Kasubbid Bankum Bidkum Polda Sumut AKBP Antero Purba, S.H., M.H. dalam Bimtek Bidkum Polda Sumut: Tingkatkan Profesionalisme Personel dalam KUHP Baru dan Restorative Justice

0
44

Medan, LINI NEWS – Semangat peningkatan profesionalisme dan integritas hukum mewarnai pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bidang Hukum Polda Sumatera Utara, yang digelar di Hotel AIHO Medan. Kegiatan strategis ini diselenggarakan oleh Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumut, mengusung tema besar:

“Penerapan KUHP Baru, Restorative Justice, Penanganan Praperadilan, Penyusunan Pendapat Hukum, serta Pembuatan Peraturan dan Kerja Sama di Lingkungan Polri.”

Kegiatan diikuti oleh 70 personel hukum, terdiri dari perwakilan Bidkum serta tujuh Satker utama Polda Sumut — Irwasda, Biro Ops, Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditresiber, dan Bidpropam.

Profesionalisme dan Adaptif terhadap Dinamika Hukum

Dalam sambutannya, Kabidkum Polda Sumut Kombes Pol Ramses Tampubolon, S.H. menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai ruang pembelajaran yang memperkuat kemampuan personel hukum menghadapi tantangan hukum modern.

“Melalui Bimtek ini, diharapkan setiap personel mampu menghasilkan produk hukum yang berkualitas, adaptif terhadap perubahan regulasi, serta sejalan dengan semangat Polri Presisi,” ujar Kombes Ramses.

Antero Purba: Bimtek Sebagai Fondasi Integritas dan Keadilan

Sebagai Ketua Panitia sekaligus Kasubbid Bankum Bidkum Polda Sumut, AKBP Antero Purba, S.H., M.H. tampil menonjol dalam memastikan kegiatan berlangsung profesional, tertib, dan sarat manfaat. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa peningkatan kualitas personel hukum bukan sekadar teknis administratif, melainkan panggilan moral untuk menegakkan hukum dengan hati nurani.

“Bimtek ini bukan hanya forum belajar, tetapi juga ruang refleksi. Di sini kita menempa diri agar menjadi aparat hukum yang bukan hanya paham undang-undang, tetapi juga adil dalam setiap keputusan,” tutur AKBP Antero Purba penuh makna.

Ia menambahkan bahwa penerapan KUHP Baru dan Restorative Justice harus dipahami secara mendalam, agar setiap langkah hukum Polri benar-benar berorientasi pada keadilan substantif, bukan sekadar prosedural.

“Keadilan yang sesungguhnya adalah ketika hukum hadir bukan untuk menghukum semata, tetapi untuk memulihkan,” tegasnya.

Narasumber Kredibel dan Materi Komprehensif

Kegiatan ini menghadirkan lima narasumber terkemuka dari kalangan akademisi dan praktisi hukum:

Dr. Anastasia Reni Widyastuti, S.H., M.Hum. (UNIKA)

Dr. Windha, S.H., M.Hum. (USU)

Dr. Eka N.A.M. Sihombing, S.H., M.Hum. (Kanwil Kemenkumham Sumut)

Prof. Dr. Taufik Siregar, S.H., M.Hum. (UMA)

Dr. Serimin Pinem, S.H., M.Kn. (UMA)

Materi yang disampaikan mencakup strategi menghadapi praperadilan, penyusunan Pendapat Hukum (PH), pembuatan peraturan internal Polri, hingga perancangan Nota Kesepahaman (MoU) antarinstansi.

Penutupan dengan Spirit Kebersamaan

Kegiatan ditutup dengan rasa syukur dan refleksi bersama yang dipimpin oleh AKBP Antero Purba, diikuti ucapan terima kasih dari Kasubid Sunluhkum Kompol Moy Rinda Sinaga, S.H., kepada seluruh narasumber, peserta, dan panitia yang telah berperan aktif.

“Semoga semangat ini tidak berhenti di forum ini, tetapi menjadi energi baru untuk memperkuat marwah hukum Polri yang humanis dan berintegritas,” ungkap Kompol Moy Rinda.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk melahirkan personel hukum yang profesional, responsif, dan berintegritas tinggi, sesuai arah kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

🕊️ 7 Mutiara Kata dari Bimtek Bidkum Polda Sumut

“Hukum tanpa nurani hanya akan melahirkan keadilan semu.” — AKBP Antero Purba

“Keadilan sejati bukan soal siapa yang menang, tetapi siapa yang bertindak benar.”

“Integritas hukum dimulai dari kesadaran setiap personel akan tanggung jawab moralnya.”

“KUHP Baru bukan sekadar teks hukum, melainkan refleksi arah baru penegakan keadilan Indonesia.”

“Restorative Justice mengajarkan bahwa setiap luka sosial dapat disembuhkan dengan kebijaksanaan.”

“Personel hukum Polri harus menjadi lentera, bukan bayang-bayang kekuasaan.”

“Ketika penegak hukum bekerja dengan hati, hukum menjadi sarana peradaban, bukan sekadar alat kekuasaan.”
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini