Akreditasi UDA Dicabut, Anggota DPRD Sumut Hasyim Desak LLDIKTI Lindungi Mahasiswa!

0
3

Medan, LINI NEWS – Pencabutan status akreditasi Universitas Darma Agung (UDA) oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menuai perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Hasyim SE.

Hasyim yang merupakan alumni Fakultas Ekonomi UDA tahun 1986 mendesak pemerintah melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara agar tidak tinggal diam menghadapi persoalan tersebut.

Menurut Hasyim, persoalan akreditasi bukan sekadar urusan administratif antara perguruan tinggi dan lembaga akreditasi. Ada kepentingan ribuan mahasiswa yang menyangkut keberlangsungan pendidikan, masa depan akademik, hingga kepastian status ijazah yang harus mendapatkan perhatian serius.

“LLDIKTI sebagai lembaga yang memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap perguruan tinggi swasta, termasuk UDA, harus segera mengambil langkah nyata. Jangan sampai mahasiswa justru menjadi pihak yang paling dirugikan akibat persoalan yang bukan mereka sebabkan,” tegas Hasyim.

Jangan Biarkan Mahasiswa Terombang-ambing

Hasyim mengingatkan, mahasiswa telah menginvestasikan waktu, tenaga, pikiran, dan biaya untuk menempuh pendidikan di UDA. Karena itu, mereka berhak memperoleh kepastian mengenai keberlangsungan studi serta status akademiknya.

“Jangan sampai para mahasiswa menjadi terkatung-katung dan tidak memiliki kejelasan bagaimana status keabsahan ijazah mereka nantinya,” ungkap Hasyim, Selasa (18/8/2026).

Ia menilai, pemerintah tidak boleh hanya melihat persoalan tersebut dari sisi kelembagaan. Negara harus hadir untuk memastikan mahasiswa tetap memperoleh hak pendidikan dan kepastian hukum.

Menurutnya, apabila tidak segera ada penjelasan dan langkah penyelesaian yang konkret, keresahan mahasiswa sangat mungkin berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Hasyim bahkan mengingatkan, keterlambatan pemerintah mengambil sikap dapat memicu ketidakpercayaan dan protes dari mahasiswa. Karena itu, LLDIKTI Wilayah I diminta segera duduk bersama pihak UDA dan pemangku kepentingan terkait untuk mencari jalan keluar yang tidak mengorbankan mahasiswa.

LLDIKTI Jangan Sekadar Menunggu

Hasyim menegaskan, dalam situasi seperti ini, LLDIKTI tidak cukup hanya menunggu perkembangan dari pihak kampus. Lembaga pengawas pendidikan tinggi tersebut harus aktif memastikan hak-hak mahasiswa tetap terlindungi.

Ia meminta seluruh pihak membuka persoalan secara transparan, termasuk menjelaskan penyebab pencabutan akreditasi, dampaknya terhadap mahasiswa, serta langkah konkret yang akan ditempuh untuk menjamin keberlangsungan pendidikan mereka.

“Mahasiswa jangan dijadikan korban. Mereka masuk perguruan tinggi untuk belajar dan meraih masa depan, bukan untuk menanggung persoalan tata kelola yang berada di luar kendali mereka,” tegasnya.

Hasyim berharap segera ada keputusan yang memberikan kepastian bagi mahasiswa, khususnya menyangkut status perkuliahan, proses akademik, kelulusan, dan ijazah setelah mereka menyelesaikan pendidikan.

Pengamat: Harus Ada Solusi Arif dan Bijaksana

Sementara itu, pengamat pendidikan Sumatera Utara, Dr. Dion Sihombing, menyayangkan pencabutan akreditasi UDA oleh BAN-PT.

Menurut Dion, UDA merupakan salah satu perguruan tinggi swasta di Sumatera Utara yang telah memberikan kontribusi dalam dunia pendidikan dan melahirkan banyak alumni.

Karena itu, persoalan yang terjadi saat ini harus diselesaikan dengan pendekatan yang arif, bijaksana, transparan, serta tetap mengutamakan kepentingan mahasiswa.

“Tentu atas situasi yang terjadi itu harus ada solusi yang arif dan bijaksana agar nasib ribuan mahasiswa yang kuliah di UDA segera teratasi. Pihak yang berwenang seperti LLDIKTI bisa menetapkan keputusan yang bijaksana agar mahasiswa bisa menyelesaikan kuliahnya,” ujar Dion.

Menurutnya, kepentingan mahasiswa harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan penyelesaian persoalan tersebut.

IKA UDA: Rektorat Harus Segera Berbenah

Sementara itu, Sekretaris Ikatan Alumni (IKA) UDA, Henry Jhon Hutagalung, mengingatkan pihak rektorat agar segera melakukan evaluasi dan memperbaiki berbagai hal yang menjadi penyebab pencabutan akreditasi oleh BAN-PT.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut masa depan mahasiswa sekaligus citra dan keberlangsungan UDA.

“Terpenting adalah harus adanya perlindungan hukum bagi mahasiswa yang ada di UDA saat ini sehingga mahasiswa tidak menjadi korban,” ujar Henry Jhon, yang juga merupakan anggota DPRD Medan.

Jangan Korbankan Masa Depan Mahasiswa!

Persoalan akreditasi UDA kini menjadi ujian bagi seluruh pihak yang memiliki kewenangan dan kepedulian terhadap dunia pendidikan tinggi di Sumatera Utara.

Hasyim menegaskan bahwa pemerintah, LLDIKTI, BAN-PT, dan pihak UDA harus mengedepankan kepentingan mahasiswa dalam mencari solusi.

Persoalan kelembagaan harus diselesaikan oleh pihak yang bertanggung jawab. Namun, mahasiswa tidak boleh dipaksa membayar mahal akibat persoalan tersebut.

Yang dibutuhkan saat ini bukan saling menyalahkan, melainkan kepastian, transparansi, perlindungan hukum, dan solusi konkret agar mahasiswa tetap dapat melanjutkan pendidikan serta memperoleh hak akademiknya sesuai ketentuan yang berlaku.

Hasyim menuturkan dengan tegas::

“Mahasiswa jangan menjadi korban dari persoalan perguruan tinggi yang bukan mereka ciptakan.”

“Akreditasi boleh menjadi persoalan kelembagaan, tetapi masa depan mahasiswa adalah tanggung jawab yang tidak boleh diabaikan.”

“LLDIKTI jangan hanya hadir sebagai pengawas di atas kertas; mahasiswa membutuhkan negara yang hadir dengan solusi nyata.”

“Jangan biarkan ribuan mahasiswa terkatung-katung tanpa kepastian tentang studi dan masa depan ijazah mereka.”

“Persoalan kampus harus diselesaikan oleh pihak yang bertanggung jawab, bukan dibebankan kepada mahasiswa.”

“Ketika pendidikan menyangkut masa depan generasi muda, keputusan harus berpihak pada kepastian, keadilan, dan perlindungan mahasiswa.”

“Jangan sampai kegagalan tata kelola hari ini berubah menjadi kehilangan masa depan bagi mahasiswa yang telah mempercayakan pendidikannya kepada UDA.
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini