Tanjungbalai, LINI NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan taringnya. Sebuah jaringan peredaran pil ekstasi yang beroperasi di tempat hiburan malam Galaxy Hall & KTV Tanjungbalai berhasil dibongkar. Dalam prarekonstruksi pada Selasa (16/9/2025), lima tersangka dipaksa memperagakan langkah demi langkah transaksi terlarang yang selama ini mereka jalankan.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Diari Astetika, S.I.K., menegaskan bahwa prarekonstruksi ini bukan sekadar formalitas.
“Awalnya kami hanya merencanakan tujuh adegan, namun berkembang menjadi 16 adegan setelah ditemukan tambahan peran setiap pelaku,” ungkapnya tegas.
Rekonstruksi tidak hanya digelar di ruang utama Galaxy Hall, tetapi juga merambah ke KTV 8 hingga area kamar mandi luar gedung, menggambarkan betapa licinnya modus peredaran narkoba ini.

Awal Penggerebekan
Kasus ini bermula dari operasi pengintaian Minggu (14/9) pukul 03.00 WIB. Polisi mencium gerak mencurigakan Umaya Sari Siregar alias Umay yang berperan sebagai penghubung dengan Rey Donli Sinaga alias Donli. Donli lalu menyalurkan pil ekstasi kepada Putri Yanti Sitorus alias Putri dan Sri Wahyuni alias Yuni di sebuah kos di Jalan Jenderal Sudirman. Transaksi senilai Rp1 juta ditransfer ke rekening Yuni.
Tak lama, Donli kembali ke Galaxy Hall membawa tiga butir ekstasi. Dua butir diserahkan kepada Umay dan Fani Aprilia Andini alias Fani untuk dijual kepada petugas penyamaran, sementara satu butir dikonsumsi Umay dan Fani di kamar mandi.
Saat itulah petugas bergerak cepat, menyergap keduanya, mengamankan barang bukti ekstasi serta ponsel, sebelum akhirnya memburu Donli di area parkir.
Pengembangan berlanjut ke Kos Ebi, tempat Putri dan Yuni akhirnya diciduk. Dari keterangan Yuni, barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Wak Ipul yang kini ditetapkan sebagai buronan (DPO).

Minuman Ilegal Ikut Disita
Dalam operasi ini, petugas Bea Cukai turut menyita 79 botol minuman beralkohol berbagai merek. Meski bercukai resmi, miras tersebut diperjualbelikan tanpa izin edar, menambah daftar pelanggaran yang membelit Galaxy Hall.
Pesan Tegas Aparat
AKBP Diari menegaskan bahwa perlawanan terhadap narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor bila mengetahui peredaran narkoba maupun kegiatan ilegal lainnya. Sinergi masyarakat dan aparat adalah kunci menekan peredaran narkoba di Sumut.
“Narkoba bukan hanya merusak tubuh, tapi juga menghancurkan masa depan sebuah generasi.”
“Pemberantasan narkoba bukan sekadar tugas polisi, melainkan panggilan bersama untuk menyelamatkan bangsa.” imbuhnya.
(Nurlince Hutabarat)





