Langkat, LINI NEWS – Kasat Binmas Polres Langkat IPTU Sigit Adrianto, SE., mengingatkan pemilik bengkel sepeda motor agar tidak menjual maupun memasang knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan preemtif Sat Binmas Polres Langkat di kawasan Pasar V Telkom, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Kamis (8/10/2026).
Dalam kegiatan itu, personel Sat Binmas memberikan edukasi langsung kepada pemilik bengkel serta menempelkan stiker larangan penggunaan knalpot brong sebagai langkah pencegahan.
IPTU Sigit Adrianto menegaskan, ketertiban berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan kesadaran dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
“Penggunaan knalpot brong dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami mengajak pemilik bengkel untuk tidak menjual maupun memasangnya, serta mengimbau pengendara agar disiplin mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas sekaligus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Langkat.
Edukasi dan Pencegahan, Bukan Sekadar Imbauan
Langkah Sat Binmas tersebut merupakan bagian dari pendekatan preventif dan edukatif Polres Langkat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ketertiban umum.
Upaya ini diharapkan mendorong pemilik bengkel lebih bertanggung jawab serta meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap ketentuan lalu lintas.
Kegiatan tersebut juga menjadi implementasi program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA, yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat gagah berani untuk dicintai masyarakat, kuat, sadar aturan, taat, bertanggung jawab, inovatif, dan aman.
Melalui semangat
“Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,”
Polres Langkat terus mendorong terwujudnya pelayanan kepolisian yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat.
Pesan tegasnya:
menjaga ketertiban bukan semata-mata tugas polisi. Kesadaran pemilik bengkel, kedisiplinan pengendara, dan kepedulian masyarakat menjadi kunci menciptakan Langkat yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif.
Pesan Moral IPTU Sigit Adrianto
“Ketertiban di jalan raya berawal dari kesadaran, bukan sekadar ketakutan terhadap sanksi.”
“Suara kendaraan boleh menggelegar, tetapi jangan sampai merampas ketenangan masyarakat.”
“Bengkel yang bertanggung jawab bukan hanya mencari keuntungan, tetapi juga menjaga kenyamanan lingkungan.”
“Keselamatan berlalu lintas bukan pilihan, melainkan tanggung jawab setiap pengendara.”
“Polisi mengedukasi, masyarakat memahami, dan bersama-sama kita wujudkan ketertiban.”
“Kepedulian terhadap sesama dimulai dari hal sederhana: tidak mengganggu ketenangan orang lain.”
“Langkat yang aman dan damai tidak lahir dari imbauan semata, tetapi dari kesadaran yang diwujudkan dalam tindakan nyata.”
Polres Langkat: Bersama Masyarakat, Wujudkan Langkat yang Aman, Tertib, dan Kondusif.
(Rohmat)




