HT BAHRUMSYAH DAN KOMISI 3 DPRD MEDAN TAMPUNG ASPIRASI ANGGOTA KPUM, DESAK TRANSPARANSI DANA DAN RAT 2025

0
11

Medan, LINI NEWS – Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah, SH, MH, bersama Sekretaris Komisi 3, David Roni Ganda Sinaga, SE, menerima aspirasi sejumlah anggota Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM), Senin (12/10/2026). Para anggota menyampaikan sejumlah persoalan terkait pengelolaan koperasi, khususnya pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 dan keterbukaan informasi keuangan.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 3 DPRD Kota Medan tersebut turut dihadiri Anggota Komisi 3, Drs. Godfried Effendi Lubis, MM.

DPRD Medan mendengarkan secara langsung keluhan dan tuntutan anggota KPUM agar persoalan internal koperasi mendapat perhatian serta ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Anggota KPUM Minta RAT Tahun Buku 2025 Segera Dilaksanakan
Salah satu aspirasi utama yang disampaikan anggota KPUM adalah tuntutan agar Rapat Anggota Tahunan

RAT) Tahun Buku 2025 segera dilaksanakan. RAT merupakan forum penting bagi anggota untuk mengetahui perkembangan koperasi, mengevaluasi pertanggungjawaban pengurus, serta membahas kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan bersama.

Selain pelaksanaan RAT, anggota juga meminta keterbukaan mengenai dana simpanan anggota, rincian sisa hasil usaha (SHU), serta penjelasan tentang status kredit macet yang berkaitan dengan anggota koperasi.
Menurut aspirasi yang disampaikan, informasi tersebut diperlukan agar anggota memperoleh kejelasan mengenai kondisi keuangan koperasi dan pertanggungjawaban pengelolaannya.
Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan anggota terhadap pengurus serta memastikan bahwa hak-hak anggota mendapatkan perhatian sebagaimana mestinya.

Komisi 3 DPRD Medan Tampung dan Akan Menindaklanjuti Aspirasi

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Komisi 3 DPRD Kota Medan menampung aspirasi dan keluhan yang disampaikan para anggota KPUM. DPRD juga berencana menindaklanjutinya melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang pengurus koperasi dan pihak-pihak terkait.

Melalui RDP, persoalan pelaksanaan RAT, keterketerbukaan dana simpanan, perincian SHU, serta status kredit macet diharapkan dapat dibahas secara terbuka berdasarkan data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

Forum tersebut juga diharapkan menjadi ruang klarifikasi bagi seluruh pihak, sehingga setiap persoalan dapat dijelaskan secara objektif dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah anggota.

Transparansi dan Pertanggungjawaban Menjadi Kunci

Koperasi dibangun atas dasar kebersamaan, kepercayaan, dan tanggung jawab bersama. Karena itu, keterbukaan informasi serta pertanggungjawaban pengurus merupakan unsur penting dalam menjaga keberlangsungan organisasi dan melindungi kepentingan para anggota.

Pelaksanaan RAT menjadi salah satu sarana bagi anggota untuk memperoleh informasi mengenai laporan pertanggungjawaban pengurus, kondisi keuangan, serta pembagian SHU sesuai ketentuan dan hasil keputusan rapat.

Anggota KPUM berharap aspirasi yang telah disampaikan kepada DPRD Kota Medan tidak berhenti pada tahap penerimaan, tetapi berlanjut pada pembahasan dan penyelesaian yang jelas.

Dengan rencana tindak lanjut melalui RDP, diharapkan seluruh pihak dapat duduk bersama, membuka informasi yang diperlukan, serta mencari solusi berdasarkan ketentuan yang berlaku.

DPRD Kota Medan diharapkan dapat mengawal proses klarifikasi tersebut agar hak anggota mendapat perhatian, pengelolaan koperasi semakin transparan, dan kepercayaan antara anggota dengan pengurus dapat dipulihkan serta dipertahankan.
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini