Medan, LINI NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Uniknya, rapat yang digelar pada Selasa (2/9) tersebut dilaksanakan secara daring, menyesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini.
Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Medan, Andreas Willy Simanjuntak, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa pelaksanaan paripurna secara virtual merupakan langkah strategis demi kelancaran agenda legislatif tanpa mengorbankan kesehatan dan keamanan.
“Keadaan akhir-akhir ini membuat kita harus lebih bijak dalam menentukan pola kerja. Namun substansi tetap terjaga, sebab demokrasi tak boleh berhenti hanya karena tantangan situasi,” ujarnya.
Sesuai jadwal, paripurna dimulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen. Seluruh anggota dewan mengikuti rapat melalui jaringan virtual, memastikan penyampaian pandangan fraksi tetap berlangsung dengan penuh tanggung jawab.
Sebelumnya, pada Senin (1/9), Wali Kota Medan Rico Waas telah lebih dahulu menyampaikan penjelasan resmi terkait Ranperda P-APBD TA 2025. Penjelasan tersebut juga dilaksanakan secara daring, sebagai bagian dari langkah adaptif pemerintah kota dalam menjaga kesinambungan roda pemerintahan.
Dengan format daring ini, DPRD Medan ingin menegaskan bahwa dinamika politik dan penyusunan anggaran daerah tetap berjalan sesuai amanat konstitusi, meskipun kondisi eksternal menuntut adaptasi ekstra.
“Demokrasi sejati bukanlah soal ruang, melainkan soal komitmen untuk terus berdialog.”
“Keterbatasan keadaan bukan alasan untuk menghentikan roda pemerintahan.”
“Parlemen yang tangguh adalah parlemen yang mampu beradaptasi tanpa kehilangan makna.”
(Nurlince Hutabarat)




