Medan, LINI NEWS – Peta politik legislasi Kota Medan kembali menunjukkan bahwa posisi Ketua Bapemperda DPRD Medan, Afif Abdillah, bukan sekadar formalitas, melainkan aktor sentral yang menentukan arah pembentukan regulasi daerah. Hal itu tampak jelas dalam Rapat Paripurna pada Senin (8/12/2025), ketika Pemerintah Kota Medan dan DPRD secara resmi menetapkan 10 Ranperda prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, serta para Wakil Ketua DPRD—Rajuddin Sagala, Zulkarnain, dan Hadi Suhendra. Namun sorotan politik justru tertuju pada Afif Abdillah, yang dari podium Bapemperda menegaskan kembali bahwa arah legislasi tidak boleh melenceng dari kebutuhan publik.
Afif Abdillah: Legislasi Bukan Ajang Coba-coba
Dalam laporannya, Afif menyampaikan bahwa pembentukan peraturan daerah harus berangkat dari kebutuhan hukum masyarakat, bukan sekadar mengikuti ritme birokrasi atau keinginan politik jangka pendek.
“Peraturan daerah hanya layak lahir jika ia menjawab kebutuhan publik. Legislasi bukan ruang coba-coba, melainkan ruang untuk menegakkan kepastian dan arah pembangunan,” tegas Afif, memberi sinyal bahwa DPRD Medan tidak ingin memproduksi Perda yang hanya menjadi pajangan lembar negara.
Afif juga menegaskan bahwa sesuai surat pembinaan Kemendagri, jumlah Ranperda maksimal 10 rancangan—sebuah batasan yang menurutnya penting agar legislasi tetap fokus dan tidak dibajak oleh agenda-agenda nonprioritas.
10 Ranperda Prioritas: Medan Mencoba Lebih Teratur
Rapat Paripurna menetapkan 10 Ranperda prioritas, terdiri atas:
Tiga Ranperda Kumulatif Terbuka
Pertanggungjawaban APBD 2025
Perubahan APBD 2026
APBD 2027
Tiga Ranperda Usulan Pemko
Pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan
Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Pengarusutamaan Gender
Empat Ranperda Usulan DPRD
Perubahan Perda Penanggulangan Kemiskinan
Perubahan Perda Sistem Kesehatan Kota
Pembangunan dan Ketahanan Keluarga
Penghormatan terhadap Rumah Ibadah dan Pemuka Agama
Meski daftar ini terlihat teknokratis, Afif memastikan bahwa setiap rancangan akan ditelisik tajam melalui mekanisme Bapemperda.
Rico Waas Minta Regulasi yang Memberi Kepastian Hukum
Sementara itu, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya dasar hukum yang kokoh bagi pembangunan kota.
“Penyusunan Perda harus sistematis dan sesuai peraturan perundang-undangan. Kami berharap seluruh Ranperda 2026 dapat dibahas dengan optimal untuk menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Rico.
Meski disampaikan diplomatis, pernyataan Rico ini terbaca sebagai dukungan eksekutif terhadap garis besar legislasi yang sebelumnya telah digariskan oleh Bapemperda.
Afif Abdillah dan Hasrat Menjaga Navigasi Hukum Kota
Secara politik, momen ini memperlihatkan bagaimana Afif Abdillah mengambil posisi sebagai navigator legislasi di tengah dinamika DPRD Medan yang kerap diwarnai tarik-menarik kepentingan.
Figur muda ini tampil sebagai penjaga pagar legislasi, memastikan bahwa regulasi Kota Medan tidak meluber menjadi proyek-proyek normatif yang tak berdaya guna.
Dalam konteks pembangunan kota yang makin kompleks, peran Afif menjadi krusial:
Menahan DPRD agar tidak hanyut dalam populisme regulatif,
Menjamin Pemko tidak mengajukan Perda tambal sulam,
Dan memastikan bahwa setiap aturan lahir dari kajian, bukan desakan.
Dengan demikian, Propemperda 2026 bukan hanya daftar teknis, tetapi juga peta politik tentang siapa yang saat ini memegang kendali arah hukum Kota Medan.
(Nurlince Hutabarat)




