Medan, LINI NEWS – Anggota Komisi I DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, memberikan apresiasi penuh terhadap langkah tegas Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang mengumumkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan terbukti positif narkotika. Syaiful menilai tindakan ini adalah fondasi penting untuk membangun kembali kepercayaan publik dan menjaga wibawa pemerintahan. “Saya mengapresiasi langkah tegas Wali Kota Medan. Ini bukan hanya sekadar pengumuman, tetapi sebuah pesan yang tajam dan jelas kepada seluruh masyarakat bahwa pemberantasan narkotika harus dimulai dari dalam tubuh pemerintah,” tegas Syaiful kepada wartawan, Senin (2/6/2025).
Menurut politisi PKS ini, langkah Wali Kota Medan menunjukkan komitmen serius untuk menciptakan aparatur yang bersih dan berintegritas. “Ini langkah awal yang sangat strategis untuk memperbaiki Kota Medan ke depan. Membersihkan aparatur yang terlibat narkoba adalah wujud nyata pemerintahan yang berani dan tidak main-main,” ujar Syaiful penuh keyakinan.
Integritas Aparatur Adalah Pilar Pemerintahan
Syaiful menekankan bahwa ASN adalah wajah dari pemerintah. Jika ASN terlibat narkoba, maka citra pemerintahan akan tercoreng. Karena itu, upaya berkelanjutan seperti tes urine wajib menjadi prioritas agar publik kembali percaya kepada pemerintah. “Tes urine secara rutin harus dilaksanakan agar citra pemerintahan Kota Medan menjadi lebih bersih dan berwibawa. ASN yang bebas narkoba adalah prasyarat utama untuk birokrasi yang melayani rakyat dengan tulus,” katanya.
Ia menegaskan, ASN yang terbukti terlibat narkotika adalah pengkhianat amanah rakyat. Oleh karena itu, Syaiful mendukung penerapan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. “Jangan beri ruang bagi aparat yang mengkhianati sumpah jabatannya. Bersihkan barisan! Integritas adalah pondasi, dan pondasi itu harus kokoh tanpa retak,” ujarnya dengan nada tegas.
Empat ASN Positif Narkoba, Sanksi Berat Menanti
Sebagaimana diketahui, empat ASN Pemko Medan dinyatakan positif narkotika:
AF (Camat Medan Johor, positif alprazolam/benzodiazepin dengan resep dokter),
HSS (Lurah Gaharu, positif narkotika golongan I jenis sabu),
HS (Camat Medan Barat, positif ekstasi),
EEL (Lurah Petisah Hulu, positif ganja).
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyatakan akan menjatuhkan sanksi berat “Arahannya sanksi berat, minimal pencopotan jabatan. Kalau hasil pemeriksaan terbukti berulang, potensi pemecatan dengan tidak hormat (PTDH) pasti dijalankan,” ujar Wali Kota.
Saat ini, pihak Pemko Medan masih menunggu hasil pendalaman lebih lanjut dari BNN dan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyesuaikan sanksi dengan ketentuan yang berlaku.
Mutiara Kata Anggota DPRD Syaiful
Di akhir pernyataannya, Syaiful menekankan pentingnya keteladanan ASN dalam upaya pembangunan Kota Medan. “Pemerintah adalah rumah rakyat, dan ASN adalah pilar-pilar penopangnya. Jika pilar-pilar itu retak oleh narkoba, maka runtuhlah rumah itu. Mari kita bangun rumah rakyat ini dengan kejujuran, kerja keras, dan semangat bersih dari narkoba.”
Syaiful juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas birokrasi dan menegakkan nilai-nilai keadilan serta moralitas. “Bangsa yang besar adalah bangsa yang berani membersihkan dirinya sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat, hanya ada ruang bagi pejuang integritas!”. (Nurlince Hutabarat)