Ketua Komisi I DPRD Medan Soroti Dugaan Penguasaan Lahan Tanpa Ganti Rugi: “Hak Warga Harus Diprioritaskan!”

0
17

Medan, LINI NEWS – Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis, menunjukkan sikap tegas dan empati terhadap keluhan warga terkait persoalan lahan yang diduga dikuasai Pemerintah Kota (Pemko) Medan selama puluhan tahun tanpa kejelasan ganti rugi.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi didampingi anggota Komisi I, Edi Saputra, menerima langsung pengaduan dari Kirpal Singh, pemilik lahan di Jalan SD Inpres, Lingkungan 6, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Helvetia.

Kronologi Masalah:

Dari Sewa hingga Ketidakjelasan
Kirpal Singh menjelaskan bahwa pada tahun 1975, orang tuanya didatangi pihak Pemko melalui kepala lingkungan untuk menyewakan lahan seluas 2.714 meter persegi. Lahan tersebut kemudian digunakan untuk pembangunan gedung SD Inpres dengan nilai sewa sebesar Rp22 ribu untuk jangka waktu 30 tahun.

Namun, setelah masa kontrak berakhir, tidak ada kejelasan lanjutan dari pihak Pemko Medan.

Bahkan, menurut Kirpal, berbagai upaya yang telah dilakukan untuk meminta penjelasan maupun penyelesaian tidak pernah mendapat respons memadai.

“Saya hanya ingin kejelasan dan keadilan. Lahan itu milik keluarga kami dengan alas hak yang sah,” ungkap Kirpal dalam forum RDP.

Sikap Tegas DPRD: Akan Ditindaklanjuti

Menanggapi hal tersebut, Reza Pahlevi Lubis menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai kondisi ini tidak seharusnya terjadi, terutama jika menyangkut hak masyarakat yang telah berlangsung selama puluhan tahun tanpa penyelesaian.

“Ini menyangkut keadilan bagi warga. Tidak bisa dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi yang jelas,” tegas Reza.

Sementara itu, Edi Saputra menambahkan bahwa pihak DPRD akan segera menindaklanjuti laporan ini, dengan catatan pemilik lahan diminta melengkapi dokumen pendukung seperti alas hak kepemilikan dan bukti administrasi lainnya.

“Silakan lengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan. Kami akan menjadwalkan RDP lanjutan dengan menghadirkan pihak-pihak terkait agar persoalan ini dapat diselesaikan secara transparan dan adil,” ujar Reza menegaskan kembali komitmennya.

Desakan Transparansi dan Keadilan

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan pengelolaan aset daerah yang tidak transparan serta berpotensi merugikan warga. DPRD Medan melalui Komisi I berkomitmen mengawal persoalan ini hingga tuntas.

Langkah lanjutan berupa RDP berikutnya diharapkan mampu membuka fakta secara menyeluruh dan menghadirkan solusi konkret, baik melalui ganti rugi maupun skema penyelesaian lain yang sah secara hukum.

“Keadilan yang tertunda adalah keadilan yang terabaikan.”

“Hak rakyat bukan untuk dinegosiasikan, tetapi untuk ditegakkan.”

“Transparansi adalah fondasi kepercayaan publik.”

“Pemimpin hadir bukan untuk diam, tetapi untuk menyelesaikan.”

“Masalah besar lahir dari hal kecil yang diabaikan terlalu lama.”

“Keberanian memperjuangkan kebenaran adalah bentuk pengabdian sejati.”

“Suara rakyat adalah amanah yang harus diperjuangkan tanpa kompromi.”

Ketegasan Ketua Komisi I DPRD Medan dalam merespons keluhan warga menjadi sinyal kuat bahwa lembaga legislatif masih menjadi tempat harapan bagi masyarakat untuk mencari keadilan.

Kini, publik menanti langkah nyata dan hasil konkret dari tindak lanjut yang dijanjikan.
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini