DPRD Kota Medan Sampaikan Laporan Pelaksanaan Reses V Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026

0
4

Medan, LINI NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses V Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 Anggota DPRD Kota Medan Daerah Pemilihan (Dapil) 1 sampai dengan Dapil 5.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menyerap, menghimpun, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat demi terwujudnya pembangunan Kota Medan yang lebih baik dan merata, Senin 18 Mei 2026.

Robi Barus S.E M.AP Bacakan Reses Dapil 1

Aspirasi Infrastruktur dan Penanganan Banjir Dominasi Keluhan Warga

Laporan reses Dapil 1 disampaikan oleh Robi Barus mewakili anggota DPRD Kota Medan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan penghormatan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan, unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), insan pers, serta seluruh masyarakat yang hadir mengikuti rapat paripurna tersebut.

Beliau juga mengajak seluruh peserta rapat untuk senantiasa memanjatkan puji dan syukur kepada Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya sehingga kegiatan rapat paripurna dapat terlaksana dengan baik.

Reses Sebagai Sarana Menyerap Aspirasi Masyarakat

Pelaksanaan reses merupakan bagian dari mekanisme kerja DPRD yang bertujuan menjalin komunikasi langsung antara wakil rakyat dengan masyarakat di daerah pemilihannya.

Melalui reses, anggota DPRD dapat mendengar, mencatat, dan menyerap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat secara nyata.
Wilayah Dapil 1 meliputi Kecamatan Medan Helvetia, Medan Petisah, Medan Baru, dan Medan Barat.

Dalam pelaksanaan Reses V Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, berbagai aspirasi masyarakat berhasil dihimpun, terutama terkait persoalan infrastruktur, drainase, banjir, pelayanan publik, kebersihan lingkungan, bantuan sosial, hingga pengelolaan sampah.

Selain sebagai sarana komunikasi politik, reses juga menjadi forum partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah dan penyusunan kebijakan Pemerintah Kota Medan.

Landasan Hukum Pelaksanaan Reses

Pelaksanaan reses DPRD Kota Medan berpedoman pada sejumlah regulasi, di antaranya:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.

Peraturan Daerah Kota Medan tentang APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026.

Peraturan Wali Kota Medan tentang Penjabaran APBD Kota Medan Tahun 2026.

Tata tertib DPRD Kota Medan yang telah mengalami perubahan.
Hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan.

Surat Perintah Tugas Ketua DPRD

Kota Medan terkait pelaksanaan Reses V Tahun Sidang 2025–2026.
Maksud dan Tujuan Reses
Pelaksanaan reses bertujuan untuk:
Menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Memonitor pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik.

Menjalankan fungsi pengawasan DPRD terhadap program pemerintah daerah.
Memberikan pertanggungjawaban moral dan politik kepada konstituen di daerah pemilihan.

Kegiatan reses dilaksanakan pada tanggal 21 hingga 23 Februari 2026 dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, dan masyarakat umum.

Infrastruktur dan Drainase Jadi Keluhan Utama Warga

Dalam laporan yang disampaikan, persoalan drainase dan banjir menjadi aspirasi paling dominan dari masyarakat di berbagai wilayah.

Warga Jalan Sejahtera Medan Petisah meminta normalisasi dan pembersihan drainase akibat penyumbatan yang menyebabkan genangan air, bau tidak sedap, dan berkembangnya nyamuk.

Masyarakat Jalan H. Zainul Arifin mengeluhkan kebutuhan air bersih, sementara warga Jalan Diponegoro Padang Bulan meminta penutupan parit terbuka demi keselamatan pejalan kaki.

Keluhan serupa juga datang dari masyarakat di Kelurahan Sekip, Pulau Brayan Kota, Helvetia Tengah, Tanjung Gusta, dan Gelugur Kota yang meminta perbaikan jalan lingkungan, rehabilitasi drainase, pengaspalan jalan, pembangunan parit, serta normalisasi sungai untuk mengatasi banjir yang kerap terjadi saat hujan turun.

Warga mengaku sejumlah wilayah yang sebelumnya tidak pernah banjir kini mulai terdampak akibat buruknya sistem drainase dan adanya penimbunan lahan.

Aspirasi Pengelolaan Sampah dan Lingkungan

Selain infrastruktur, masyarakat juga menyoroti persoalan kebersihan dan pengelolaan sampah.

Warga Medan Petisah meminta peningkatan fasilitas pengangkutan sampah dan pembersihan area sungai yang dipenuhi tumpukan sampah.

Beberapa masyarakat juga meminta adanya edukasi dan pelatihan pengelolaan sampah agar warga tidak membuang sampah sembarangan ke sungai dan parit.
Permasalahan ini dinilai penting karena berkaitan langsung dengan kesehatan lingkungan dan pencegahan banjir.

Permintaan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait bantuan sosial, terutama bantuan lansia, bantuan pendidikan seperti KIP, dan bantuan bagi warga kurang mampu.

Warga berharap Pemerintah Kota Medan dapat memastikan bantuan disalurkan secara adil, merata, dan tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

DPRD Dorong Aspirasi Masuk Prioritas Pembangunan Kota
Dalam kesimpulannya, DPRD Kota Medan menegaskan seluruh hasil reses akan dituangkan ke dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk selanjutnya diteruskan kepada Pemerintah Kota Medan sebagai bahan penyusunan rencana pembangunan daerah.

Meskipun tidak seluruh usulan masyarakat dapat langsung direalisasikan, DPRD berharap Pemko Medan mampu menentukan skala prioritas pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan visi serta misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.

Rapat paripurna ditutup dengan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mengikuti jalannya sidang serta harapan agar seluruh aspirasi masyarakat dapat segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait.

“Reses bukan sekadar agenda dewan, tetapi jembatan harapan antara rakyat dan pemerintah.”

“Suara masyarakat adalah fondasi utama pembangunan yang berkeadilan.”

“Pembangunan yang baik dimulai dari mendengar kebutuhan rakyat secara langsung.”

“Drainase yang baik bukan hanya soal infrastruktur, tetapi soal keselamatan dan kesehatan masyarakat.”

“Kepedulian terhadap lingkungan adalah investasi bagi masa depan kota.”

“Bantuan sosial yang tepat sasaran adalah bentuk nyata keadilan sosial.”

“Sinergi DPRD dan masyarakat menjadi kunci terwujudnya Kota Medan yang maju dan sejahtera.”

Tia Anggraini Bacakan Hasil Reses Dapil 2 Medan Labuhan, Medan Marelan dan Medan Belawan

Aspirasi Masyarakat Jadi Prioritas DPRD Kota Medan

Anggota DPRD Kota Medan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026 sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik kepada masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Medan Labuhan, Medan Marelan, dan Medan Belawan dengan tujuan menyerap secara langsung berbagai aspirasi, harapan, serta persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Tia Anggraini membacakan hasil reses yang telah menghimpun berbagai masukan dari masyarakat. Aspirasi yang disampaikan warga mencakup persoalan ekonomi, sosial, infrastruktur hingga pelayanan publik.

Berbagai Persoalan Disampaikan Masyarakat

Masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan yang hingga kini masih menjadi perhatian serius, di antaranya:

Dampak ekonomi yang dirasakan hampir di seluruh sektor kehidupan masyarakat.

Kebutuhan pembangunan dan perbaikan infrastruktur lingkungan.
Penanganan banjir yang masih menjadi persoalan rutin di sejumlah wilayah.

Penyalahgunaan narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Bantuan sosial yang belum merata.
Pelayanan publik yang masih belum optimal.

Program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai belum tepat sasaran.

Seluruh aspirasi tersebut telah dicatat, didengar, dan diserap untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan publik Pemerintah Kota Medan ke depan.

Reses Sebagai Implementasi Fungsi DPRD

Pelaksanaan reses merupakan bagian dari implementasi tugas dan fungsi DPRD Kota Medan, yaitu:

Fungsi Legislasi

Fungsi Penganggaran

Fungsi Pengawasan

Melalui kegiatan reses, anggota DPRD tidak hanya menampung aspirasi masyarakat, tetapi juga memonitor pelaksanaan pembangunan, pemerintahan, serta pelayanan publik di tengah masyarakat.

Selain itu, reses menjadi bentuk pertanggungjawaban moral dan politis anggota dewan kepada konstituen di daerah pemilihannya sebagai perwujudan nyata representasi rakyat dalam pemerintahan.

Sasaran dan Peserta Kegiatan
Kegiatan Reses V Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026 menyasar masyarakat Dapil 2 Kota Medan yang terdiri dari:

Tokoh masyarakat

Tokoh adat

Tokoh agama

Masyarakat umum

Kegiatan dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu, tanggal 21, dengan melibatkan sejumlah anggota DPRD Kota Medan, di antaranya:

Hadi Suhendra

Margaret MS

Zulham Effendi, S.Pd.I., M.I.

Tia Anggraini, S.Kom., M.H.

Saiful Bahri, S.E.

Dr. H. Muslim, M.SP

HT Bahrumsyah

Jansen Simbolon

Romauli

Hasil Reses Akan Diteruskan ke Bappeda Kota Medan

Hasil pelaksanaan reses ini nantinya akan disampaikan dalam bentuk Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk diteruskan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan.

Aspirasi masyarakat tersebut diharapkan menjadi bahan dalam merumuskan kebijakan dan perencanaan pembangunan Kota Medan Tahun 2026.

Meski tidak seluruh usulan dapat langsung diakomodasi, DPRD Kota Medan berharap pemerintah dapat menentukan skala prioritas pembangunan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung terwujudnya visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.

Harapan dan Saran kepada Pemerintah Kota Medan

DPRD Kota Medan juga mendorong agar Pemerintah Kota Medan melalui Bappeda memperkuat sinergitas dengan seluruh OPD terkait dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat.

Selain itu, OPD diminta mempercepat peningkatan pelayanan publik sesuai bidang tugas masing-masing agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat, terutama dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan warga Kota Medan.

Laporan hasil reses ini disampaikan sebagai bentuk komitmen DPRD Kota Medan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan rakyat.

Melalui sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan berbagai persoalan di Kota Medan dapat diselesaikan secara bertahap demi terciptanya kesejahteraan dan pemerataan pembangunan.

“Aspirasi rakyat adalah amanah yang harus diperjuangkan, bukan sekadar didengarkan.”

“Pemimpin yang baik hadir di tengah masyarakat, mendengar sebelum mengambil keputusan.”

“Pembangunan yang berhasil adalah pembangunan yang manfaatnya dirasakan seluruh rakyat.”

“Reses bukan hanya agenda formal, tetapi jembatan antara rakyat dan pemerintah.”

“Pelayanan publik yang baik adalah hak masyarakat dan kewajiban pemerintah.”

“Kesejahteraan masyarakat lahir dari sinergi antara pemerintah, DPRD, dan rakyat.”

“Setiap keluhan masyarakat adalah panggilan untuk menghadirkan solusi nyata.”

“Mendengar Suara Rakyat, Menguatkan Harapan”

Dolli Rangkuti Sampaikan Hasil Reses Dapil III Medan Timur, Medan Deli, Medan Tembung dan Medan Perjuangan

Kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026

Anggota DPRD Kota Medan Daerah Pemilihan (Dapil) III menjadi wadah penting dalam menyerap berbagai aspirasi masyarakat dari Kecamatan

Medan Timur,

Medan Deli,

Medan Tembung, dan

Medan Perjuangan

Dalam laporan hasil reses yang disampaikan oleh Dolli Indra Rangkuti bersama anggota DPRD lainnya, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang masih menjadi perhatian serius di tengah kehidupan sosial dan pembangunan daerah.

Aspirasi Warga Didominasi

Persoalan Sosial dan Pelayanan Publik

Berbagai aspirasi yang dihimpun selama pelaksanaan reses menunjukkan masih banyak kebutuhan masyarakat yang memerlukan perhatian pemerintah daerah.

Salah satu persoalan yang paling banyak disampaikan masyarakat adalah penyalahgunaan narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan dan berdampak terhadap generasi muda serta keamanan lingkungan.

Selain itu, warga juga menyampaikan sejumlah persoalan lainnya yang berkaitan dengan:

Pelayanan publik yang belum maksimal

Pembangunan infrastruktur lingkungan

Kesejahteraan masyarakat

Bantuan sosial yang belum merata

Permasalahan ekonomi masyarakat

Kebutuhan peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan

Seluruh aspirasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi Pemerintah Kota Medan dalam merumuskan kebijakan publik yang lebih tepat sasaran di masa mendatang.

Reses Wujud Pelaksanaan Tri Fungsi DPRD

Pelaksanaan reses merupakan bagian dari implementasi tugas dan fungsi DPRD Kota Medan yang dikenal dengan Tri Fungsi Dewan, yaitu:

Legislasi

Penganggaran

Pengawasan

Melalui kegiatan reses, anggota DPRD hadir secara langsung di tengah masyarakat untuk mendengar, mencatat, dan menyerap aspirasi warga sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik kepada konstituen di daerah pemilihan masing-masing.

Pelaksanaan Reses Dapil III

Kegiatan Reses V Masa Sidang II

Tahun Sidang 2025–2026

dilaksanakan pada:

Hari : Sabtu sampai Senin

Tanggal : 21–23 Februari 2026

Adapun anggota DPRD Kota Medan Dapil III yang mengikuti kegiatan reses tersebut antara lain:

Drs. Wong Tungsen, M.Pd.B

H. Zulkarnain, SKM

Paul Mei Anton Simanjuntak, SH

Datuk Iskandar Muda, AMD

H. Dolli Indra Rangkuti, SE

Andreas Pandapotan Purba, S.Ak

Modesta Marpaung, SKM

Dr. Faisal Ardi, M.Biomed

Reinhart Jeremy Anindya, SH

Ahmad Affandi Harahap

Edwin Sugesti Nasution, SE, MM

Lailatul Badri, AMD

Hasil Reses Akan Menjadi Pokok Pikiran DPRD

Seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun dalam kegiatan reses akan dituangkan dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Medan untuk diteruskan kepada Pemerintah Kota Medan sebagai bahan penyusunan program pembangunan daerah.

Meski tidak semua usulan masyarakat dapat langsung diakomodasi secara keseluruhan, DPRD Kota Medan berharap pemerintah dapat menentukan skala prioritas pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan:

Visi dan Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.

Harapan kepada Pemerintah Kota Medan

DPRD Kota Medan juga berharap Pemerintah Kota Medan dapat memastikan terlaksananya kewajiban daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembangunan daerah diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui:

Peningkatan pelayanan publik,

Pembangunan infrastruktur,

Penguatan ekonomi masyarakat, serta

Penanganan persoalan sosial secara berkelanjutan.

Laporan hasil reses ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan sebagai bentuk komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat di Dapil III.

Melalui sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan pembangunan Kota Medan dapat berjalan lebih merata, humanis, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Suara rakyat adalah cahaya yang menuntun arah pembangunan.”
“Pemimpin yang baik bukan hanya berbicara, tetapi mau mendengar.”

“Pembangunan yang berhasil dimulai dari kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.”

“Reses menjadi jembatan harapan antara rakyat dan pemerintah.”

“Kesejahteraan masyarakat adalah tujuan utama setiap kebijakan.”

“Ketulusan melayani rakyat akan melahirkan kepercayaan dan persatuan.”

“Perubahan besar selalu dimulai dari keberanian mendengar keluhan kecil masyarakat.”

Suara Warga Harus Dijawab dengan Tindakan Nyata

Fauzi dan DPRD Kota Medan Serap Aspirasi Masyarakat Dapil IV

Demi Pembangunan yang Tepat Sasaran

Kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Medan Daerah Pemilihan (Dapil) IV menjadi momentum penting bagi wakil rakyat untuk mendengar langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat serta memperjuangkan solusi nyata demi kesejahteraan warga.

Reses merupakan bagian dari agenda resmi DPRD Kota Medan dalam masa persidangan, sebagai sarana komunikasi dan sambung rasa antara anggota dewan dengan konstituen di daerah pemilihan.

Dalam pelaksanaan Reses IV Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, Fauzi bersama anggota DPRD lainnya menyerap berbagai aspirasi masyarakat terkait infrastruktur, pelayanan publik, pengendalian harga bahan pokok, hingga persoalan drainase dan banjir.

Reses Wujud Pelaksanaan Tri Fungsi DPRD

Pelaksanaan reses dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Ketua DPRD Kota Medan Nomor 100.3.9/717824 tanggal 1 Desember 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengimplementasikan Tri Fungsi DPRD, yaitu:

Legislasi

Penganggaran

Pengawasan

Selain menyerap aspirasi masyarakat, reses juga menjadi sarana monitoring terhadap pelaksanaan pembangunan, pelayanan pemerintah, serta bentuk pertanggungjawaban moral dan politis anggota DPRD kepada masyarakat di daerah pemilihannya.
Sasaran Kegiatan Reses Dapil IV
Kegiatan reses menyasar masyarakat Dapil IV Kota Medan yang terdiri dari:

Tokoh masyarakat

Tokoh Adat

Tokoh Agama

Masyarakat Umum

Pelaksanaan reses berlangsung pada:

Hari : Sabtu hingga Minggu

Tanggal : 20–21 Desember 2025

Adapun anggota DPRD Kota Medan Dapil IV yang mengikuti kegiatan reses antara lain:

Agus Setiawan

David Roni Sinaga, SE

Drs. H. Adi Topik, Sp.OG

Hj. Sri Rezeki, AMD

Fauzi

Elbari Nusa, SH, MH

Afif Abdillah, SE

Drs. Golfrid Effendi Lubis, MM

Dodi Robert Simangunsong, SH

Edi Saputra, ST

Aspirasi Warga:

Infrastruktur,

Banjir hingga

Harga Pangan

Dalam dialog bersama anggota DPRD, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Kota Medan.

Salah satu aspirasi disampaikan terkait kebutuhan pemasangan pembatas pengaman di Jalan Panglima Gang Panglima II, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas.

Warga berharap adanya pengaman di sekitar parit untuk mencegah anak-anak terjatuh.

Selain itu, warga bernama Bapak Lutfi dari Jalan Ismalia Gang Pahlawan meminta pemerintah memantau harga bahan pangan yang mengalami kenaikan tinggi menjelang akhir tahun.

Persoalan drainase juga menjadi perhatian masyarakat. Warga meminta pemerintah segera melakukan normalisasi parit dan sungai di Jalan Perisai Pribumi, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai karena sedimentasi lumpur yang semakin tinggi sering menyebabkan banjir saat hujan turun.

Seluruh aspirasi tersebut telah dihimpun untuk menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan kebijakan pembangunan Kota Medan.

Hasil Reses Akan Menjadi Pokok Pikiran DPRD

Berbagai masukan masyarakat yang diperoleh selama pelaksanaan Reses IV Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 akan dituangkan dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Medan.

Selanjutnya, hasil tersebut akan diteruskan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan sebagai bahan dalam merumuskan kebijakan dan perencanaan pembangunan Tahun 2026.

DPRD Kota Medan berharap Pemerintah Kota Medan dapat menentukan skala prioritas pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung terwujudnya visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.

Dorongan Sinergitas dan Percepatan Pelayanan Publik

DPRD Kota Medan juga mendorong agar Pemerintah Kota Medan melalui Bappeda memperkuat sinergitas dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Percepatan pelayanan publik dinilai penting agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat, terutama dalam meningkatkan taraf hidup, kenyamanan lingkungan, dan kesejahteraan warga Kota Medan.

Pelaksanaan reses menjadi bukti bahwa DPRD Kota Medan terus berupaya hadir di tengah masyarakat untuk mendengar langsung kebutuhan rakyat serta memperjuangkan solusi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Melalui komunikasi yang terbuka dan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan pembangunan Kota Medan dapat berjalan lebih merata, responsif, dan berkeadilan.

“Mendengar rakyat adalah langkah awal menghadirkan perubahan.”

“Pembangunan yang baik lahir dari kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.”

“Aspirasi warga bukan sekadar catatan, tetapi amanah yang harus diperjuangkan.”

“Pemimpin hadir bukan hanya saat berbicara, tetapi saat mendengar keluhan rakyat.”

“Pelayanan publik yang cepat adalah bentuk nyata keberpihakan kepada masyarakat.”

“Kesejahteraan rakyat harus menjadi prioritas utama setiap kebijakan pembangunan.”

“Sinergi antara pemerintah dan masyarakat akan melahirkan kota yang lebih baik dan manusiawi.”

Foto

“Menyerap Aspirasi, Menyatukan Harapan Rakyat”

H. Iswanda Ramli, SE Sampaikan Hasil Reses DPRD Medan Dapil V Demi Pembangunan yang Lebih Berkeadilan

Rapat Paripurna DPRD Kota Medan pada 18 Mei 2026 menjadi,
Momentum penting dalam penyampaian laporan hasil pelaksanaan Reses V Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 oleh anggota DPRD Kota Medan Daerah Pemilihan (Dapil) V.

Dalam laporan tersebut,

H. Iswanda Ramli bersama anggota DPRD Dapil V menyampaikan berbagai hasil penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat dari wilayah

Medan Johor,

Medan Polonia,

Medan Selayang,

Medan Sunggal, dan

Medan Tuntungan.

Kegiatan reses menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat dalam menyampaikan berbagai persoalan, harapan, serta kebutuhan pembangunan yang dirasakan langsung oleh warga.

Reses Menjadi Jembatan antara Rakyat dan Pemerintah

Pelaksanaan reses merupakan bagian penting dari tugas dan

Tanggung jawab anggota DPRD Kota Medan dalam menjalankan fungsi kelembagaan.

Landasan pelaksanaan reses mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 tentang:

Pemerintahan Daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur tugas, fungsi dan kewajiban DPRD.

Melalui reses, anggota DPRD melaksanakan Tri Fungsi Dewan, yaitu:

Fungsi Legislasi

Fungsi Penganggaran

Fungsi Pengawasan

Kegiatan ini bertujuan untuk:

Menampung dan menyerap aspirasi masyarakat

Memantau pelaksanaan pembangunan daerah

Mengawasi pelayanan publik

Memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada masyarakat di daerah pemilihan

Pelaksanaan Reses Dapil V
Kegiatan Reses V Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026
dilaksanakan pada:

Hari : Sabtu sampai Senin

Tanggal : 21–23 Februari 2026

Pelaksanaan reses melibatkan seluruh anggota DPRD Kota Medan Dapil V, yaitu:

Yohanes P. Hutagalung, AMD. Par
Yusuf Ginting Suka, SH

H. Kasman Bin Marah Sakti Lubis, LC., MA

Saipul Ramadan

Salomo Tabah Ronald Pardede, MM

Romi Van Boy

Dr. Sofyan Lubis

Dr. Muhammad Apri Rizki Lubis, S.MIT

Andi Driver Hutagalung, SE., SH., MH

Hadi Suhendra

Eko Aprianto, SE

Binsar Simarmata, SS., MM

Aspirasi Masyarakat Didominasi Kebutuhan Infrastruktur dan Pelayanan

Dalam pelaksanaan reses, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan masing-masing. Aspirasi yang dihimpun meliputi:

Perbaikan infrastruktur jalan dan drainase

Penanganan banjir lingkungan

Peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan

Penguatan ekonomi masyarakat

Perhatian terhadap bantuan sosial

Peningkatan keamanan dan ketertiban lingkungan

Pelayanan publik yang lebih cepat dan tepat sasaran

Selain itu, masyarakat juga berharap pembangunan di wilayah Medan Johor, Medan Polonia, Medan Selayang, Medan Sunggal, dan Medan Tuntungan dapat dilakukan secara merata dan berkelanjutan.

Seluruh aspirasi tersebut telah dihimpun sebagai bahan dalam penyusunan kebijakan pembangunan Kota Medan ke depan.

Hasil Reses Akan Menjadi Pokok Pikiran DPRD

Hasil pelaksanaan reses akan dituangkan dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Medan untuk diteruskan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan.

Pokir DPRD nantinya menjadi salah satu dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan serta penyusunan program prioritas Pemerintah Kota Medan Tahun 2026.

DPRD Kota Medan berharap berbagai usulan masyarakat dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah meskipun tidak seluruhnya dapat langsung direalisasikan dalam waktu bersamaan.

Penentuan skala prioritas pembangunan diharapkan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan kesejahteraan warga Kota Medan.

Mendorong Sinergi Demi Pembangunan yang Berkelanjutan

DPRD Kota Medan juga mendorong terciptanya sinergitas yang lebih kuat antara Pemerintah Kota Medan, Bappeda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Percepatan pelayanan publik serta pemerataan pembangunan dinilai penting agar manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat hingga ke tingkat lingkungan.

Kehadiran wakil rakyat melalui reses diharapkan tidak hanya menjadi agenda formal tahunan, tetapi benar-benar menjadi wadah perjuangan aspirasi masyarakat.

Laporan hasil reses ini menjadi bentuk komitmen DPRD Kota Medan dalam mendengar dan memperjuangkan suara rakyat.

Melalui komunikasi yang terbuka dan hubungan yang harmonis antara masyarakat dan pemerintah, diharapkan pembangunan Kota Medan dapat berjalan lebih adil, merata, dan menyentuh kebutuhan nyata masyarakat.

“Aspirasi rakyat adalah denyut nadi pembangunan yang harus dijaga.”
“Pemimpin yang hadir di tengah masyarakat akan memahami arti perjuangan rakyat.”

“Pembangunan sejati bukan hanya membangun kota, tetapi juga membangun harapan manusia.”

“Mendengar keluhan masyarakat adalah langkah awal menghadirkan solusi.”

“Pelayanan publik yang baik adalah wajah dari pemerintahan yang peduli.”

“Kesejahteraan rakyat harus menjadi tujuan utama setiap kebijakan.”

“Sinergi antara rakyat dan pemerintah akan melahirkan pembangunan yang berkeadilan.”

Filsafat Kehidupan Dirasakan

“Kekuatan sebuah kota bukan terletak pada megahnya bangunan, melainkan pada kemampuan pemimpinnya mendengar suara rakyat kecil dan menghadirkan,

ketenangan,

kedamaian

kebahagiaan dan

keadilan bagi seluruh masyarakat.”

“Saat Suara Rakyat Didengar, Di Situlah Kota Medan Dibangun dengan Hati”

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas Tegaskan Reses DPRD Bukan Sekadar Formalitas, tetapi Jalan Nyata Menjawab Harapan Masyarakat

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Medan berlangsung penuh khitmad membahana dan makna ketika Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, menyampaikan sambutannya terkait hasil pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Medan.

Dalam pidatonya, Wali Kota menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda konstitusional tahunan, melainkan bentuk nyata hadirnya negara di tengah masyarakat untuk mendengar langsung suara rakyat.

Menurutnya, kegiatan reses yang dilaksanakan anggota DPRD merupakan jembatan aspirasi antara masyarakat dengan pemerintah daerah.

Dari proses tersebut, berbagai persoalan, kebutuhan, harapan, serta dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat dapat diketahui secara langsung dan nyata.

Reses Menjadi Potret Kebutuhan Riil Masyarakat

Pemerintah Kota Medan memandang hasil reses DPRD sebagai representasi kebutuhan riil masyarakat yang harus menjadi perhatian bersama dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Dalam berbagai laporan reses yang diterima, masyarakat masih banyak menyampaikan persoalan mendasar yang berkaitan dengan:

Infrastruktur jalan dan drainase

Pelayanan kesehatan

Pendidikan

Pelayanan publik

Peningkatan ekonomi masyarakat

Permasalahan sosial kemasyarakatan

Lingkungan dan tata kota

Hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat menginginkan pembangunan yang benar-benar dapat dirasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.

Kota Medan Menghadapi Tantangan Pembangunan yang Semakin Kompleks

Dalam sambutannya, Rico Waas menyampaikan bahwa Kota Medan sebagai ibu kota Provinsi Sumatera Utara sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, kebutuhan infrastruktur perkotaan, tuntutan pelayanan publik yang cepat dan responsif, persoalan lingkungan, hingga dinamika sosial ekonomi masyarakat menjadi tantangan besar yang harus dihadapi bersama.

Karena itu, dibutuhkan respons yang cepat, terstruktur, dan bersinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Kota Medan.

Sinergi Eksekutif dan Legislatif Jadi Kunci Kemajuan Kota

Wali Kota Medan menegaskan bahwa hubungan antara eksekutif dan legislatif tidak boleh hanya dipandang sebagai hubungan formal kelembagaan semata.

Lebih dari itu, hubungan tersebut harus menjadi kemitraan strategis dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Pemerintah Kota Medan dan DPRD memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan setiap kebijakan, program, dan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, pembangunan harus dirancang secara efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan rakyat secara langsung.

“Jangan Anggap Laporan Reses Hanya Buku di Belakang”

Dalam bagian sambutannya yang mendapat perhatian besar, Rico Waas meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Medan agar serius fokus menindaklanjuti hasil reses DPRD.

Ia mengaku telah membaca berbagai laporan masyarakat yang disampaikan dalam buku hasil reses dan menilai seluruh laporan tersebut sangat bermakna.

Mulai dari pembangunan jalan, persoalan drainase, hingga pelayanan kesehatan, seluruhnya dinilai sebagai persoalan penting yang membutuhkan tindakan nyata.

Wali Kota Meminta Seluruh OPD

Ia meminta agar seluruh bergerak cepat, responsif, dan tidak menganggap laporan reses hanya sebagai dokumen administratif semata.

Ia juga meminta koordinasi antara OPD dan DPRD terus diperkuat agar setiap aspirasi masyarakat dapat segera ditindaklanjuti, baik dalam program jangka pendek, menengah, maupun panjang.

Pembangunan Harus Dirasakan Masyarakat

Rico Waas menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya proyek fisik yang dibangun.

Menurutnya, ukuran utama keberhasilan pembangunan adalah sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan perubahan positif dalam kehidupannya.

Ketika pelayanan publik semakin baik, lingkungan semakin nyaman, ekonomi masyarakat tumbuh, dan kesempatan hidup semakin terbuka, maka di situlah makna pembangunan sesungguhnya hadir.

Menuju Medan Bertuah yang Inklusif dan Berkelanjutan
Di akhir sambutannya, Wali Kota Medan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Medan atas pelaksanaan reses yang dinilai sebagai bentuk sinergi nyata demi kemajuan Kota Medan.

Ia optimistis semangat kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD akan mampu mewujudkan Kota Medan yang inklusif,

“Medan Satu Untuk Semua,”

“Kota Medan maju, berkelanjutan, serta berbasis transformasi menuju “Medan Satu Data”.

Reses DPRD bukan hanya agenda mendengar aspirasi, tetapi juga cermin harapan masyarakat terhadap masa depan Kota Medan.

Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, pembangunan diharapkan tidak hanya terlihat secara fisik, tetapi juga benar-benar menyentuh kehidupan rakyat secara nyata dan manusiawi.

“Kota yang besar bukan hanya dibangun dengan beton, tetapi dengan kepedulian terhadap rakyatnya.”

“Suara masyarakat adalah arah bagi lahirnya kebijakan yang berkeadilan.”

“Pembangunan sejati hadir ketika rakyat merasakan perubahan dalam hidupnya.”

“Pemimpin yang baik bukan yang paling banyak berbicara, tetapi yang paling sungguh mendengar.”

“Sinergi pemerintah dan rakyat adalah fondasi kemajuan sebuah kota.”

“Pelayanan publik yang cepat adalah bentuk penghormatan kepada masyarakat.”

“Harapan rakyat tidak boleh berhenti di ruang rapat, tetapi harus hadir dalam tindakan nyata.”

Refleksi Kehidupan dan Pembangunan

Kepemimpinan Wali Kota Medan
Rico Putra Bayu Waas

“Kekuasaan bukan tentang seberapa tinggi seseorang berdiri, tetapi seberapa dalam ia mau mendengar suara rakyat kecil.”

Pembangunan Kota Medan

“Sebuah kota akan disebut maju bukan karena gedungnya menjulang tinggi, melainkan ketika rakyat kecil merasa aman, dihargai, dan memiliki harapan untuk masa depan.”

“Medan bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi tentang membangun manusia, menjaga harapan, dan menghadirkan keadilan bagi seluruh warganya.”

Rapat Dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Drs Wong Chun Sen M.Pd.B

“Dari Lorong Kota hingga Ruang Paripurna, Suara Rakyat Medan Menjadi Harapan Pembangunan”

Reses DPRD Medan 2026 Serap Ribuan Aspirasi Warga, Infrastruktur,

Banjir dan Pelayanan Publik Jadi Sorotan Utama

Ruang Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (18/5/2026),

Ruang Paripurna menjadi saksi mengalirnya ribuan harapan masyarakat dari berbagai penjuru Kota Medan.

Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses V Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026,

Suara rakyat yang terdengar dari gang sempit, jalan lingkungan, pasar tradisional, hingga kawasan permukiman padat penduduk akhirnya bergema di ruang sidang dewan.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD lainnya.

Turut hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Zakiyuddin, Sekda Kota Medan, para Kepala OPD, Camat, Lurah, unsur Forkopimda, hingga Insan Pers.

Paripurna tersebut bukan sekadar agenda formal pemerintahan, melainkan wajah nyata demokrasi yang mempertemukan denyut kehidupan masyarakat dengan arah pembangunan Kota Medan.

Reses Merupakan Jembatan Hati antara Rakyat dan Pemerintah

Reses DPRD menjadi ruang sambung rasa antara wakil rakyat dan masyarakat. Dari kegiatan inilah berbagai persoalan yang selama ini hidup di tengah masyarakat dapat tersampaikan secara langsung.

Bak sungai yang membawa arus harapan menuju muara kebijakan, reses menjadi tempat rakyat menitipkan kegelisahan, kebutuhan, sekaligus harapan akan kehidupan yang lebih baik.

Mayoritas aspirasi masyarakat masih didominasi persoalan:

Infrastruktur jalan

Drainase dan banjir

Pelayanan publik

Bantuan sosial

Pendidikan dan kesehatan

Pengelolaan sampah

Persoalan sosial seperti penyalahgunaan narkoba

Dapil I: Ketika Hujan Menjadi Kekhawatiran Warga

Dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi

Medan Baru,

Medan Petisah,

Medan Helvetia, dan

Medan Barat,

Masyarakat mengeluhkan persoalan banjir dan buruknya sistem drainase.

Laporan disampaikan Robi Barus SE M.AP

Robi Barus SE M.AP mewakili anggota DPRD lainnya seperti

Rajuddin Sagala S.Pd.I,
Dr Lily MBA

Dame Duma Sari Hutagalung

Reza Pahlevi S.Kom

Antonius Devolis Tumanggor S. S.Sos dan

Renville Napitupulu ST

Warga menyampaikan keresahan tentang parit tersumbat, jalan rusak, genangan air, hingga banjir yang kerap masuk ke rumah saat hujan turun.

Bagi sebagian warga, hujan bukan lagi sekadar rahmat alam, melainkan kekhawatiran yang datang mengetuk pintu rumah.
Selain drainase, masyarakat juga meminta:

Pengaspalan jalan lingkungan

Normalisasi parit

Perbaikan jembatan

Peningkatan layanan kebersihan

Pemerataan bantuan sosial dan pendidikan

Dapil II: Warga Menanti Pelayanan yang Lebih Adil

Dari Medan Marelan

Medan Labuhan, dan

Medan Belawan,

laporan dibacakan Tia Anggraini.
Bersama anggota DPRD lainnya seperti

Hadi Suhendra,

Muslim,

Syaiful,

Zulham Effendi,

HT Bahrumsyah,

Jansen Simbolon dan

Romauli,

Mereka Sampaikan Berbagai Aspirasi Masyarakat terkait:

Dampak ekonomi masyarakat
Infrastruktur lingkungan
Penanganan banjir
Pelayanan publik
Ketepatan bantuan sosial
Masyarakat berharap pembangunan tidak hanya terlihat di pusat kota, tetapi juga menyentuh kawasan pesisir dan permukiman padat penduduk.

Dapil III: Ancaman Narkoba Jadi Alarm Sosial

Dapil III meliputi

Medan Timur,

Medan Perjuangan,

Medan Deli, dan

Medan Tembung.

Laporan dibacakan Doli Indra Rangkuti

bersama anggota DPRD lainnya

seperti Wong Chun Sen,

Zulkarnain,

Paul Mei Anton Simanjuntak

Datuk Iskandar Muda

Andreas Pandapotan Purba

Modesta Marpaung

Faisal Arbi,

Reinhart Jeremy,

Ahmad Affandi Harahap,

Edwin Sugesti Nasution, dan

Lailatul Badri.

Selain persoalan infrastruktur dan bantuan sosial, penyalahgunaan narkoba menjadi keresahan serius masyarakat.

Peredaran narkoba dinilai telah menyusup seperti

“Api kecil dalam sekam”,

Artinya diam namun perlahan mengancam masa depan generasi muda.

DPRD menilai dibutuhkan kolaborasi kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menyelamatkan lingkungan dari ancaman narkoba.

Dapil IV: Harga Pangan dan Drainase Menjadi Keluhan Warga

Dari Dapil IV yang meliputi Medan Area, Medan Denai, Medan Kota, dan Medan Amplas, masyarakat menyoroti tingginya harga kebutuhan pokok serta buruknya drainase lingkungan.

Laporan dibacakan Fauzi

Bersama Anggota DPRD lainnya hadir di Gedung Paripurna DPRD Medan yakni:

Agus Setiawan,

David Roni Sinaga

Sri Rezeki

Elbarino Afif Abdillah

Godfried Lubis

Dodi Robert Simangunsong dan

Edi Saputra

Warga meminta:
Normalisasi Drainase

Pengamanan area parit

Pengawasan harga bahan pokok

Percepatan pembangunan lingkungan

Masyarakat berharap pemerintah hadir lebih cepat dalam menjawab persoalan kebutuhan sehari-hari.

Dapil V: Harapan Akan Pembangunan yang Merata
Sementara itu, Dapil V yang meliputi Medan Johor, Medan Polonia, Medan Selayang, Medan Sunggal, dan Medan Tuntungan menyampaikan berbagai aspirasi terkait pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.
Laporan disampaikan H. Iswanda Ramli bersama anggota DPRD lainnya seperti,

Yohanes Hutagalung

Jusuf Ginting

Sakti Lubis

Saipul Ramadan,

Salomo Tabah Pardede MM

Romi,

Muhammad Apri Rizki Lubis,

John Hutagalung

Eko

Binsar Simarmata.

Seluruh aspirasi masyarakat nantinya akan dirumuskan dalam Pokok-Pokok Pikiran DPRD untuk menjadi bahan pembangunan Kota Medan ke depan.

Wali Kota Medan Rico Waas :

Aspirasi Rakyat Tidak Boleh Berhenti di Atas Kertas

Dalam sambutannya, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa hasil reses DPRD harus ditindaklanjuti secara nyata.

Ia meminta seluruh OPD bergerak cepat, tanggap, dan responsif terhadap laporan masyarakat.

Menurutnya, pembangunan bukan hanya soal proyek fisik, tetapi bagaimana masyarakat benar-benar merasakan perubahan dalam kehidupan sehari-hari.

“Aspirasi masyarakat tidak boleh hanya menjadi laporan tertulis semata, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata,” tegas Rico Waas.

Ketua DPRD Medan Harap Aspirasi Warga Segera Direalisasikan

Ketua DPRD Medan Harap Aspirasi Warga Segera Direalisasikan
Menutup rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Medan Drs Wong Chun Sen M.Pd.B berharap seluruh aspirasi masyarakat yang telah dihimpun dapat segera diwujudkan melalui program pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Menurutnya, seluruh suara rakyat yang disampaikan dalam reses adalah kebutuhan nyata masyarakat yang harus menjadi perhatian bersama.

“Suara rakyat adalah kompas bagi arah pembangunan.”

“Pembangunan sejati lahir ketika masyarakat kecil ikut merasakan manfaatnya.”

“Pemimpin yang baik bukan hanya hadir di podium, tetapi juga hadir di tengah keluhan rakyat.”

“Drainase yang baik mengalirkan air, kepemimpinan yang baik mengalirkan harapan.”

“Kota yang maju adalah kota yang tidak meninggalkan warganya di belakang.”

“Harapan masyarakat tidak boleh tenggelam bersama banjir yang datang setiap musim hujan.”

“Ketika rakyat didengar, maka pembangunan menemukan maknanya.”

“Reses adalah jembatan hati yang menghubungkan suara rakyat dengan kebijakan pemerintah.”

“Lorong-lorong Kota Medan seakan ikut berbicara, menyampaikan harapan melalui suara masyarakat.”

“Ribuan harapan masyarakat memenuhi ruang paripurna, menggema hingga menjadi denyut pembangunan kota.”

“Aspirasi masyarakat mengalir seperti sungai yang mencari muara keadilan”

“Pemimpin sejati bukan yang paling banyak dipuji, tetapi yang paling tulus mendengar penderitaan rakyatnya.”

Filsafat Pembangunan
“Kemajuan sebuah kota tidak diukur dari tingginya gedung, tetapi dari senyum masyarakat kecil yang merasa diperhatikan.”

Hidup dalan Pelayanan

“Melayani masyarakat bukan sekadar tugas jabatan, melainkan panggilan kemanusiaan.”

Refleksi Harapan

“Selama rakyat masih memiliki harapan dan pemerintah masih mau mendengar, maka masa depan kota akan selalu menemukan cahaya.” (Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini