Jakarta, LINI NEWS – Kepolisian Daerah Sumatera Utara resmi menorehkan babak baru dalam penguatan perlindungan hukum dengan menjadi salah satu dari 11 Polda di Indonesia yang memiliki Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO). Peluncuran nasional ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).
Kehadiran Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dalam momentum nasional tersebut menjadi penanda kuat komitmen Polda Sumut untuk berdiri di garis depan dalam melindungi perempuan, anak, dan kelompok rentan dari jerat kekerasan serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sementara itu, dari Mapolda Sumut, Wakapolda Brigjen Pol. Sonny Irawan mengikuti rangkaian kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruang Video Conference Lantai 4, didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut. Kehadiran jajaran pimpinan ini menegaskan kesiapan struktural dan moral dalam mengawal implementasi direktorat baru tersebut.
Dalam sambutannya, Kapolri menegaskan bahwa pembentukan Direktorat PPA-PPO di tingkat Polda dan Polres bukan sekadar penguatan organisasi, melainkan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, lebih peka, dan lebih berpihak kepada korban.
“Dengan pembentukan Direktorat PPA-PPO ini, permasalahan korban dari kelompok rentan yang sebelumnya tidak terlaporkan, alhamdulillah dapat terlayani dengan baik,” ujar Kapolri.
Kapolri juga mengungkapkan bahwa sejak Direktorat PPA-PPO dibentuk di tingkat Mabes Polri, jajaran kepolisian terus melakukan sosialisasi secara masif guna menumbuhkan keberanian korban untuk melapor, dengan jaminan perlindungan hukum, pendampingan, serta pemulihan psikologis yang menyeluruh.
Menindaklanjuti kebijakan nasional tersebut, Polda Sumut menyatakan kesiapan penuh untuk mengoperasionalkan Ditres PPA-PPO secara profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan korban.
Pendekatan ini diharapkan mampu mengikis ketakutan, membangun kepercayaan, dan membuka ruang keadilan bagi mereka yang selama ini memilih diam.

Keberadaan Ditres PPA-PPO di wilayah Sumatera Utara diproyeksikan menjadi solusi konkret dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus memperkuat upaya pencegahan serta penindakan TPPO yang masih menjadi ancaman serius, baik di dalam negeri maupun lintas batas negara.
Selain penegakan hukum, direktorat ini juga akan memperkuat kolaborasi lintas sektor dengan kementerian, lembaga terkait, serta para pemangku kepentingan, termasuk dalam perlindungan warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri agar terhindar dari praktik perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
Peluncuran Ditres PPA-PPO ini menjadi momentum penting bagi Polda Sumut untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkokoh kepercayaan masyarakat, serta menegaskan kehadiran negara sebagai pelindung, pendamping, dan penjaga martabat kemanusiaan.
Dengan ditetapkannya Polda Sumut sebagai salah satu dari 11 Polda pelaksana Ditres PPA-PPO, Polri kembali menegaskan arah penegakan hukum yang berkeadilan, berperspektif korban, dan berlandaskan nilai kesetaraan serta kemanusiaan.
“Hukum yang adil bukan hanya menghukum pelaku, tetapi memeluk korban agar berani kembali berdiri.”
“Negara hadir bukan saat sorotan kamera menyala, tetapi ketika jeritan korban menemukan pintu keadilan.”
“Perlindungan sejati lahir dari keberanian mendengar mereka yang selama ini dipaksa diam.”
“Di balik setiap laporan korban, ada harapan kecil yang ingin tumbuh menjadi keadilan besar.”
“Kesetaraan bukan sekadar slogan, ia harus menjadi nafas dalam setiap langkah penegakan hukum.”
“Keadilan yang humanis adalah hukum yang tidak hanya tegas di meja sidang, tetapi lembut di ruang pemulihan.”
“Saat negara berdiri di sisi yang lemah, di sanalah martabat hukum menemukan maknanya.”
(NurlinceHutabarat)




