LiniNews.com – Belawan | Pada Jumat (13/12/2024), Polres Belawan melakukan penggerebekan di Jalan Rawe III, Kampung Tempel, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan. Operasi yang dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB ini berhasil membongkar sarang narkoba dan menangkap empat pelaku yang terdiri dari pengguna serta seorang yang diduga sebagai bandar narkoba.
Penggerebekan ini dipicu oleh laporan warga yang resah melihat aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat hisap sabu, dan hasil tes urine menunjukkan keempat pelaku positif menggunakan narkoba. Diduga, mereka baru saja mengonsumsi barang haram tersebut saat penggerebekan berlangsung.
Siapa yang Terlibat?
Keempat pelaku terdiri dari pria dewasa yang sudah lama menjadi sorotan warga setempat. Polisi menduga mereka juga terhubung dengan jaringan narkoba yang lebih besar.
Apa yang Dirasakan Warga?
Masyarakat setempat menyambut baik penggerebekan tersebut. Salah satu warga, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, “Kami sangat bersyukur polisi bertindak cepat. Lingkungan kami sudah lama tidak nyaman akibat aktivitas mereka. Semoga setelah ini, Kampung Tempel menjadi lebih aman.”
Mengapa Penggerebekan Ini Penting?
Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Belawan dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Selain membersihkan lingkungan, operasi ini juga menjadi peringatan bagi pelaku lain bahwa tidak ada ruang untuk kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Belawan.
Apa Langkah Selanjutnya?
Polisi memastikan kasus ini akan dikembangkan lebih lanjut untuk menelusuri jaringan yang lebih besar. “Kami terus memantau pergerakan pelaku narkoba lainnya dan akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar juru bicara Polres Belawan.
Operasi ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk mengembalikan rasa aman masyarakat dan memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Belawan. Tim Red