Bobby Lim dan Herianto PH Warga Jalan Gandhi Tegas Tolak Eksekusi Rumah, PN Medan Tak Kunjung Hadir

0
30

Medan, LINI NEWS – Ratusan warga memadati Jalan Gandhi, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Kamis (8/5/2025), untuk menolak rencana eksekusi belasan rumah oleh juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan. Eksekusi dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB, namun hingga siang hari, pihak PN Medan maupun kepolisian belum terlihat di lokasi.

Kuasa hukum warga Jalan Gandhi, Herianto, menegaskan penolakan tegas terhadap eksekusi tersebut. Ia menilai eksekusi tidak berdasar karena tanah yang disengketakan telah bersertifikat.

“Pasti kami tolak eksekusi ini, sampai ujung dunia pun kami lawan. Tidak berdasar, tanah bersertifikat kok mau dieksekusi?” tegas Herianto kepada Media.

Penolakan serupa juga disampaikan Bobby Lim, kuasa hukum warga lainnya. Ia menyebut pemberitahuan eksekusi ini adalah yang keempat kalinya hanya dalam lima bulan terakhir.

“Ini sudah kali keempat eksekusi diberitahukan pada tahun ini. Rajin sekali. Banyak hal yang perlu dibenahi oleh pengadilan,” ujarnya.

Bobby menambahkan, warga tidak menunggu kehadiran PN Medan dan kepolisian, karena menurutnya mereka memang tidak diharapkan hadir.

“Bukan berarti kami menunggu. Kalau menunggu, kesannya seperti kami mengharapkan mereka. Itu pertanyaan ke pihak PN Medan, apakah mereka merasa ditunggu atau tidak,” katanya.

Sementara itu, warga lainnya, Erawati Haslim warga Jalan Asia-Gandhi, meskipun PHnya Rusmanudin SH dkk tidak hadir, Erawati Hadlim menyoroti bahwa putusan hukum yang dijadikan dasar eksekusi sudah tidak layak dilaksanakan.

“Eksekusi ini sudah gagal empat kali sejak keluarnya putusan Nomor 320/Pdt.G/1984/PN Medan. Putusan itu sudah lama dilawan warga karena memang tidak bisa dieksekusi,” ungkap Erawati.

Situasi di lokasi masih kondusif meski warga terus berjaga-jaga, menolak pengosongan paksa rumah-rumah mereka.(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini