah pelanggaran,” pungkas Paul.
Dengan tegasnya Paul Simanjuntak dalam mengawal perizinan dan pembangunan di Kota Medan, diharapkan tidak ada lagi proyek yang berpotensi merugikan masyarakat akibat kelalaian administrasi atau kurangnya fasilitas pendukung seperti parkir. (Nurlince Hutabarat)