Deli Serdang, LINI NEWS – BNN Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) bersama Polda Sumut kembali mengirim pesan keras kepada jaringan peredaran narkotika.
Sebuah kawasan yang selama ini dikenal sebagai “Pekan Jumat” di Jalan Serka Ismail, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, digerebek aparat gabungan pada Kamis siang (22/1/2026).
Operasi besar ini berujung pada penangkapan 19 orang, penyitaan hampir satu kilogram sabu, ganja, senjata, kendaraan, serta penghancuran barak-barak yang diduga menjadi pusat aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Operasi Gabungan: Negara Turun Tangan
Penggerebekan dipimpin oleh BNNP Sumut dengan dukungan penuh dari Sat Brimobda Sumut dan Dit Samapta Polda Sumut. Aparat menyisir kawasan yang selama ini dicurigai sebagai titik rawan peredaran dan konsumsi narkotika.
Lokasi tersebut dipenuhi barak-barak semi permanen yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi sekaligus penyalahgunaan narkoba. Aparat langsung melakukan pengamanan dan penggeledahan di seluruh sudut kawasan.
“Di saat negara hadir, sarang kejahatan kehilangan tempat untuk bersembunyi.”
19 Orang Diamankan
Sebanyak 19 orang diamankan dalam operasi ini, masing-masing berinisial: AW, MA, W, II, RY, CFS, RM, AH, AS, SU, RP, JG, IJ, EP, GU, RH, SA, dan MA.
Seluruhnya langsung dibawa ke Kantor BNNP Sumut untuk menjalani pemeriksaan, pendalaman peran, serta proses hukum lebih lanjut.
“Di balik setiap penangkapan, tersimpan harapan agar generasi muda tidak menjadi korban berikutnya.”
Barang Bukti: Hampir 1 Kg Sabu Disita
Petugas gabungan menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan kuatnya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut, antara lain:
14 bungkus plastik berisi sabu dengan berat total 939,59 gram
1 bungkus kertas berisi ganja seberat 6,01 gram
Alat isap narkotika (bong)
1 unit airsoft gun
6 buah sekop
Uang tunai Rp 3,7 juta
4 unit sepeda motor
“Barang bukti adalah saksi bisu bahwa kejahatan tak pernah benar-benar bisa disembunyikan.”
Barak Diratakan, Aliran Listrik Diputus
Tak hanya menangkap pelaku, aparat juga mengambil langkah tegas dengan merobohkan barak-barak narkoba, memutus aliran listrik, dan membakar sisa bangunan agar lokasi tersebut tidak lagi digunakan sebagai pusat aktivitas ilegal.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pemulihan kawasan dan peringatan keras bagi jaringan narkoba bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi kejahatan kemanusiaan.
“Meruntuhkan barak narkoba berarti membangun kembali martabat sebuah lingkungan.”
Kepala BNN: Narkoba Adalah Isu Kemanusiaan
Sebelumnya, Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan sekadar penegakan hukum, melainkan bagian dari misi kemanusiaan dan pembangunan bangsa.
Ia menyebut pemberantasan narkoba sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ketujuh tentang reformasi hukum dan ketahanan nasional.
“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” ujar Suyudi dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
“Bangsa yang kuat lahir dari generasi yang bebas dari belenggu narkoba.”
Pengguna Dipandang Sebagai Korban
Komjen Suyudi juga menekankan pendekatan kemanusiaan dalam menangani penyalahguna narkotika. Menurutnya, pengguna bukan semata-mata pelaku kriminal, melainkan korban yang perlu diselamatkan.
“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan, bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” tegasnya.
“Menghukum tanpa menyembuhkan hanya akan mewariskan luka yang sama pada masa depan.”
Pesan Tegas dari Aparat Sumatera Utara
Penggerebekan di Percut Sei Tuan menjadi sinyal kuat bahwa Sumatera Utara bukan tempat aman bagi jaringan narkoba. Aparat berkomitmen terus melakukan penindakan sekaligus pendekatan kemanusiaan untuk memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
“Perang melawan narkoba bukan tentang siapa yang ditangkap hari ini, tetapi siapa yang diselamatkan untuk esok hari.”
Berita ini disusun untuk menegaskan peran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba sebagai musuh kemanusiaan dan masa depan bangsa.
(Nurlince Hutabarat)




