Medan, LINI NEWS – Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., menunjukkan kepemimpinan yang tegas dan inspiratif saat memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Paripurna DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1, Kamis (2/1/2025).
Didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, serta dihadiri seluruh anggota DPRD, rapat tersebut berjalan dengan khidmat. Dalam pidato pembukaannya, Wong Chun Sen mengajak seluruh peserta rapat untuk memanjatkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas keberkahan yang memungkinkan terselenggaranya agenda penting ini.
Agenda Strategis Masa Persidangan II
Ketua DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen
memaparkan berbagai agenda strategis yang akan menjadi fokus DPRD pada masa persidangan ini, menjelaskan beberapa agenda prioritas yang akan dilaksanakan oleh DPRD Kota Medan pada masa persidangan ini, di antaranya:
- Penyampaian laporan hasil rapat kerja DPRD Medan 2024 untuk penyusunan program kerja 2025.
- Laporan hasil pelaksanaan reses I tahun sidang 2024-2025.
- Pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah Kota Medan 2025.
- Pemilihan dan penetapan anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Medan periode 2024-2029.
- Penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025.
- Penjelasan kepala daerah terkait pencabutan6 Perda Kota Medan No. 2 Tahun 2015.
- Penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) 2024.
- Pembahasan dan penandatanganan keputusan DPRD terkait LKPJ 2024.
- Pelaksanaan reses masa persidangan II tahun sidang 2024-2025.
- Agenda alat kelengkapan dewan lainnya yang dianggap penting.
Penegasan Kepemimpinan

Wong Chun Sen juga menegaskan pentingnya kolaborasi di antara anggota DPRD untuk memastikan seluruh agenda dapat terlaksana tepat waktu. Ia juga menekankan bahwa sinergi antara DPRD dan pemerintah kota adalah kunci keberhasilan pembangunan di Kota Medan.
“Dengan semangat kebersamaan, saya yakin kita dapat menjalankan tanggung jawab ini dengan baik demi kepentingan masyarakat Kota Medan,” tambahnya.
Ketukan Palu Penutupan Sidang
Rapat paripurna ini ditutup secara resmi oleh Wong Chun Sen dengan ketukan palu sidang.
“Dengan ini, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 secara resmi saya nyatakan ditutup,” ujar Ketua DPRD Medan, menutup rapat dengan penuh wibawa.
Rapat ini menjadi momentum penting dalam perjalanan DPRD Kota Medan untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan memastikan kebijakan yang pro-rakyat berjalan sesuai harapan.
Rapat Paripurna pada hari ini dalam acara pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 secara resmi kami nyatakan ditutup,” tutupnya sambil mengetuk palu satu kali. (Nurlince Hutabarat)