Ketika Bunga Jadi Bahasa Keadilan: Hinca Panjaitan Ajak Polres Karo Dibawah Kepemimpinan AKBP Pebriandi Haloho Tebar Keharuman Pelayanan

0
5

Kabanjahe, LINI NEWS – Suasana berbeda dan penuh makna terlihat di Mapolres Karo pada Jumat sore (26 Juni 2026). Di tengah aktivitas pelayanan kepolisian, hadir sebuah pesan yang disampaikan bukan melalui pidato panjang, melainkan melalui rangkaian bunga yang dibawa puluhan petani dari Kabupaten Tanah Karo.

Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca IP Panjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS.,

Ia hadir bersama para petani bunga dan relawan untuk menyampaikan simbol harapan: agar pelayanan hukum dan kepolisian selalu menghadirkan keteduhan, keadilan, dan rasa aman bagi masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung sekitar Pukul 15.00 WIB di Aula Pur Pur Sage Mapolres Karo tersebut disambut langsung oleh Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si. bersama jajaran Pejabat Utama Polres Karo.

Kehadiran Petani Bunga Membawa Pesan Moral

Rombongan yang mendampingi Hinca terdiri dari Forum Petani dan Pemerhati Bunga yang berasal dari:

Desa Raya,

Desa Ajijulu,

Desa Aji Jahe,

Desa Ajimbelang, dan

Desa Sumber Mufakat di bawah

Koordinasi Karya, serta didukung oleh

Relawan Pink Kabupaten Karo.

Kehadiran Mereka Bukan Sekadar Seremonial.

Bunga yang dibawa menjadi lambang bahwa pelayanan publik, khususnya penegakan hukum, diharapkan tidak hanya tegas tetapi juga memberi rasa damai dan harapan.

Kapolres Karo menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dinilai unik dan sarat makna. Menurutnya, simbol bunga menjadi pengingat bahwa kehadiran Polri harus mampu memberikan manfaat nyata dan menghadirkan ketenangan bagi masyarakat.

Mendorong Keadilan yang Tidak Ditunda

Dalam sambutannya, Hinca menjelaskan bahwa keterlibatan petani bunga juga menjadi bagian dari perjuangan mengangkat aspirasi masyarakat sekaligus memperkenalkan Kabupaten Karo sebagai salah satu sentra bunga terbesar di Indonesia yang memiliki daya saing tinggi.

Ia menegaskan bahwa bunga identik dengan cinta, keharuman, dan kedamaian.

Melalui simbol tersebut, ia mengajak jajaran Polres Karo untuk terus menjaga pelayanan hukum yang berkeadilan.
Pesan utama yang disampaikan adalah semangat:

“Justice Delayed, Justice Denied”

Keadilan yang tertunda adalah keadilan yang terabaikan.
Menurut Hinca, masyarakat membutuhkan kehadiran negara yang cepat, adil, dan memberikan kepastian hukum.

Apresiasi terhadap Penanganan Penyakit Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Hinca juga memberikan apresiasi kepada Polres Karo atas respons cepat terhadap berbagai laporan masyarakat.

Ia menilai langkah penegakan hukum terhadap praktik perjudian dan penyalahgunaan narkotika menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketertiban dan keamanan daerah.

Selain itu, Hinca turut mengapresiasi dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional melalui gerakan penanaman jagung.

Sebagai bentuk penghargaan, ia menyerahkan buku karyanya berjudul

“Polisi Jagung, Polisi Jago dan Unggul” kepada Kapolres Karo.

Buku tersebut menggambarkan kontribusi Polri dalam mendukung penguatan sektor pangan sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional.

Penghormatan dan Simbol Pelayanan Berkeadilan

Momentum tersebut juga menjadi ruang apresiasi bagi insan kepolisian.

Hinca menyampaikan ucapan selamat kepada AKP Eriks R., S.T., mantan Kasat Reskrim Polres Karo, atas amanah baru sebagai Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu.

Setelah dialog selesai, rangkaian bunga kemudian diletakkan secara simbolis di sejumlah ruang pelayanan, terutama di ruang Kapolres dan Satreskrim Polres Karo.

Kegiatan ditutup dengan peresmian Ruang “Justice Delayed, Justice Denied – Hinca Panjaitan” di Satreskrim Polres Karo.

Ruang tersebut akan difungsikan sebagai ruang penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice, sebagai bentuk komitmen menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, memberi manfaat, serta menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Bunga mungkin tidak berbicara, tetapi keharumannya mampu menyampaikan harapan akan hadirnya keadilan.”

“Pelayanan terbaik bukan hanya cepat, tetapi juga menghadirkan rasa aman dan kemanusiaan.”

“Keadilan yang hadir tepat waktu adalah bentuk penghormatan tertinggi kepada masyarakat.”

“Ketegasan hukum akan lebih bermakna ketika dijalankan dengan hati nurani.”

“Setiap ruang pelayanan adalah tempat tumbuhnya kepercayaan publik.”

“Keharuman pengabdian lahir dari kerja yang tulus dan berpihak pada kepentingan masyarakat.”

“Ketika hukum berjalan dengan adil, masyarakat akan merasakan damai yang sesungguhnya.”
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini