Medan, LINI NEWS – “Sekali merengkuh dayung, dua-tiga pulau terlampaui.”
Maksudnya menggambarkan langkah tegas dan terukur yang diambil oleh Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut dalam menghantam sindikat narkoba yang beroperasi di jantung Kota Medan.
Dalam operasi senyap yang digelar pada Selasa malam, 15 Juli 2025 mulai pukul 18.30 WIB, tim gabungan dari dua institusi penegak hukum ini sukses membongkar jaringan peredaran sabu-sabu berskala besar di dua titik berbeda di Kota Medan. Operasi ini merupakan hasil penyelidikan intelijen dan investigasi gabungan yang telah disusun matang demi membungkam peredaran narkotika yang selama ini menjadi ancaman laten di Sumatera Utara.
Dua Kamar Kost Jadi Gudang Sabu
Adapun lokasi penggerebekan meliputi:
- Rumah kost Rosalin, kamar nomor 2, Jalan Dame, Kelurahan Sei Kambing D, Kecamatan Medan Petisah.
- Sebuah kamar kost di Jalan PWS, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kota Medan.
Dua lokasi tersebut diduga kuat menjadi markas penyimpanan sekaligus titik transaksi peredaran narkotika jenis sabu. Dari kedua lokasi itu, tim gabungan berhasil menyita barang bukti mencengangkan: 36 bungkus sabu, masing-masing dengan berat sekitar 1 kilogram — jumlah yang cukup untuk meracuni ribuan jiwa.
Dua Pria Ditangkap, Barang Bukti Mewah Disita
Dalam penggerebekan tersebut, tim berhasil mengamankan dua tersangka laki-laki, masing-masing berinisial MH dan M. Dari tangan keduanya, selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang berharga, antara lain:
Barang Bukti Narkotika:
36 bungkus sabu (± 1 kg per bungkus)
Barang Bukti Non-Narkotika:
1 unit Toyota Avanza warna hitam (BL 1103 KS)
1 unit iPhone 13
1 unit iPhone 8
1 unit Redmi A3 warna biru
1 unit iPhone 11 Pro Max
Usai penangkapan, seluruh tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Kantor BNNP Sumut guna menjalani proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut.
“Tidak Ada Tempat Bagi Bandar Narkoba di Sumut”
Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han, yang memimpin langsung operasi, menyatakan bahwa keberhasilan ini adalah bukti nyata kekuatan sinergitas antarlembaga dalam memerangi kejahatan luar biasa (extraordinary crime) seperti narkotika.
“Ini bukan sekadar operasi penindakan. Ini bentuk komitmen penuh negara untuk membersihkan Sumut dari racun narkoba. Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di bumi Sumatera Utara!” tegas Kombes Rantau Isnur Eka.
Sementara itu, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes Pol. Wadi Sa’bani, S.H., S.I.K., M.H., menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari program prioritas nasional dalam mendukung Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
“Jaringan ini bukan eceran kecil. Ini pemain kelas berat. Penindakan ini harus menjadi pesan keras: jangan main-main dengan narkoba di Sumut. Kami tidak akan memberi ampun,” tandasnya.
Memutus Mata Rantai Racun Generasi
Dengan penangkapan ini, aparat berharap bisa memutus salah satu simpul penting dalam jaringan peredaran sabu lintas wilayah. Peredaran narkotika tak hanya menghancurkan kesehatan individu, tetapi juga merusak struktur sosial, moral, dan keamanan masyarakat.
“Bak api dalam sekam, narkoba menyelinap, membakar diam-diam. Dan jika dibiarkan, akan menjadi bara yang melumat masa depan bangsa.”
Pengungkapan ini juga diharapkan memberi efek jera dan mempertegas bahwa wilayah hukum Sumatera Utara bukan tanah subur bagi para bandar dan kaki tangan narkoba.
“Ibarat duri dalam daging, jaringan narkotika ini harus dicabut hingga ke akar-akarnya.” Demikian pesan moral dari keberhasilan operasi ini bukan sekadar prestasi, melainkan peringatan keras bahwa siapa pun yang bermain-main dengan narkoba, akan berhadapan langsung dengan tangan besi hukum.
(Nurlince Hutabarat)




