Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, Komitmen Tegas: “Hukum Harus Tegak, Kepercayaan Harus Terjaga, Desa Harus Bersih!”

0
58

Langkat, LINI NEWS – Polsek Tanjung Pura kembali menunjukkan ketegasannya. Dua pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk pengangkut alat berat berhasil diamankan di Dusun III Kenanga, Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sabtu (20/9/2025).

Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Jekson Situmorang, mengungkapkan bahwa praktik keji ini sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan warga.
“Dalam penyelidikan, kami amankan dua orang: seorang warga berinisial A dan oknum kepala dusun berinisial J. Keduanya diduga terlibat langsung dalam aksi pungli tersebut,” jelas Jekson.

Sementara itu, polisi masih memburu dua pelaku lain berinisial H dan C, yang diyakini turut serta dalam pemerasan tersebut.

Kasus ini terangkat ke publik setelah video viral berdurasi singkat menunjukkan sopir truk dipaksa membayar hingga Rp1 juta, sebelum akhirnya diturunkan menjadi Rp200 ribu setelah intimidasi.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan komitmennya:
“Kami tidak akan mentolerir praktik pungli. Setiap tindakan pemerasan merugikan masyarakat sekaligus mencoreng nama baik desa. Saya mengimbau warga untuk berani menolak pungli dan segera melapor.”

kemudian ditegaskannya sikap tegas Polres Langkat melalui rangkaian pernyataan yang tajam:

“Hukum tanpa ketegasan hanyalah tulisan, keadilan tanpa keberanian hanyalah mimpi.”

“Keberanian rakyat menolak pungli adalah benteng pertama melawan kejahatan kecil yang bisa membesar.”

“Hukum harus tegak, kepercayaan harus terjaga, desa harus bersih.”

Ia menambahkan, kejahatan pungli tidak boleh dianggap sepele karena membuka ruang lahirnya kejahatan yang lebih besar.

“Sekali pungli dibiarkan, seribu kejahatan akan tumbuh.”

“Pungli adalah penyakit sosial, dan hukum adalah obatnya.”

“Polisi hadir bukan hanya menangkap pelaku, tapi mengembalikan harga diri masyarakat.”

Dengan sikap tegas ini, Polres Langkat menunjukkan keseriusan dalam menjaga wibawa hukum sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat.
(Rohmat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini