Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn: Ungkap Pabrik Narkoba Vape & Serukan Perang terhadap Ancaman Narkotika Generasi Baru

0
15

Medan, LINI NEWS – Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., mengeluarkan peringatan keras terkait makin canggih dan licinnya peredaran narkoba di Sumatera Utara, khususnya jenis-jenis baru yang belum terjangkau oleh regulasi Indonesia.

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tribrata Polda Sumut, Kamis (3/7), bersamaan dengan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan semester I tahun 2025, Dirnarkoba membeberkan fenomena “narkotika generasi baru” yang kini merambah dalam bentuk liquid vape dan zat sintetis New Psychoactive Substances (NPS).

Pabrik Liquid Vape Narkoba Terungkap: Mengandung PFBP dan PV8

“Salah satu pengungkapan paling mencengangkan adalah pabrik produksi liquid vape yang mengandung narkotika golongan I dan dua zat NPS berbahaya: PFBP dan PV8,” ungkap Kombes Jean Calvijn.

Kedua zat ini belum tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), namun efek farmakologisnya setara bahkan lebih kuat dibanding sabu atau ekstasi. Celah regulasi ini dimanfaatkan secara keji oleh jaringan narkoba.

“Inilah bahaya narkotika generasi baru. Tidak kasat mata, dikemas modern, menyasar anak muda, dan melesat lebih cepat daripada pembaruan hukum. Ini harus dihentikan sebelum menjadi epidemi diam-diam,” tegas Dirnarkoba.

Modus Peredaran: 5 Skema Utama Sindikat Narkoba di Sumut

Hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sumut selama Januari–Juni 2025 mengungkap lima pola utama peredaran narkoba, yaitu:

1.Lewat jalur laut dan perairan, terutama kawasan Asahan, Tanjungbalai, dan Batubara.

2.Melibatkan pekerja migran sebagai kurir internasional dari luar negeri.

3.Menyelipkan dalam logistik via perusahaan ekspedisi.

4.Didistribusikan lewat tempat hiburan malam, bahkan melibatkan manajemen.

5.Diproduksi secara lokal melalui pabrik narkotika dan pengolahan bahan baku ilegal.

Modus ini terus berubah, menyesuaikan diri dengan celah pengawasan dan teknologi. Artinya, pendekatan penegakan juga harus dinamis dan lintas sektor,” tegasnya.

Capaian Semester I 2025: 1,2 Ton Narkoba Diamankan

Sepanjang semester pertama 2025, Polda Sumut mencetak hasil yang mengejutkan:

1,2 ton narkoba berbagai jenis berhasil diamankan.

Dalam Operasi Antik Toba yang hanya berlangsung 21 hari di bulan Juni, polisi berhasil menyita:

430 kg sabu,

200.000 butir ekstasi,

95.000 butir happy five,

2 kg kokain,

serta 6 hektare ladang ganja di pegunungan Sumut.

Pengungkapan ini membuktikan bahwa Sumatera Utara bukan lagi sekadar jalur transit, melainkan telah menjadi ladang operasi besar jaringan narkoba internasional.

Seruan Dirnarkoba: Kolaborasi, Regulasi, dan Revolusi Penanganan

Kombes Jean Calvijn menekankan bahwa menghadapi ancaman NPS dan metode baru, Polda Sumut tidak bisa bekerja sendiri. Ia menyerukan:

Sinkronisasi regulasi antarinstansi, terutama dengan Kemenkes dan BNN.

Penyesuaian sistem hukum terhadap zat NPS dan narkoba bentuk baru.

Edukasi masif ke masyarakat, khususnya generasi muda sebagai target utama.

“Negara harus hadir bukan hanya dengan borgol, tapi juga dengan regulasi yang cermat dan responsif. Jika kita lambat membaca pola, maka narkoba akan selalu selangkah lebih maju,” pungkasnya.

Penutup: Ancaman Sunyi, Perang Terbuka

Peringatan yang disampaikan Dirnarkoba Polda Sumut bukan sekadar laporan kerja, melainkan alarm nasional. Bentuk dan modus narkoba telah berubah rupa: sunyi, berteknologi tinggi, menyaru dalam gaya hidup modern. Oleh karena itu, perang terhadap narkotika hari ini tidak cukup dengan cara lama.

“Hari ini kita perang melawan musuh yang tak kasat mata—dan medan tempurnya ada di setiap tempat: sekolah, rumah, pabrik, bahkan ponsel. Tidak boleh ada kompromi,” tegas Kombes Jean Calvijn.

Dengan gebrakan dan peringatan keras ini, Ditresnarkoba Polda Sumut menegaskan diri sebagai barikade pertama dalam melawan gempuran gelombang baru narkotika. Medan adalah medan juang—dan perang belum usai.(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini