Medan, LINI NEWS – Upaya memperkuat kualitas pelayanan publik di lingkungan DPRD Medan terus dilakukan secara bertahap dan terukur.
Setelah terjalinnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DPRD Medan dan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, Tim dari LAN melakukan kunjungan dan evaluasi langsung selama dua hari di kantor DPRD Medan pada 8–9 Juni 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses pemetaan kebutuhan organisasi sekaligus penyusunan rekomendasi strategis guna meningkatkan efektivitas kerja, kualitas administrasi, serta pelayanan kepada masyarakat.
Ketua DPRD Medan:
Evaluasi Harus Berujung pada Perbaikan Nyata
Ketua DPRD Medan, Wong Cun Sen, menyampaikan apresiasi atas langkah konkret yang dilakukan LAN RI melalui proses wawancara, pengisian kuisioner, serta peninjauan fasilitas kerja di lingkungan DPRD Medan.
Menurutnya, evaluasi tersebut bukan sekadar agenda administratif, melainkan momentum untuk menyusun kebutuhan nyata yang diperlukan dalam mendukung peningkatan kinerja lembaga.
“Kita menyambut baik proses ini karena seluruh kebutuhan pelayanan dan dukungan kerja telah disampaikan secara terbuka. Harapannya, hasil evaluasi segera diterjemahkan menjadi langkah perbaikan yang nyata.”
Wong Cun Sen menjelaskan bahwa dirinya bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD telah mengikuti sesi wawancara yang difokuskan pada efektivitas pelayanan sekretariat, sistem pendukung kerja, serta kebutuhan kelembagaan untuk jangka panjang.
Tim LAN RI Lakukan Peninjauan Menyeluruh
Selama pelaksanaan kegiatan, tim LAN RI tidak hanya mengumpulkan data melalui wawancara dan kuisioner, tetapi juga melakukan observasi langsung terhadap kondisi sarana dan prasarana.
Peninjauan mencakup:
Ruang kerja pimpinan dan anggota DPRD;
Fasilitas sekretariat;
Sistem administrasi yang berjalan;
Kondisi lingkungan dan halaman gedung;
Infrastruktur pendukung pelayanan internal.
Pendekatan tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi yang berbasis kebutuhan aktual di lapangan.
Dorongan Digitalisasi: Sistem Monitoring Berbasis Android
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Medan juga mengusulkan penguatan sistem kerja melalui pemanfaatan teknologi digital.
Salah satu gagasan yang disampaikan adalah pengembangan aplikasi berbasis Android yang dapat digunakan untuk memantau aktivitas dan kinerja staf secara lebih cepat, terukur, dan efisien.
Langkah digitalisasi ini dipandang sebagai bagian dari transformasi tata kelola modern yang mendukung pengambilan keputusan berbasis data.
Sekretariat DPRD Siap Menindaklanjuti Rekomendasi
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Medan, Erisda Hutasoit, menyatakan pihak sekretariat menunggu hasil akhir evaluasi dari LAN RI untuk kemudian ditindaklanjuti melalui program perbaikan.
Menurutnya, implementasi rekomendasi nantinya diarahkan pada peningkatan profesionalitas aparatur, responsivitas pelayanan, dan produktivitas kerja di lingkungan DPRD Medan.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas internal akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat.
Ketua DPRD Medan
Evaluasi bukan formalitas, tetapi pijakan perubahan.
Pelayanan publik harus bergerak mengikuti kebutuhan masyarakat.
Kinerja yang baik lahir dari sistem yang tertata.
Digitalisasi menjadi kebutuhan, bukan lagi pilihan.
Perbaikan fasilitas harus sejalan dengan peningkatan SDM.
Rekomendasi harus diwujudkan menjadi tindakan nyata.
Pelayanan yang profesional adalah fondasi kepercayaan publik.
Dengan berakhirnya rangkaian evaluasi tersebut, DPRD Medan kini menantikan rekomendasi resmi dari LAN RI sebagai dasar penyempurnaan sistem kerja dan peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat Kota Medan.
(Nurlince Hutabarat)




