Hebat! Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba Awal 2026, Selamatkan 1,48 Juta Jiwa

0
70

Medan, LINI NEWS – Awal Tahun 2026 menjadi momentum gebrakan besar bagi Polda Sumatera Utara.

Melalui Direktorat Reserse Narkoba, aparat berhasil mengungkap 923 kasus peredaran gelap narkotika sepanjang Januari hingga 22 Februari 2026, dengan 1.118 tersangka diamankan dari berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Angka ini bukan sekadar statistik. Ini adalah potret
perang terbuka melawan sindikat yang selama ini berusaha meracuni generasi muda.

Rincian Pengungkapan:

Angka yang Mencengangkan
Dalam konferensi pers resmi, Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Februanto memaparkan barang bukti dalam jumlah besar yang berhasil disita, di antaranya:

Sabu-sabu: 179.959,89 gram (179,95 kg)

Ganja kering: 155.049,91 gram (155,40 kg)

39 batang pohon ganja

75,42 gram biji ganja

59.168 butir pil ekstasi

243 butir pil Happy Five
Ketamin cair: 900 ml

Ketamin serbuk: 24.743,51 gram (24,74 kg)

432 butir pil triheksifenidil

288 unit vape mengandung narkotika

11 unit vape mengandung etomidate

Jumlah tersebut menunjukkan bahwa Sumatera Utara masih menjadi target empuk jaringan narkotika lintas wilayah.

Namun di saat yang sama, ini juga membuktikan bahwa aparat tak tinggal diam.

Pemusnahan Barang Bukti:

Pesan Tegas Tanpa Kompromi
Tak hanya mengungkap, Ditresnarkoba juga melakukan pemusnahan barang bukti dari 63 kasus dengan 95 tersangka, meliputi:

Sabu: 161.279,03 gram (161,27 kg)

Ganja: 435.768,52 gram (435,76 kg)

61.592 butir pil ekstasi

186 butir pil Happy Five

Ketamin serbuk: 21.753,4 gram (21,75 kg)

250 unit vape mengandung narkotika

Pemusnahan ini bukan seremoni.

Ini adalah deklarasi perang terhadap para bandar.

Selamatkan 1.480.551 Jiwa
Direktur Reserse Narkoba Andy Arisandi menegaskan bahwa dari total barang bukti yang diamankan, diperkirakan 1.480.551 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Angka ini bukan hanya hitungan matematis.

Ini adalah masa depan yang diselamatkan—anak sekolah yang tak jadi pecandu, mahasiswa yang tak kehilangan arah, dan keluarga yang tak hancur.

Komitmen Tanpa Pandang Bulu
Kapolda Sumut menegaskan, pemberantasan narkoba akan dilakukan secara tegas dan terukur, tanpa pandang bulu.

“Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran gelap narkoba di Sumatera Utara. Penindakan akan terus kami lakukan dengan memperkuat sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.

Langkah ke depan meliputi:

Penguatan intelijen
Penindakan berkelanjutan
Kolaborasi lintas sektor
Pelibatan aktif masyarakat

“Narkoba adalah penjajah tanpa bendera; ia menaklukkan bangsa dari dalam.”

“Bandar boleh cerdas, tapi hukum tidak boleh kalah cerdas.”

“Setiap gram narkoba yang dimusnahkan adalah satu masa depan yang diselamatkan.”

“Diam terhadap narkoba sama dengan mengkhianati generasi.”

“Tidak ada kompromi dengan racun; toleransi hanya melahirkan kehancuran.”

“Negara yang lemah terhadap narkoba sedang menggali kuburnya sendiri.”

“Perang melawan narkotika bukan pilihan, melainkan kewajiban moral.”

Polda Sumut memastikan intensifikasi pemberantasan akan terus dilakukan.

Di tengah ancaman sindikat yang kian licik, satu pesan ditegaskan:

Sumatera Utara bukan ladang subur bagi pengedar narkoba.

Karena ketika 1,48 juta jiwa terselamatkan, yang dijaga bukan sekadar angka—melainkan masa depan bangsa (Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini