Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Tangkap 1 Lagi Pelaku Begal Sadis di Simpang Sicanang

0
24

Belawan, LINI NEWS – Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan jalanan. Pada Sabtu, 15 November 2025, satu pelaku begal sadis berinisial PR (16) berhasil ditangkap setelah sebelumnya polisi mengamankan rekannya, MR, dalam kasus pembegalan brutal yang terjadi pada 14 September 2025 di kawasan Simpang Sicanang.

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo, SH., MH, menjelaskan bahwa penangkapan PR merupakan hasil pengembangan penyidikan yang terus dikejar tanpa jeda.

“Tersangka PR berhasil kami tangkap berdasarkan hasil pengembangan dari MR yang sudah ditangkap sebelumnya,” ujar Kasat Reskrim.

Dalam keterangannya, Iptu Agus menegaskan bahwa meskipun para pelaku masih berusia remaja, tindakan yang mereka lakukan justru mencerminkan tingkat kekerasan yang sangat tinggi.

“Walaupun usianya remaja, aksinya sadis. Korban dibacok, dipanah, lalu sepeda motornya dirampas,” ungkapnya.

Ia juga memastikan bahwa pihaknya tidak berhenti pada dua pelaku ini saja. Beberapa pelaku lain telah teridentifikasi dan masih dalam pengejaran.

“Kami berkomitmen memburu seluruh pelaku sampai tuntas—tidak ada ruang aman bagi penjahat jalanan,” tegasnya.

Penangkapan PR diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus rasa aman yang lebih kuat bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Kriminalitas & Penegakan Hukum)

“Kejahatan boleh bersembunyi, tapi tidak pernah bisa lari dari langkah hukum yang sabar dan pasti.”

“Tak peduli usia, siapa yang memilih jalan kekerasan akan bertemu batas bernama penegakan hukum.”

“Keberanian penjahat hanya berlangsung sampai sirene polisi mendekat.”

“Keadilan mungkin berjalan pelan, tetapi langkahnya tidak pernah mundur.”

“Di hadapan hukum, alasan runtuh—yang berdiri hanyalah perbuatan.”

“Setiap tindakan kriminal meninggalkan jejak, dan polisi terlatih membaca semuanya.”

“Rasa aman masyarakat adalah garis tegas yang tidak boleh dilanggar oleh siapa pun.”
(Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini