0
Senin, Februari 10, 2025
spot_img

DPRD Medan dan Pemko Medan Sepakati Propemperda Tahun 2025

Must read

Medan, LINI NEWS – Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Pimpinan DPRD Kota Medan resmi menyetujui Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah_ (Propemperda) Tahun 2025. Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, di Gedung DPRD, Senin (20/1/2025).

Dalam sambutannya, Bobby Nasution menekankan pentingnya penyusunan peraturan daerah (perda) sebagai bagian dari pelaksanaan Pemerintah Daerah dan Otonomi Daerah. “Perda merupakan peraturan yang dibentuk dengan persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah. Eksistensinya diakui dalam UUD 1945,” ujar Bobby.

Ia menambahkan, penyusunan perda harus mengikuti metode yang baku, tertib, dan sesuai dengan tahapan perancangan hingga pengesahan. “Harapan kami, rancangan perda ini dapat dibahas bersama sesuai aturan, sehingga melahirkan peraturan yang baik dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku,” kata Bobby.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Medan, H.T Bahrumsyah, menjelaskan bahwa program pembentukan perda bertujuan agar perda disusun berdasarkan skala prioritas kebutuhan hukum, sejalan dengan sistem hukum nasional, serta terkoordinasi secara terarah antara Wali Kota dan DPRD.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Pj Sekda Kota Medan Topan OP Ginting, para pimpinan perangkat daerah, camat, staf lingkungan Pemko Medan, serta seluruh anggota DPRD Kota Medan. (Nurlince Hutabarat)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article