Ketua Komisi III DPRD Medan Nilai Wali Kota Rico Waas Gagal Majukan BUMD: PUD Pembangunan dan RPH Merugi, PUD Pasar Cuma Raup Rp 400 Juta

0
9

Medan, LINI NEWS – Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Medan kembali mendapat sorotan tajam. Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo TR Pardede, menilai Wali Kota Medan Rico Waas gagal mendorong kemajuan perusahaan daerah yang seharusnya menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sorotan tersebut disampaikan Salomo, Kamis (6/8/2026). Ia menilai kondisi sejumlah BUMD Kota Medan justru memperlihatkan persoalan serius, mulai dari kerugian yang terjadi setiap tahun, ketergantungan terhadap subsidi APBD, hingga rendahnya laba dibandingkan dengan besarnya aset dan potensi usaha yang dikelola.

Menurut Salomo, Wali Kota Medan tetap menjadi pihak yang paling bertanggung jawab terhadap kondisi BUMD. Sebab, kewenangan dalam menentukan jajaran direksi perusahaan daerah berada pada kepala daerah.

“Wali Kota Medan tetap menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas kondisi BUMD saat ini. Karena yang memilih orang-orang untuk mengisi direksinya itu beliau. Ketika BUMD tidak berkembang dan malah mengalami kemunduran, sudah jelas yang disalahkan Wali Kota,” tegas Salomo.

PUD Pembangunan Tak Mampu Bayar Gaji Penuh

Salah satu perusahaan daerah yang menjadi sorotan adalah PUD Pembangunan. Salomo menyebut kondisi perusahaan tersebut sudah tergolong kronis karena bahkan tidak mampu memenuhi pembayaran gaji karyawan secara penuh.

Menurutnya, ketidakmampuan membayar gaji secara penuh merupakan indikator bahwa perusahaan berada dalam kondisi tidak sehat.

“Bayangkan saja, membayar gaji karyawan saja tidak bisa. Berarti perusahaan ini tidak sehat. Apapun alasannya, ini jelas tidak wajar. Mau sampai kapan seperti ini terus? Bertahun-tahun merugi,” ketusnya.

Salomo meminta Pemko Medan tidak lagi sekadar melakukan evaluasi administratif.

Menurut dia, persoalan BUMD harus segera diikuti langkah konkret agar perusahaan daerah dapat kembali sehat dan memberikan kontribusi bagi daerah.

PUD RPH Dinilai Masih Bergantung pada APBD

Kondisi serupa juga disorot pada PUD Rumah Potong Hewan (RPH). Salomo menilai perusahaan tersebut belum mampu menunjukkan kemandirian sebagai sebuah badan usaha karena masih bergantung pada subsidi dari APBD setiap tahun.

Menurutnya, ketergantungan terhadap subsidi pemerintah daerah patut dipertanyakan karena BUMD seharusnya memiliki kemampuan mengelola potensi usaha secara profesional dan menghasilkan keuntungan.

“Kalau hanya mengandalkan subsidi APBD, terus fungsi BUMD apa? Wali Kota tidak bisa sekadar cakap-cakap evaluasi, harus ada bukti nyata,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pembenahan BUMD tidak cukup dilakukan melalui rapat dan evaluasi semata. Dibutuhkan target kinerja yang jelas, manajemen profesional, transparansi pengelolaan serta keberanian melakukan pembenahan terhadap jajaran direksi apabila target tidak tercapai.

PUD Pasar Kelola 52 Pasar, Laba Hanya Rp400 Juta

Sorotan paling tajam diarahkan kepada PUD Pasar. Salomo mempertanyakan rendahnya laba yang diperoleh perusahaan daerah tersebut jika dibandingkan dengan jumlah pasar yang dikelola.

PUD Pasar diketahui mengelola 52 pasar tradisional, namun laba yang dihasilkan disebut hanya sekitar Rp400 juta per tahun.

Salomo menilai angka tersebut tidak sebanding dengan besarnya potensi ekonomi yang ada di puluhan pasar tersebut.

Menurutnya, dengan pengelolaan yang baik, kontribusi PUD Pasar kepada daerah semestinya dapat mencapai belasan miliar rupiah setiap tahun.

“Harusnya bisa belasan miliar per tahun. Tapi ini cuma Rp400 juta. Kami sangat yakin banyak kebocoran terjadi dan PUD Pasar juga kurang transparan dalam pengelolaan dengan pihak ketiga,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi peringatan agar pengelolaan PUD Pasar dievaluasi secara menyeluruh, khususnya terkait kerja sama dengan pihak ketiga, potensi pendapatan, sistem penarikan retribusi, serta transparansi laporan keuangan.

Gerindra Janji Kawal Ketat Kinerja BUMD

Salomo memastikan Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan akan mengawal perkembangan BUMD secara ketat.

Menurutnya, keberadaan perusahaan daerah bukan hanya berkaitan dengan kepentingan bisnis, tetapi juga menyangkut PAD dan kepentingan masyarakat Kota Medan.

BUMD, kata dia, seharusnya menjadi instrumen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi ekonomi sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, DPRD Medan akan terus mendorong adanya perbaikan manajemen, transparansi pengelolaan, peningkatan pendapatan, serta evaluasi terhadap kinerja jajaran direksi.

Bagi Salomo, kondisi BUMD yang terus merugi tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.

Pemerintah Kota Medan harus berani mengambil langkah tegas agar perusahaan daerah tidak terus menjadi beban APBD.

Pada akhirnya, keberhasilan BUMD bukan diukur dari banyaknya rapat evaluasi atau pergantian kebijakan, melainkan dari kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan, meningkatkan PAD, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan berdiri secara mandiri tanpa terus bergantung pada anggaran daerah.

“BUMD yang sehat bukan yang banyak mendapat subsidi, tetapi yang mampu berdiri sendiri dan memberi kontribusi kepada daerah.”

“Jabatan adalah amanah, sementara kinerja adalah bukti; tanpa hasil nyata, evaluasi hanya menjadi kata-kata.”

“Potensi sebesar 52 pasar tidak seharusnya berujung pada laba yang hanya ratusan juta.”

“Kerugian yang berulang bukan lagi sekadar masalah keuangan, tetapi tanda bahwa pembenahan harus segera dilakukan.”

“PAD tumbuh ketika aset daerah dikelola dengan profesional, transparan, dan bebas dari kebocoran.”

“BUMD didirikan untuk menjadi mesin pendapatan daerah, bukan menjadi beban APBD.”

“Rakyat tidak membutuhkan janji evaluasi, tetapi membutuhkan bukti bahwa perusahaan daerah benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat.”
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini