Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto Tegaskan: Kasus Kekerasan Anak adalah Atensi Utama, Tidak Ada yang Kebal Hukum

0
134

Padanglawas, LINI NEWS – Suara ratusan mahasiswa Institut Agama Islam (IAI) Padanglawas dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) membelah udara panas siang itu, Selasa (12/8/2025). Mereka berbondong-bondong mengepung Mapolres Padanglawas, membawa satu pesan tunggal: “Keadilan tak boleh menunggu, apalagi untuk anak yang menjadi korban kekerasan!”

Kasus yang memantik amarah ini terjadi di Desa Sibuhuan Jae, Kecamatan Barumun, pada 26 Juni 2025. Laporan resmi masuk ke Polres sehari kemudian. Namun, hingga hampir dua bulan berlalu, mahasiswa menilai belum ada kejelasan status hukum pelaku.

Desakan Menggema di Gerbang Polres
Di bawah komando Maulidin Gufron Hasibuan, massa aksi melontarkan orasi lantang dari balik pagar besi Polres. Sorak tuntutan menggelegar: “Tangkap dan tahan pelaku! Usut siapa pun yang membiarkan!” Mereka juga menuntut pemeriksaan terhadap Kepala Desa Sibuhuan Jae dan warga yang menjadi saksi namun diduga membiarkan peristiwa itu.

Dorongan massa yang memanas bahkan membuat pagar gerbang Polres roboh. Meski begitu, mahasiswa menegaskan bahwa aksi mereka murni damai—tujuannya hanya memastikan hukum tidak berpihak pada siapa pun.

Tuntutan Tegas: Evaluasi Aparat Lalai
Selain penangkapan pelaku, mahasiswa juga menuntut evaluasi terhadap Kasat Reskrim Polres Padanglawas yang mereka nilai lalai dalam menjalankan tugas. “Hukum tak boleh pincang, apalagi lumpuh hanya karena pelaku punya posisi atau relasi,” ujar salah seorang orator.

Kehadiran Kapolres, Redam Gelombang Amarah
Ketegangan mulai mencair ketika Kapolres Padanglawas AKBP Dodik Yuliyanto muncul langsung di hadapan massa, didampingi Ketua DPRD Padanglawas. Dengan suara tegas namun menenangkan, AKBP Dodik menyampaikan bahwa kasus ini telah menjadi “atensi utama” pihaknya.

“Perkara ini tidak kami biarkan. Semua terlapor sedang diperiksa. Perkara lain kami sisihkan dulu demi fokus ke kasus ini. Tapi proses hukum tidak bisa diburu-buru, karena setiap langkah harus sesuai prosedur agar keadilan tidak hanya dirasakan, tapi juga terbukti di pengadilan,” tegas AKBP Dodik.

Janji Kapolres: Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kapolres memastikan, tidak ada pihak yang kebal hukum di wilayah Padanglawas. “Siapa pun pelakunya, hukum akan berjalan. Tidak ada tempat bagi kekerasan terhadap anak di bumi Padanglawas ini,” pungkasnya.

Bagi para mahasiswa, janji ini adalah pegangan. Namun, mereka bertekad akan terus mengawal kasus hingga keadilan benar-benar terwujud. “Kami percaya pada hukum, tapi kami juga percaya, hukum hanya akan berjalan jika rakyat mengawalnya,” seru Maulidin di akhir aksi.
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini