Medan, LINI NEWS – Anggota DPRD Kota Medan Edwin Sugesti Nasution kembali mengkritisi kesiapsiagaan Pemerintah Kota Medan dalam menangani banjir yang berulang dalam beberapa tahun terakhir. Kali ini, Edwin menyoroti lambannya evakuasi warga saat banjir 27 November 2025, serta absennya posko pengungsian standar di setiap kelurahan.
Perahu Karet Minim, Evakuasi Lambat
Edwin menegaskan bahwa penyediaan unit perahu karet di kecamatan-kecamatan rawan banjir bukan lagi sekadar opsi, tetapi kebutuhan darurat yang harus segera dipenuhi Pemko Medan.
“Minimal dua unit perahu karet setiap kecamatan, atau satu unit per kelurahan yang tergolong rawan banjir. Ini krusial untuk mempercepat evakuasi,” ujar Edwin kepada wartawan, Minggu (7/12/2025).
Politikus PAN tersebut menyebut banyak warga mengeluhkan penanganan banjir yang terlambat karena petugas tidak memiliki armada memadai untuk mengevakuasi mereka ke tempat aman.
Desak Pemetaan Banjir dan Penetapan Posko Pengungsian Permanen
Selain soal perahu karet, Edwin juga menegaskan bahwa Pemko Medan harus segera melakukan pemetaan wilayah banjir serta menetapkan posko pengungsian permanen di setiap kelurahan. Ia menilai hal ini sangat mendesak karena pengalaman banjir sebelumnya menunjukkan bahwa masyarakat kebingungan mencari tempat aman untuk mengungsi.
“Tidak cukup hanya menyiapkan rambu atau petunjuk arah. Wali Kota Medan harus menetapkan posko pengungsian di setiap kelurahan. Tanpa itu, pendataan korban, distribusi bantuan, hingga dapur umum akan selalu kacau,” tegas anggota Komisi IV DPRD Medan ini.
Banjir 27 November: Warga Mengungsi Tanpa Arah
Edwin mengingatkan bahwa banjir 27 November lalu menyebabkan warga berpencar ke berbagai lokasi tidak resmi. Akibatnya, bantuan pemerintah maupun relawan sulit terdistribusi secara merata dan pendirian dapur umum menjadi terhambat.
“Ini semua terjadi karena Pemko Medan belum menetapkan lokasi pengungsian resmi. Akhirnya warga mengungsi ke titik berbeda-beda, dan pendataan pun berantakan,” tambahnya.
Rambu dan Petunjuk Arah Wajib Dipasang
Edwin menilai salah satu persoalan mendasar adalah tidak adanya rambu arahan menuju posko pengungsian. Jika rambu dipasang di seluruh kelurahan, katanya, masyarakat tidak lagi kebingungan mencari lokasi aman saat bencana tiba.
“Pemko Medan harus membangun rambu-rambu di setiap kelurahan sebagai petunjuk menuju posko. Ini bagian dari mitigasi bencana dan memudahkan masyarakat mengetahui titik pengungsian,” tegasnya.
Kesimpulan: Mitigasi Banjir Harus Sistemik, Bukan Reaktif
Edwin menekankan pentingnya perubahan paradigma penanganan banjir di Kota Medan. Pemerintah harus bergerak dari pola reaktif menjadi antisipatif, dengan menyiapkan:
Perahu karet memadai di setiap kecamatan rawan
Posko pengungsian permanen setiap kelurahan
Pemetaan kawasan banjir
Rambu dan petunjuk arah jelas
Sistem distribusi bantuan yang terstruktur
Menurut Edwin, tanpa langkah komprehensif dan terencana, warga Medan akan terus menjadi korban banjir tanpa kepastian.
(Nurlince Hutabarat)




