0
Senin, Februari 10, 2025
spot_img

KPU Sumut Pastikan Pemungutan Suara Susulan & Lanjutan 1 Desember 2024 Berjalan Transparan dan Aman

Must read

Medan, LINI NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara akan menggelar Pemungutan Suara Susulan (PSS) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) pada Minggu, 1 Desember 2024. Langkah ini dilakukan menyusul bencana alam yang melanda beberapa wilayah pada Rabu, 27 November 2024, yang menyebabkan terganggunya pelaksanaan pemilu di 116 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lima kabupaten/kota.

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, melalui Komisioner Raja Ahab Damanik, menjelaskan keputusan ini setelah berkoordinasi dengan Forkopimda Sumut, Bawaslu Sumut, dan perwakilan peserta Pilkada Sumut.

“Semua pihak telah menyetujui rencana ini. Kami juga telah menerima masukan untuk memastikan masyarakat yang hadir di TPS benar-benar belum menggunakan hak pilihnya,” ungkapnya di Gedung KPU Sumut, Jumat (29/11).

Antisipasi dan Persiapan Matang

KPU Sumut berupaya meminimalkan kendala teknis dan logistik yang mungkin terjadi. Salah satu langkah antisipasi adalah memitigasi kerawanan lokasi TPS, terutama wilayah rawan banjir. “Kami tidak ingin kejadian TPS tergenang banjir terulang, sehingga pemindahan lokasi akan dilakukan jika diperlukan,” jelas Raja Ahab.

Untuk wilayah Nias karena terdapat kerusakan pada surat suara Pilgubsu dan Pilbupati, KPU telah mencetak ulang dokumen tersebut. Surat suara baru diperkirakan tiba di Medan pada Jumat sore dan segera dikirim ke Nias dengan pengawalan ketat aparat keamanan.

Jadwal Pemungutan Suara

Pelaksanaan PSS dan PSL dijadwalkan berlangsung mulai Pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. Jika ada kendala di lokasi terdampak bencana, pemungutan suara dapat dimulai pukul 12.00 WIB dan berlangsung hingga Pukul 18.00 WIB, dengan penghitungan suara dimulai maksimal enam jam setelah penutupan TPS.

Daerah dan Jumlah TPS

Daerah yang akan melaksanakan PSS dan PSL meliputi,
Medan. : 56 TPS
Deliserdang : 30 TPS
Binjai. : 20 TPS
Asahan. : 2 TPS
Nias. : 2 TPS

Adapun Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) dilaksanakan di delapan TPS, terdiri dari tujuh TPS di Medan dan satu TPS di Deliserdang.

Komitmen KPU untuk Transparansi dan Kepercayaan Publik

Raja Ahab menegaskan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat pemilih agar dapat hadir di TPS dan menggunakan hak pilih mereka. “Kami ingin memastikan bahwa hak pilih setiap warga tetap terlindungi dan hasil pemilu ini mencerminkan keinginan masyarakat secara jujur dan adil,” tegasnya.

Empat Peribahasa untuk Ketua KPU Sumut

Kepemimpinan Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, yang tegas dan penuh integritas tercermin,
Tak ada rotan, akar pun jadi.
Ketegasan KPU Sumut dalam menyelesaikan kendala, seperti pencetakan ulang surat suara, menunjukkan sikap sigap dalam menghadapi keterbatasan.

Gajah berjuang sama gajah, pelanduk mati di tengah-tengah.”
Pemilu ini mengingatkan pentingnya menjaga kepentingan masyarakat di tengah dinamika politik.

Berakit-rakit ke hulu, berenang-renang ke tepian.
Kerja keras KPU Sumut hari ini adalah investasi demi tercapainya pemilu yang berkualitas.

Badai pasti berlalu.”
Keyakinan bahwa tantangan bencana alam dapat diatasi demi keberlangsungan demokrasi.

Dengan persiapan matang dan koordinasi lintas lembaga, KPU Sumut optimis PSS dan PSL pada 1 Desember 2024 akan berlangsung lancar, aman, dan transparan.

“Kami berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Sumatera Utara,” tutup Raja Ahab.
(Nurlince Hutabarat)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article