Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan Afif Abdillah SE Pimpin Penguatan Sistem Kesehatan Medan dan Kawal Revisi Perda untuk Hadirkan Pelayanan Kesehatan Lebih Adaptif dan Berkualitas

0
5

Medan, LINI NEWS – Komitmen memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Kota Medan terus diperlihatkan melalui langkah konkret pembahasan regulasi daerah.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan Kota Medan dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Medan dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Selasa (9/6/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, S.E., serta dihadiri jajaran anggota Bapemperda dan perwakilan organisasi perangkat daerah terkait.

Pembahasan ini menjadi bagian dari langkah strategis DPRD Kota Medan dalam memastikan regulasi kesehatan tetap relevan dengan perkembangan kebijakan nasional sekaligus mampu menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat yang terus berkembang.

Afif Abdillah: Regulasi Harus Menjawab Tantangan Pelayanan Masa Kini

Dalam arahannya, Afif Abdillah menegaskan bahwa revisi terhadap Perda Sistem Kesehatan Kota Medan merupakan kebutuhan mendesak agar tata kelola kesehatan daerah memiliki pijakan hukum yang lebih kuat, modern, dan implementatif.

Menurut Afif, perubahan dinamika masyarakat, perkembangan regulasi nasional, hingga meningkatnya kompleksitas pelayanan kesehatan menuntut adanya penyesuaian kebijakan di tingkat daerah.

“Perubahan ini penting agar regulasi kesehatan di Kota Medan tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi benar-benar menjadi instrumen pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.”

Ia menjelaskan, proses penyusunan Ranperda dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai pihak agar substansi aturan yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan aplikatif.

Menyatukan Persepsi untuk Melahirkan Regulasi Berkualitas
Melalui forum pembahasan tersebut, Bapemperda bersama Dinas Kesehatan dan Bagian Hukum Setda Kota Medan berupaya menyamakan persepsi terkait arah perubahan regulasi.

Sejumlah masukan dan rekomendasi yang telah dihimpun dari pembahasan sebelumnya menjadi bahan penting untuk memperkaya substansi Ranperda.

Afif menilai, sinkronisasi antarinstansi menjadi faktor utama agar regulasi yang lahir nantinya tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga dapat dijalankan secara efektif di lapangan.

“Langkah ini penting agar regulasi yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang kuat, implementatif, dan mampu menjawab berbagai persoalan kesehatan yang dihadapi masyarakat.”

Fokus Revisi: Akses, Kualitas, dan Tata Kelola Kesehatan
Revisi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan diharapkan membawa sejumlah penguatan, antara lain:
Meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang merata;

Memperkuat kualitas pelayanan kesehatan di fasilitas publik;
Menyesuaikan sistem kesehatan daerah dengan kebijakan nasional;
Mendorong tata kelola pelayanan yang efektif dan efisien;

Membangun sistem kesehatan yang berkelanjutan dan responsif.

Melalui perubahan regulasi tersebut, DPRD Kota Medan berharap kebijakan kesehatan tidak hanya berorientasi administratif, tetapi mampu memberi dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Komitmen Bapemperda Mengawal Hingga Tuntas

Menutup rapat, Afif Abdillah menegaskan bahwa Bapemperda DPRD Kota Medan akan terus mengawal seluruh tahapan pembahasan Ranperda hingga mencapai penyelesaian akhir.

Komitmen tersebut dilakukan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan menjadi fondasi penguatan sistem kesehatan Kota Medan di masa depan.

Afif Abdillah menambahkan:

Regulasi yang baik harus mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Pelayanan kesehatan membutuhkan aturan yang adaptif terhadap perubahan zaman.

Hukum yang kuat harus diikuti implementasi yang nyata.
Kesehatan masyarakat adalah investasi utama pembangunan daerah.

Kolaborasi antarlembaga menjadi kunci lahirnya kebijakan berkualitas.
Perubahan regulasi harus membawa kemudahan akses pelayanan publik.

Kebijakan kesehatan yang tepat akan menentukan kualitas hidup masyarakat
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini