Begal Sadis Siang Hari di Marelan–Belawan Berhasil Terbongkar, Jatanras Polda Sumut Kejar Pelaku hingga Aceh

0
5

Medan, LINI NEWS – Aksi begal sadis yang terjadi di siang bolong di kawasan Marelan-Belawan akhirnya berhasil dibongkar aparat kepolisian. Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat viral dan meresahkan masyarakat.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Ricko Taruna Mauruh dalam konferensi pers, didampingi Ferry Walintukan dan Rosef Efendi.

Peristiwa bermula dari laporan polisi tertanggal 15 April 2026. Korban, Juliana (43), seorang ibu rumah tangga, menjadi sasaran saat pulang mengantar anaknya sekolah di Jalan Ileng Uki, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Kejadian berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB. Dua pelaku yang berboncengan sepeda motor tiba-tiba memepet korban. Tanpa peringatan, pelaku menyayat lengan korban menggunakan pisau cutter sebelum merampas tas miliknya dan melarikan diri.

Korban mengalami luka sayat di lengan kanan serta kerugian materiil.
Kasus ini langsung menjadi perhatian serius setelah rekaman kejadian tersebar luas di media sosial.

Aparat pun melakukan penyelidikan intensif melalui olah TKP dan penelusuran CCTV.
Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi tiga pelaku. Dua di antaranya berhasil ditangkap, yakni IH (29) dan JS (30), sementara satu lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

IH diringkus di Tanjung Morawa pada 20 April 2026.

Sementara JS, yang disebut sebagai otak pelaku, ditangkap sehari kemudian di Aceh Tamiang setelah pengejaran lintas provinsi.

JS diketahui berperan merencanakan aksi, sedangkan rekannya bertugas sebagai joki yang memepet korban.

Kedua pelaku merupakan residivis, menguatkan dugaan bahwa aksi ini telah direncanakan secara matang. Dalam proses penangkapan, pelaku sempat melawan sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan mereka.

Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani perawatan medis sebelum proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus memburu satu pelaku lainnya.

Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan jalanan dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di wilayah rawan kriminalitas.

Kejahatan jalanan tidak boleh diberi ruang, sekecil apa pun.

Siang hari bukan jaminan aman jika pelaku kejahatan masih berkeliaran.

Hukum harus hadir cepat, tegas, dan tanpa kompromi.

Keberanian aparat adalah benteng pertama keamanan masyarakat.

Residivis yang mengulang kejahatan harus ditindak lebih keras.

Kolaborasi dan kecepatan respon adalah kunci mengungkap kejahatan.

Rasa aman publik adalah tanggung jawab yang tidak bisa ditawar. (Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini