Medan, LINI NEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan semakin serius dalam memperkuat keamanan, kesejahteraan warga binaan, serta efektivitas layanan pemasyarakatan. Hal ini dibuktikan dengan partisipasi langsung Kepala Lapas Kelas I Medan beserta jajaran pejabat struktural dalam pengarahan strategis yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, Mashudi. Kegiatan ini berlangsung secara virtual di ruang aula Lapas, serentak diikuti oleh seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia, Senin (17/02/2025).
Dalam pengarahan tersebut, Mashudi menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem pemasyarakatan melalui 13 program akselerasi Menteri Hukum dan HAM yang sejalan dengan ASTA CITA Presiden RI. Strategi ini bertujuan untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih aman, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan warga binaan.
Sejumlah program prioritas juga menjadi sorotan utama, seperti:
1.Ketahanan pangan di Nusakambangan guna mendukung kemandirian pemasyarakatan.
2.Penguatan manajemen pemasyarakatan untuk sistem yang lebih tertata.
3.Pembentukan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) sebagai wadah pemberdayaan ekonomi warga binaan.
4.Pengembangan Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) guna memastikan komunikasi yang terkontrol dan aman.
Kepala Lapas Kelas I Medan menyatakan komitmennya untuk mengimplementasikan arahan tersebut demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih profesional, humanis, dan modern.
“Pengarahan ini menjadi pedoman utama kami dalam meningkatkan pelayanan dan pembinaan di lingkungan Lapas. Kami siap menerapkan strategi baru demi keamanan, keteraturan, dan kesejahteraan warga binaan,” ujarnya.
Kegiatan pengarahan ini berlangsung dengan lancar dan disambut dengan antusias oleh seluruh peserta. Dengan adanya strategi dan kebijakan baru ini, diharapkan Lapas Kelas I Medan semakin optimal dalam menjalankan tugasnya serta memberikan dampak positif bagi seluruh sistem pemasyarakatan di Indonesia.
(Nurlince Hutabarat)