Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor S.Sos: Penegakan Perda Bukan Sekedar Tindakan Tapi Pembersihan Moral Pembangunan

0
39

Medan, LINI NEWS – Anggota DPRD Kota Medan Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos memberikan apresiasi tajam terhadap langkah cepat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan yang menyegel belasan bangunan kos-kosan ilegal di Jalan Perkutut, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia.

Politisi Fraksi Partai NasDem itu menilai tindakan tegas yang dipimpin Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Yunus, bukan sekadar razia rutin, tetapi merupakan bukti keseriusan Pemerintah Kota Medan dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan.

“Kita apresiasi langkah cepat Kasatpol PP Medan bersama tim yang turun langsung ke lapangan dan menyegel bangunan kos-kosan yang terbukti tidak memiliki izin. Ini peringatan keras bagi pengembang dan pemilik bangunan lain agar tidak lagi bermain-main dengan hukum,” tegas Antonius Tumanggor, Sabtu (1/11/2025).

Menurut Antonius, sikap tegas seperti ini harus dijaga agar tidak ada lagi kesan pembiaran terhadap pelanggaran yang justru merugikan pemerintah dan masyarakat.

“Selama ini banyak bangunan berdiri tanpa izin, tapi dibiarkan. Sekarang Pemko Medan menunjukkan bahwa mereka tidak sedang tidur. Ini momentum moral untuk membangun kota dengan aturan, bukan dengan alasan,” ujarnya tajam.

Lurah Helvetia Tengah melalui Kasi Trantib Kelurahan, Nando, membenarkan bahwa penyegelan dilakukan bersama petugas Satpol PP beberapa waktu lalu.

“Benar, penyegelan dilakukan karena bangunan kos-kosan tersebut tidak memiliki izin PBG. Penegakan akan berlanjut sampai pemilik mengurus izin resminya,” jelas Nando.

Namun, Nando juga mengungkapkan adanya kendala sosial dan mentalitas hukum di lapangan. Banyak pemilik bangunan di wilayah itu yang masih mengabaikan aturan bahkan berani menyebut memiliki ‘backing’ dari pihak tertentu.

“Mirisnya, ketika diimbau mengurus izin, mereka malah membanggakan backing yang dimiliki,” ujarnya kecewa.

Antonius menegaskan bahwa backing gelap tidak akan menolong siapapun di atas hukum. Ia menyerukan agar semua pihak, terutama pelaku usaha properti, menghormati aturan sebagai wujud moralitas publik.

“Membangun kota bukan hanya menegakkan beton, tapi menegakkan aturan.”
“Keadilan tidak tumbuh di tanah yang diokupasi oleh keserakahan.”
“Setiap izin yang diabaikan adalah sebuah pengkhianatan terhadap warga yang taat aturan.”

“Pemerintah kuat karena rakyat jujur, bukan karena bangunan megah.”

“Satpol PP hari ini bukan sedang menakuti, tapi sedang menyembuhkan.”

“Helvetia harus jadi contoh, bukan catatan kelam.”

“Perda bukan sekadar pasal, tapi pagar moral kota Medan.”

Hingga berita ini diturunkan, pemilik bangunan kos-kosan di Jalan Perkutut belum berhasil dikonfirmasi. Namun langkah cepat Satpol PP dan dukungan penuh dari Antonius Devolis Tumanggor menjadi sinyal kuat bahwa era pembiaran telah berakhir.
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini