0
Senin, April 21, 2025

Paul Simanjuntak Desak RS Mitra Sejati Segera Lengkapi Izin: Ini Akal-Akalan yang Tak Bisa Dibenarkan!

Must read

Medan, LINI NEWS – Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH, menegaskan pentingnya kepatuhan hukum dalam perizinan rumah sakit saat melakukan kunjungan kerja ke RS Mitra Sejati, Kecamatan Medan Johor, Rabu (11/3/2025). Ia menyoroti adanya dugaan manipulasi izin, di mana bangunan yang awalnya diperuntukkan sebagai ruko dialihfungsikan menjadi perluasan rumah sakit.

“Ini adalah akal-akalan yang tidak bisa dibenarkan. Izin bangunan harus segera direvisi!” tegas Paul, Jumat (14/3/2025).

Kunjungan ini turut dihadiri berbagai pihak dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan, yang terlibat dalam evaluasi izin rumah sakit. Paul bersama perwakilan Satpol PP Kota Medan, Irvan, mendesak manajemen rumah sakit untuk segera memperbaiki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan melengkapi dokumen izin lainnya.

Selain itu, Paul juga menekankan perlunya perbaikan izin roilen bangunan yang menghadap Jl. AH Nasution, serta penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sesuai ketentuan yang berlaku.

Tegaskan Kepatuhan Izin dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Paul juga menyoroti aspek lain dalam legalitas rumah sakit ini, termasuk izin AMDAL, yang telah berubah status dari Kelas C menjadi Kelas B, serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang belum dimiliki RS Mitra Sejati.

“Sertifikat Laik Fungsi sangat penting untuk menjamin keselamatan pasien dan tenaga medis. Bagaimana rumah sakit bisa beroperasi tanpa dokumen tersebut?” ujarnya.

Menanggapi hal ini, dr. Putri Panjaitan, perwakilan manajemen RS Mitra Sejati, mengakui bahwa pihaknya masih dalam proses melengkapi seluruh dokumen perizinan.

“Kami berupaya memenuhi semua persyaratan agar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun, memang ada tantangan dalam pengurusan SLF,” jelasnya.

Dengan desakan tegas dari DPRD Medan, pihak rumah sakit diharapkan segera menyelesaikan seluruh izin agar operasionalnya sesuai dengan aturan yang berlaku dan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang aman serta legal bagi masyarakat. (Nurlince Hutabarat)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article