Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto SH SIK: BPKB Elektronik Permudah Akses Data Kendaraan di Era Digital

0
13

Deliserdang, LINI NEWS – Transformasi digital di bidang pelayanan lalu lintas terus didorong untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keamanan, dan kepastian bagi masyarakat. Salah satunya melalui rencana penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik yang dilengkapi chip dan terintegrasi dengan sistem data digital Korlantas Polri.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Muji Ediyanto SH SIK, mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan dan kebijakan lebih lanjut dari Korlantas Polri terkait penerapan BPKB elektronik tersebut.

Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto SH SIK:

BPKB Elektronik Permudah Akses Data Kendaraan di Era Digital

— Transformasi digital di bidang pelayanan lalu lintas terus didorong untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keamanan, dan kepastian bagi masyarakat. Salah satunya melalui rencana penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik yang dilengkapi chip dan terintegrasi dengan sistem data digital Korlantas Polri.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Muji Ediyanto SH SIK, mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan dan kebijakan lebih lanjut dari Korlantas Polri terkait penerapan BPKB elektronik tersebut.

Menurut Muji, penerapan BPKB elektronik merupakan bagian dari perkembangan pelayanan kepolisian di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang semakin mengarah pada sistem digital.

“Kami masih menunggu perkembangan dari Korlantas Polri terkait BPKB elektronik,” ujar Muji saat dikonfirmasi usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satpas Polresta Deliserdang.

Chip BPKB Permudah Pengelolaan Data Kendaraan

Muji menjelaskan, salah satu keunggulan BPKB elektronik adalah adanya chip yang tertanam pada dokumen kepemilikan kendaraan bermotor. Teknologi tersebut diharapkan dapat mempermudah penyimpanan dan pengelolaan data kendaraan di tengah perkembangan era digital.

“BPKB elektronik tentunya mempermudah memuat data kendaraan bermotor dan terhubung ke arsip digital,” ujar Muji.

Dengan sistem tersebut, data kendaraan tidak hanya tersimpan dalam bentuk dokumen fisik, tetapi juga dapat terhubung dengan sistem informasi digital yang dikembangkan Korlantas Polri.

Digitalisasi ini dinilai penting untuk membangun sistem administrasi kendaraan yang lebih terintegrasi, akurat, dan mudah ditelusuri.

BPKB Elektronik Terintegrasi Single Data

Gagasan penggunaan BPKB elektronik sebelumnya telah diusulkan Korlantas Polri. Secara fisik, BPKB elektronik tetap berbentuk seperti buku, namun konsepnya menyerupai paspor elektronik karena dilengkapi chip pada bagian cover atau halaman depan.

Chip tersebut menjadi bagian penting dalam pengembangan sistem data kendaraan bermotor secara digital.

Rencananya, BPKB elektronik akan terintegrasi dengan single data Korlantas Polri serta dapat terhubung dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait, seperti perusahaan pembiayaan atau finance, perbankan, dan pegadaian.

Integrasi tersebut diharapkan mampu memperkuat validasi data kepemilikan kendaraan sekaligus mengurangi proses administrasi yang selama ini membutuhkan dokumen dan pemeriksaan secara berulang.

Mutasi Kendaraan Diharapkan Lebih Cepat

Selain mempermudah pengelolaan data, penerapan BPKB elektronik juga diharapkan memberikan dampak langsung terhadap pelayanan masyarakat, khususnya dalam proses administrasi kendaraan.

Salah satunya adalah proses mutasi kendaraan yang

ditargetkan dapat berlangsung jauh lebih cepat.

Dengan sistem yang terintegrasi, proses mutasi kendaraan yang sebelumnya dapat memerlukan waktu cukup lama, bahkan mencapai satu hingga dua bulan, diharapkan dapat dipangkas menjadi sekitar satu hari kerja, sesuai mekanisme dan kesiapan sistem pelayanan.

Percepatan tersebut tentunya menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif dan efisien.

Digitalisasi Bukan Sekadar Mengubah Dokumen

Transformasi BPKB dari sistem konvensional menuju elektronik bukan sekadar mengganti dokumen berbentuk fisik menjadi dokumen yang memiliki chip.

Lebih dari itu, digitalisasi diharapkan mampu membangun ekosistem data kendaraan bermotor yang saling terhubung, sehingga proses registrasi, identifikasi, mutasi, pembiayaan, hingga verifikasi kepemilikan dapat dilakukan secara lebih cepat dan akurat.

Namun, penerapan sistem digital juga membutuhkan kesiapan infrastruktur, keamanan data, sumber daya manusia, serta integrasi antarinstansi agar pelayanan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dirlantas Polda Sumut menegaskan pihaknya masih mengikuti perkembangan kebijakan dari Korlantas Polri terkait penerapan BPKB

ditargetkan dapat berlangsung jauh lebih cepat.

Dengan sistem yang terintegrasi, proses mutasi kendaraan yang sebelumnya dapat memerlukan waktu cukup lama, bahkan mencapai satu hingga dua bulan, diharapkan dapat dipangkas menjadi sekitar satu hari kerja, sesuai mekanisme dan kesiapan sistem pelayanan.

Percepatan tersebut tentunya menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif dan efisien.

Digitalisasi Bukan Sekadar Mengubah Dokumen

Transformasi BPKB dari sistem konvensional menuju elektronik bukan sekadar mengganti dokumen berbentuk fisik menjadi dokumen yang memiliki chip.

Lebih dari itu, digitalisasi diharapkan mampu membangun ekosistem data kendaraan bermotor yang saling terhubung, sehingga proses registrasi, identifikasi, mutasi, pembiayaan, hingga verifikasi kepemilikan dapat dilakukan secara lebih cepat dan akurat.

Namun, penerapan sistem digital juga membutuhkan kesiapan infrastruktur, keamanan data, sumber daya manusia, serta integrasi antarinstansi agar pelayanan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dirlantas Polda Sumut menegaskan pihaknya masih mengikuti perkembangan kebijakan dari Korlantas Polri terkait penerapan BPKB elektronik tersebut.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan menunggu ketentuan resmi mengenai pelaksanaan BPKB elektronik sebelum melakukan pengurusan berdasarkan sistem baru tersebut.

“Digitalisasi pelayanan bukan sekadar mengikuti zaman, tetapi menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, aman, dan transparan.”

“BPKB elektronik adalah langkah menuju tata kelola data kendaraan yang lebih terintegrasi di era digital.”

“Data yang terintegrasi akan mempercepat pelayanan, tetapi keamanan data tetap menjadi tanggung jawab utama.”

“Teknologi harus hadir untuk memudahkan masyarakat, bukan menambah kerumitan dalam pelayanan.”

“Pelayanan yang cepat adalah harapan masyarakat, sedangkan data yang akurat adalah fondasi kepercayaan.”

“Ketika teknologi dan pelayanan publik berjalan beriringan, birokrasi yang lambat dapat berubah menjadi pelayanan yang efisien.”

“BPKB boleh berubah menjadi elektronik, tetapi kepastian hukum dan perlindungan hak pemilik kendaraan harus tetap menjadi yang utama.”
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini