Medan, LINI NEWS – Kepolisian Daerah Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Sepanjang periode Januari hingga 22 Februari 2026, ratusan kilogram barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus dimusnahkan sebagai bentuk transparansi dan ketegasan penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara.
Pemusnahan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan simbol nyata bahwa negara hadir dan berdiri di garis depan dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang merusak masa depan generasi bangsa.
“Narkoba bukan sekadar barang terlarang, tetapi racun peradaban yang menggerogoti masa depan bangsa.”
Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 63 kasus dengan total 95 tersangka. Adapun rincian narkotika yang dimusnahkan meliputi:
Sabu-sabu: 161.279,03 gram (161,27 kg)
Ganja: 435.768,52 gram (435,76 kg)
Pil ekstasi: 61.592 butir
Pil Happy Five: 186 butir
Ketamin serbuk: 21.753,4 gram (21,75 kg)
Vape mengandung narkotika: 250 unit
Jumlah tersebut mencerminkan masifnya peredaran narkotika yang berhasil digagalkan aparat penegak hukum dalam kurun waktu kurang dari dua bulan.
Kapolda: Transparansi dan Pesan Tegas untuk Bandar Narkoba
Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar prosedur hukum, melainkan bentuk akuntabilitas dan komitmen moral institusi kepolisian.
“Pemusnahan ini adalah bukti transparansi dan komitmen kami bahwa setiap barang bukti yang disita tidak akan disalahgunakan.

Ini juga pesan tegas kepada para pelaku bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkotika,” tegasnya.
Menurutnya, langkah ini sekaligus memperlihatkan bahwa aparat tidak hanya menangkap pelaku, tetapi memastikan seluruh proses hukum berjalan profesional, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
923 Kasus Terungkap, 1.118 Tersangka Diamankan
Secara keseluruhan, pada periode yang sama, Direktorat Reserse Narkoba dan jajaran berhasil mengungkap:
923 kasus
1.118 tersangka
Sitaan berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar
Dari total pengungkapan tersebut, diperkirakan 1.480.551 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Angka ini bukan sekadar statistik.
Di baliknya ada generasi muda yang terselamatkan, keluarga yang terhindar dari kehancuran, dan masa depan yang kembali memiliki harapan.
“Setiap gram narkotika yang dimusnahkan adalah satu langkah menyelamatkan masa depan anak bangsa.”
Sinergi Penegakan Hukum dan Peran Masyarakat
Kapolda menegaskan, pemusnahan ini juga menjadi momentum penguatan sinergi antara kepolisian, kejaksaan, dan seluruh unsur terkait guna memastikan penegakan hukum berjalan profesional dan akuntabel.
Ia mengajak masyarakat Sumatera Utara untuk tidak diam terhadap ancaman narkotika.
“Laporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Perang terhadap narkotika adalah perjuangan bersama demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya.
Komitmen Berkelanjutan
Polda Sumut memastikan upaya penindakan dan pemberantasan narkotika akan terus digencarkan secara berkelanjutan.
Pengetatan pengawasan, penguatan intelijen, serta penindakan tegas terhadap jaringan peredaran gelap akan terus menjadi prioritas.
Perang melawan narkoba bukan tugas satu institusi semata. Ia adalah perjuangan kolektif—demi Sumatera Utara yang bersih dari narkotika dan demi masa depan Indonesia yang lebih bermartabat
( Nurlince Hutabarat)




