Anggota DPRD Kota Medan, Jusup Ginting Suka Lontar Kritik Terhadap Dinas Perkimcikataru : “Jangan Abu-Abu, Hukum Harus Tegak atau Kota Ini Akan Tenggelam”

0
128

Medan, LINI NEWS – Anggota DPRD Kota Medan, Jusup Ginting Suka, melontarkan kritik tajam terhadap Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan atas lemahnya penegakan aturan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Ia menegaskan, pelayanan perizinan tidak boleh mempersulit warga yang berniat baik, namun harus tegas terhadap bangunan bermasalah.

“Kalau layak, keluarkan izinnya. Kalau tidak, hentikan pembangunannya. Jangan abu-abu, jangan pilih kasih.”

“Hukum yang lunak pada yang kuat, adalah palu yang memukul rakyat kecil.”

“Kota yang dibiarkan semrawut, sedang menggali lubang banjirnya sendiri.”

“Retribusi bukan tiket untuk dizalimi, tapi bukti warga taat pada negara.”

“Pejabat yang diam di hadapan pelanggaran, sedang bersekongkol dengan ketidakadilan.”

“Perizinan yang berbelit melahirkan jalan belakang dan kebocoran PAD.”
“Jika aturan tak berani berdiri, maka keadilan akan berlutut.”

Sorotan Lokasi Bermasalah
Jusup menyinggung pembangunan sejumlah ruko di Jalan Luku 1, Kelurahan Kwala Bekala, yang disebut belum mengantongi izin PBG namun tetap berjalan.

Kritik Ketimpangan Penindakan
Anggota Komisi IV DPRD Medan ini menilai ketegasan pemerintah kerap hanya dirasakan warga kecil.
Ia mengungkap adanya warga yang telah membayar retribusi PBG hingga Rp28 juta, namun bangunannya justru terancam dibongkar Satpol PP.

Dugaan Back-Up Oknum!?

Jusup juga menyoroti peran konsultan dan dugaan oknum pejabat yang disebut memback-up bangunan bermasalah. Menurutnya, kondisi ini berpotensi menyebabkan kebocoran PAD dan memperparah tata kota yang berdampak pada banjir.

Tanggapan Lurah
Lurah Kwala Bekala, Irwanta Ginting, membenarkan pemilik ruko telah mengajukan permohonan izin, namun hingga kini PBG belum diterbitkan.

“Bangunan sudah pernah disurati dan ditindak. Jika masih berlanjut, saya juga baru mengetahui,” ujarnya singkat.

Jusup mendesak Pemko Medan agar menegakkan aturan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu demi keadilan publik dan ketertiban kota.

“Kota ini tidak butuh janji, kota ini butuh keberanian,” pungkasnya.
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini