Medan, LINI NEWS – Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar melaksanakan eksekusi pengambilalihan pengelolaan kamar mandi di Pusat Pasar, Senin (18/11/2024). Tindakan ini diambil setelah pengelola sebelumnya menunggak pembayaran selama tiga bulan, dengan total tunggakan sebesar Rp 154 juta.
Eksekusi dipimpin langsung oleh Plt Direktur Utama PUD Pasar, Imam Abdul Hadi, dan dilakukan sesuai prosedur, termasuk pemberian tiga kali Surat Peringatan (SP). Sebelum pelaksanaan, jajaran PUD Pasar bersama unsur Forkopimda, seperti perwakilan Kejaksaan Negeri Medan, Polsek Medan Area, Koramil, dan Satpol PP, mengadakan pertemuan di ruang Kepala Pasar Pusat.
Sebanyak 12 unit kamar mandi yang tersebar di lantai 1, 2, dan 3 kini resmi dikelola langsung oleh PUD Pasar. “Eksekusi berjalan lancar dan didampingi berbagai pihak terkait. Kami berharap langkah ini akan membawa dampak positif bagi pengelolaan dan pendapatan pasar,” ujar Imam Abdul Hadi.
Ia juga menegaskan bahwa tunggakan sebesar Rp 154 juta telah dilunasi dan masuk kembali ke kas perusahaan. “Alhamdulillah, dengan ini pengelolaan kamar mandi dapat lebih optimal dan transparan,” tutupnya.
Ke pasar pagi membeli kelapa,
Kelapa muda segar rasanya.
Tegas langkah demi masa,
PUD Pasar kembalikan amanahnya.
Menjemur kain di pagi hari,
Angin bertiup sepoi-sepoi.
Bayar tepat takkan dicari,
Tunggakan lunas, tanggung jawab terkelola baik.
Burung perkutut terbang berdua,
Hinggap di dahan pohon mangga.
Dengan transparan semua tertata,
Pengelolaan kamar mandi kini berjaya.
(Nurlince Hutabarat)