0
Sabtu, Februari 8, 2025
spot_img

Ketua Komisi 3 DPRD Medan Salomo Pardede Pimpin RDP: Soroti Pajak dan Kerja Sama UMKM Hotel Adi Mulia Guna Tingkatkan PAD

Must read

Medan, LINI NEWS – Ketua Komisi 3 DPRD Medan, Salomo Pardede, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kewajiban pajak dan keterlibatan Hotel Adi Mulia dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Medan, Selasa (4/2/2025).

Dalam rapat tersebut, Salomo menyoroti transparansi pembayaran pajak hotel yang telah beroperasi selama tujuh tahun serta klarifikasi mengenai dugaan penolakan kerja sama dengan UMKM lokal.

“Bagaimana dengan pembayaran pajak Hotel Adi Mulia? Apakah mereka membayar dengan lancar?” tanya Salomo Pardede.

Perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Ilham, menegaskan bahwa Hotel Adi Mulia termasuk salah satu wajib pajak yang taat, dengan setoran pajak yang mencapai lebih dari Rp1 miliar per bulan. Hal ini juga dikonfirmasi oleh General Manager Hotel Adi Mulia, Indra Muaz.

Selain pajak, RDP juga membahas informasi dari Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Medan yang menyebutkan bahwa Hotel Adi Mulia dan JW Marriott tidak bekerja sama dengan UMKM.

Hal ini dipertanyakan oleh Sekretaris Komisi 3 DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga SE, yang meminta klarifikasi langsung dari pihak hotel.

Menanggapi hal tersebut, Indra Muaz membantah keras tudingan tersebut, menyatakan bahwa selama menjabat sebagai GM selama enam bulan terakhir, tidak pernah ada pelaku UMKM yang mengajukan kerja sama secara resmi.

Untuk memastikan kebenaran informasi ini, David RoniY menghubungi Kadis Koperasi dan UMKM, Benni, melalui telepon. Benni menjelaskan bahwa surat undangan kerja sama sudah pernah dilayangkan ke Hotel Adi Mulia setahun lalu, namun tidak mendapat tanggapan.

Merespons hal ini, Ketua Komisi 3 DPRD Medan, Salomo Pardede, langsung meminta komitmen dari pihak hotel untuk mendukung UMKM lokal. Indra Muaz pun menyatakan kesiapannya bekerja sama dengan Pemerintah Kota Medan dalam membuka peluang bagi UMKM untuk memasarkan produk mereka di Hotel Adi Mulia.

Dengan adanya kejelasan dalam RDP ini, Komisi 3 DPRD Medan berharap tidak ada lagi kesalahpahaman antara pelaku usaha hotel dan UMKM di Kota Medan.
(Nurlince Hutabarat)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article