Ketua DPRD Medan Drs Wong Chun Sen MPd.B Akan Kawal Suara Mahasiswa, Aspirasi Resmi Diteruskan Ke BAM DPR RI

0
6

Medan, LINI NEWS – Ketua DPRD Kota Medan Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B. kembali menunjukkan komitmennya sebagai wakil rakyat dengan memastikan setiap suara masyarakat mendapat saluran yang tepat.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional, Wong Chun Sen secara resmi meneruskan aspirasi mahasiswa Kota Medan kepada Pimpinan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI melalui surat resmi DPRD Kota Medan tentang Penyampaian Aspirasi Masyarakat.

Surat tersebut ditujukan kepada Pimpinan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Dr. H. Ahmad Heryawan, Lc., M.Si. dan Adian Yunus Yusak Napitupulu, S.H., sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang sebelumnya disampaikan oleh berbagai elemen mahasiswa di Kota Medan.

Langkah tegas yang diambil Wong Chun Sen menjadi bukti bahwa DPRD Kota Medan tidak hanya menerima aspirasi masyarakat secara seremonial, tetapi juga mengawal proses penyampaiannya kepada lembaga yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti.

Wujud Nyata Fungsi Representasi Rakyat

Menurut Wong Chun Sen, DPRD Kota Medan memiliki kewajiban untuk memastikan setiap aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat dan DPR RI dapat diteruskan melalui mekanisme resmi.

“DPRD Kota Medan hadir sebagai rumah rakyat. Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa, kami terima dengan terbuka dan kami teruskan kepada lembaga yang memiliki kewenangan.

Kami berharap seluruh aspirasi ini menjadi perhatian dan bahan pertimbangan DPR RI dalam menjalankan fungsi pembentukan kebijakan, anggaran, dan pengawasan,” tegas Wong Chun Sen.

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen Ketua DPRD Kota Medan dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat fungsi representasi lembaga legislatif sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah.

Aspirasi Berasal dari Gerakan Mahasiswa

Aspirasi yang diteruskan DPRD Kota Medan merupakan hasil penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung pada 17 Juni 2026 di Kantor DPRD Kota Medan.

Aksi tersebut diikuti oleh sejumlah organisasi mahasiswa, yakni:
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan.

DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Medan.
Cipayung Plus Kota Medan.

DPRD Kota Medan menerima aspirasi tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Berbagai Isu Strategis Nasional Disampaikan

Dalam surat resmi kepada Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, DPRD Kota Medan meneruskan berbagai pokok aspirasi mahasiswa yang mencakup isu-isu strategis nasional, antara lain:

Evaluasi terhadap berbagai kebijakan publik nasional.
Penguatan demokrasi dan supremasi hukum.

Peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penguatan sektor pendidikan.
Pemberantasan korupsi.
Penguatan ekonomi nasional.
Masukan terhadap pembentukan peraturan perundang-undangan.
Optimalisasi pelaksanaan fungsi pemerintahan.

Wong Chun Sen menilai seluruh substansi tersebut berada dalam ranah kewenangan pemerintah pusat dan DPR RI, sehingga menjadi tanggung jawab DPRD Kota Medan untuk menyampaikannya melalui jalur resmi.

Apresiasi terhadap Sikap Kritis Mahasiswa

Ketua DPRD Kota Medan juga memberikan apresiasi kepada seluruh elemen mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, keterlibatan mahasiswa merupakan bagian penting dalam memperkuat kehidupan demokrasi dan menjadi kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.

“Partisipasi masyarakat, khususnya mahasiswa, merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. DPRD Kota Medan akan terus membuka ruang dialog dan memastikan setiap aspirasi masyarakat memperoleh saluran yang tepat sesuai kewenangan masing-masing lembaga,” ujar Wong Chun Sen.

Komitmen Kawal Kepentingan Rakyat

Melalui penyampaian aspirasi kepada Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Wong Chun Sen berharap seluruh masukan masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional yang lebih responsif, berpihak kepada kepentingan rakyat, serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Indonesia.

Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen Ketua DPRD Kota Medan dalam menjalankan fungsi representasi, memperkuat demokrasi, serta memastikan setiap suara masyarakat tidak berhenti di tingkat daerah, melainkan sampai kepada lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.

Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen:

“Aspirasi rakyat bukan sekadar didengar, tetapi harus diperjuangkan hingga ke meja pengambil kebijakan.”

“DPRD yang kuat adalah DPRD yang membuka pintu seluas-luasnya bagi suara masyarakat.”

“Mahasiswa adalah penjaga nurani bangsa, dan kritik yang konstruktif merupakan kekuatan demokrasi.”

“Kepercayaan rakyat dibangun melalui tindakan nyata, bukan hanya janji.”

“Demokrasi akan tumbuh kokoh ketika setiap aspirasi mendapat ruang dan penghormatan.”

“Pemimpin yang baik tidak membungkam suara rakyat, tetapi mengantarkannya kepada solusi.”

“Mengawal aspirasi masyarakat adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas, keberanian, dan tanggung jawab.”
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini