0
Senin, April 21, 2025

BKD DPRD Medan Klarifikasi Insiden: Hanya Miskomunikasi, Bukan Pelanggaran Kode Etik

Must read

Medan, LINI NEWS – Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Medan menegaskan bahwa insiden yang melibatkan dua Anggota DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga dari Partai PDI Perjuangan dan Dodi Robert Simangunsong dari Partai Demokrat, hanyalah kesalahpahaman semata.

Ketua BKD DPRD Medan, Lailatul Badri, didampingi Rommi Van Boy, memastikan bahwa setelah melakukan pemanggilan dan investigasi terhadap kedua anggota dewan tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran kode etik.

“Kami telah melakukan pemanggilan terhadap kedua Anggota Dewan yang bersangkutan pada hari ini, Senin 24 Maret 2025. Hasilnya, kejadian tersebut murni miskomunikasi dan tidak ada unsur pelanggaran kode etik,” ujar Lailatul Badri dalam konferensi pers.

Lebih lanjut, BKD juga telah memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak, yang berujung pada kesepakatan damai.

“Keduanya telah saling memahami dan menyelesaikan persoalan ini dengan baik. Kami tegaskan kembali, ini hanya kesalahpahaman yang telah diselesaikan secara kekeluargaan,” tambahnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, BKD berharap agar tidak ada lagi spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. DPRD Medan tetap berkomitmen menjaga marwah kelembagaan dengan menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. (Nurlince Hutabarat)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article