Gagalkan Transaksi Sabu di Kos-Kosan, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Seorang Pemuda

0
134

Tebing Tinggi, LINI NEWS – Upaya peredaran narkotika kembali dipatahkan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tebing Tinggi. Seorang pemuda berinisial MJS (25) diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 25,07 gram, dalam penggerebekan di sebuah rumah kos, Selasa dini hari (20/1/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di Jalan Langsat, Kelurahan Rambung, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi dimaksud.

Dari dalam kamar kos, petugas mengamankan MJS dan menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu seberat 1,12 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui masih menyimpan sisa sabu di lokasi lain,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, S.H., Rabu (21/1/2026).

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan bergerak ke sebuah rumah di Jalan Sepakat, Kelurahan Teluk Karang, Kota Tebing Tinggi. Di lokasi kedua ini, polisi kembali menemukan 5 plastik klip berisi sabu seberat 23,95 gram yang disimpan di dalam amplop putih dan plastik asoy hitam.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, MJS terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Tebing Tinggi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian sebagai bagian dari upaya bersama memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum setempat.

“Setiap gram narkoba yang disita adalah satu langkah menyelamatkan masa depan generasi.”

“Hukum yang tegas adalah benteng terakhir bagi masyarakat dari racun yang merusak kehidupan. (Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini