Medan, LINI NEWS – Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan akan memanggil dua anggota dewan, Dodi Robert Simangunsong (Fraksi Demokrat) dan David Roni Ganda Sinaga (Fraksi PDI Perjuangan), terkait insiden perkelahian yang terjadi di kamar mandi lantai 3 Gedung DPRD Medan pada Selasa (18/3/2025).
Ketua BK DPRD Medan, Lailatul Badri, mengonfirmasi bahwa kedua anggota dewan tersebut akan dimintai klarifikasi pada Senin (24/3/2025) setelah rapat paripurna.
“Insyaallah, keduanya akan hadir sesuai dengan pemanggilan yang telah dilakukan. Kami akan mendalami kejadian yang sempat viral ini dan mencari solusi yang adil,” ujar Lailatul, Sabtu (22/3/2025).
Sementara itu, Dodi Robert Simangunsong menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan BK. Ia mengklaim bahwa dirinya terprovokasi setelah David Roni Ganda Sinaga lebih dulu mencekiknya.
“Saya punya bukti video. Dia yang lebih dulu mencekik saya sebelum akhirnya saya ditahan oleh sekuriti, sehingga ia bisa menendang saya. Semua bukti akan saya bawa saat dipanggil BK nanti,” tegas Dodi.
Di sisi lain, insiden perkelahian ini mendapat reaksi keras dari 21 Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Medan. Bahkan, David Roni Ganda Sinaga terancam terkena Pergantian Antar Waktu (PAW) jika hasil pemeriksaan BK dan rekomendasi Ketua Fraksi PDIP menyimpulkan adanya pelanggaran AD/ART partai.
Duel antara dua wakil rakyat ini telah mencoreng citra DPRD Medan, dan publik menanti bagaimana BK akan menyikapi insiden yang dinilai mencederai etika sebagai pejabat publik. (Nurlince Hutabarat)