DPRD Kota Medan Sahkan Ranperda APBD 2026: Pondasi Baru Menuju Medan Maju Modern dan Berkelanjutan

0
223

Medan, LINI NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Hal ini ditandai melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar), Pendapat Fraksi-Fraksi, serta Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan atas Persetujuan Bersama Ranperda APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna yang digelar di ruang utama gedung DPRD Kota Medan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Medan Drs Wong Chun Sen M.Pd.B unsur pimpinan dewan dan dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas beserta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Suasana rapat berlangsung dinamis dan penuh nuansa tanggung jawab politik dalam rangka memastikan APBD 2026 menjadi instrumen strategis pembangunan kota.

Banggar: APBD 2026 Dirancang Menjawab Tantangan Kota Modern

Dalam laporan resminya, Badan Anggaran DPRD Kota Medan memaparkan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta prioritas pada:

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Penguatan infrastruktur perkotaan
Pengendalian inflasi daerah
Peningkatan kesejahteraan masyarakat
Perluasan akses pendidikan dan kesehatan
Optimalisasi PAD melalui sistem digital dan tata kelola modern
Banggar menegaskan bahwa APBD 2026 bukan sekadar dokumen keuangan, tetapi peta jalan pembangunan Medan menuju kota yang lebih layak huni, berdaya saing, dan berorientasi masa depan.

Pendapat Fraksi-Fraksi: Kritis, Konstruktif, dan Solutif

Ada 9 fraksi di DPRD Kota Medan menyampaikan pandangan politiknya terhadap Ranperda APBD 2026. Seluruh fraksi memberi catatan strategis, termasuk:

Dorongan efisiensi belanja birokrasi
Optimalisasi program pro-rakyat
Percepatan transformasi digital pemerintahan
Penguatan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa

Peningkatan pengawasan penggunaan anggaran di tingkat kecamatan dan kelurahan
Meski memberikan sejumlah rekomendasi kritis, semua fraksi pada prinsipnya mendukung percepatan pengesahan APBD 2026 demi kepentingan pembangunan kota.

Pengesahan Ranperda APBD 2026: Sinergi DPRD–Pemko Medan

Rapat paripurna kemudian memasuki agenda utama: Penandatanganan dan Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan atas persetujuan bersama dengan Kepala Daerah. Momen penandatanganan ini menjadi simbol kuat bahwa pembangunan Kota Medan tahun 2026 akan berjalan dengan fondasi hukum dan politik yang kokoh.

Wali Kota Medan Rico Tri Bayu Waas Apresiasi Kepada Seluruh Unsur DPRD

Wali Kota Medan Rico Waas menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur DPRD yang telah bekerja secara kolektif, mulai dari pembahasan, harmonisasi, hingga finalisasi anggaran.

“APBD 2026 adalah komitmen kita untuk menghadirkan pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan. Sinergi eksekutif dan legislatif merupakan modal utama membawa Medan semakin maju,” ujar Wali Kota.

Harapan Baru untuk Kota Medan 2026

Dengan disahkannya Ranperda APBD 2026, DPRD dan Pemko Medan menegaskan langkah konkrit untuk:

Mendorong investasi dan peluang ekonomi baru
Memperkuat layanan kesehatan dan pendidikan yang mudah diakses
Menata infrastruktur transportasi dan drainase

Mengembangkan ruang publik dan kawasan hijau
Memperluas pemberdayaan UMKM
Menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin bersih dan modern

APBD ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Medan, menghadirkan pembangunan yang terasa hingga ke akar rumput, dan memastikan kota ini semakin siap menyongsong transformasi sebagai pusat pertumbuhan baru di Pulau Sumatera.

9 Fraksi DPRD Medan Setujui Harapan Anggaran RAPBD 2026 “Anggaran adalah Janji, Transparansi adalah Iman, Keadilan adalah Nafas Pemerintahan”

  1. Fraksi PDI Perjuangan

Fraksi PDI Perjuangan: Tegas, Kritis, dan Berpihak pada Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kota Medan akhirnya mencapai titik krusial ketika Fraksi PDI Perjuangan secara resmi menyampaikan pendapat mereka terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026, usai melalui pembahasan panjang di Badan Anggaran DPRD Medan. Dalam forum ini, Fraksi PDI Perjuangan tidak hanya memberikan persetujuan, tetapi juga menyematkan 20 mutiara kata sebagai kompas moral pembangunan Kota Medan.

Hasil Pembahasan Badan Anggaran: Ketat, Tajam, dan Terukur

Badan Anggaran DPRD Medan sebelumnya telah merampungkan pembahasan angka-angka strategis RAPBD 2026 bersama TAPD Pemko Medan. Beberapa poin penting hasil pembahasan Banggar meliputi:

Penajaman alokasi belanja wajib dan pelayanan dasar.

Instruksi peningkatan rasionalisasi program fisik agar tidak mengulang persoalan kualitas pembangunan tahun sebelumnya.

Penguatan fungsi UHC dan pelayanan kesehatan masyarakat.

Evaluasi menyeluruh terkait efektivitas program pengendalian banjir.

Pendalaman terhadap potensi PAD serta penertiban kebocoran pajak daerah.

Banggar juga menegaskan bahwa seluruh OPD harus mengacu pada RPJMD 2025–2029 dan memastikan capaian kinerja diukur secara terukur, rasional, dan dapat dievaluasi.

Dalam sidang paripurna, Fraksi PDI Perjuangan membuka pendapat dengan salam kebangsaan—“MERDEKAAA!”—sebuah penanda bahwa sikap politik mereka berpijak pada kepentingan masyarakat luas,
disampaikan Dr. Dra. Lily, M.B.A., M.H.

Fraksi ini menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi “kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat.” Fraksi memberikan apresiasi kepada Wali Kota atas jawaban terhadap pemandangan umum fraksi sebelumnya, namun tetap memberikan catatan kritis terutama pada:

  1. Pelayanan Kesehatan

Fraksi menyoroti kasus penolakan pasien UHC di Puskesmas Darussalam pada 17 November 2025. Mereka menegaskan, “Jam pelayanan tidak boleh lebih berkuasa daripada hak rakyat untuk sehat.”

PDI Perjuangan mendesak pembenahan RSUD Dr. Pirngadi dan RSUD H. Bachtar Djafar sebagai tulang punggung UHC Kota Medan.

  1. Pendidikan

Fraksi meminta kenaikan nilai bantuan kesejahteraan guru honorer pada 2026. Mereka juga menekankan percepatan regrouping sekolah dengan siswa minim serta perbaikan fasilitas pendidikan agar merata.

  1. UMKM

Fraksi menekankan bahwa pembinaan UMKM tidak boleh hanya formalitas. Legalitas usaha dan akses bantuan harus dibuka sebesar-besarnya.

  1. Kebocoran PAD

Fraksi memberikan sorotan keras atas indikasi tax evasion di pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, dan retribusi parkir.

Mereka mendorong Pansus PAD dan Pansus Aset melibatkan auditor independen agar kebocoran pendapatan daerah tidak berulang.

  1. Infrastruktur

Kualitas pekerjaan dinilai masih jauh dari harapan. Kerusakan cepat setelah pembangunan memperlihatkan rendahnya integritas para pelaksana.

  1. Pengendalian Banjir

Anggaran besar namun banjir belum teratasi. Fraksi meminta Pemko melakukan audit efektivitas pada program drainase dan pengelolaan air.

Akhirnya: Persetujuan Disertai Sikap Tegas

Setelah menelaah keseluruhan pembahasan Banggar dan jawaban pemerintah, Fraksi PDI Perjuangan menyetujui RAPBD Kota Medan 2026 dengan komposisi:

Pendapatan Daerah: Rp 6.795.141.044.572

Belanja Daerah: Rp 6.900.214.620.675

Pembiayaan Penerimaan: Rp 105.073.576.103

Pembiayaan Pengeluaran: Rp 0

APBD 2026 pun direkomendasikan menjadi Peraturan Daerah.

Fraksi PDI Perjuangan Berharap:

Anggaran adalah janji.
Transparansi adalah iman.
Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Uang rakyat harus kembali kepada rakyat.
Kesehatan adalah hak, bukan hadiah.

Pendidikan adalah tangga masa depan. UMKM adalah tulang punggung kota. PAD kuat, pembangunan kuat.
Moral adalah fondasi pembangunan.
Infrastruktur harus tahan, bukan sekadar tampan. Banji bukan takdir; ia adalah pekerjaan rumah. Guru honorer adalah pejuang tanpa panggung.

Keadilan adalah denyut demokrasi.
Biaya boleh besar, manfaat harus lebih besar. Puskesmas adalah garda pertama, bukan pintu tertutup. Rakyat adalah kompas anggaran. Politik anggaran adalah politik kemanusiaan.

Pengawasan adalah kewajiban moral.

Pembangunan harus berakar pada kebutuhan, bukan keinginan.
APBD adalah cermin kualitas kepemimpinan, demikian disampaikan
Ketua : Robi Barus SE.M.A.P
Sekretaris: Paul Simanjuntak S.H
dibacakan Dr. Dra. Lily, M.B.A., M.H

  1. Fraksi PKS

PKS Setujui Harapan Anggaran RAPBD 2026: Seruan Perubahan, Pelayanan, dan Keberpihakan Rakyat

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan, melalui juru bicara Zulham Effendi, S.Pd., MI, menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 pada rapat paripurna DPRD Kota Medan, Rabu (26/11/2025). Setelah melalui pembahasan panjang, Fraksi PKS menerima dan menyetujui rancangan APBD tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pidato resmi ini disampaikan di hadapan pimpinan DPRD Kota Medan, Wali Kota, Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, OPD, wartawan, dan seluruh undangan yang hadir. Penyampaian berlangsung khidmat dan penuh pesan moral, sekaligus penegasan tanggung jawab negara kepada rakyat.

Penghormatan, Empati, dan Komitmen Kebangsaan

Fraksi PKS membuka pandangan dengan pesan syukur dan doa agar setiap amanah dapat dijalankan dengan integritas. PKS juga menyampaikan ucapan selamat untuk Hari Toleransi Internasional dan Hari Guru, sembari menegaskan bahwa kesejahteraan guru harus menjadi prioritas APBD 2026.

Tak hanya itu, Fraksi PKS juga menyampaikan duka mendalam atas tragedi banjir bandang dan longsor di sejumlah daerah di Sumatera Utara. PKS menilai bahwa solidaritas daerah merupakan bagian dari tanggung jawab moral pemerintah Kota Medan.

Sorotan Tajam PKS: Data, Banjir, UMK, dan Bantuan Sosial

  1. Medan Satu Data

Fraksi PKS mengapresiasi Program Medan Satu Data. Namun PKS menekankan pentingnya penggunaan data untuk menyelesaikan persoalan mendasar, terutama banjir yang masih menjadi momok warga Medan.

  1. Upah Minimum Kota (UMK)

PKS menyoroti ketidakpastian regulasi UMK di tingkat nasional. Dalam konteks tersebut, PKS meminta agar UMK Medan 2026 mengalami kenaikan signifikan, namun tetap diterima dunia usaha agar ekonomi tetap stabil.

  1. Bantuan Sosial

PKS menegaskan perlunya pendataan ulang. Banyak warga berhak yang tidak menerima bantuan, sementara mereka yang tidak berhak justru terdaftar. Jika ada pungli di lapangan, PKS meminta penindakan tegas tanpa kompromi.

  1. Indeks Pembangunan Manusia (IPM)

PKS mengkritisi tingginya IPM Kota Medan namun tidak berbanding lurus dengan kualitas hidup rakyat. Banjir, begal, dan meningkatnya pengangguran lulusan SMK menunjukkan gap serius antara indikator dan realitas.

Pelayanan Publik: Kesehatan, Drainase, dan Keamanan

PKS mendukung melanjutkan program UHC Premium, namun meminta pengawasan ketat terhadap rumah sakit yang sering menolak pasien. Pelayanan kesehatan harus dijalankan sesuai standar dan tanpa diskriminasi.

Selain itu, PKS meminta prioritas perbaikan drainase dibanding pembangunan infrastruktur baru, karena akar banjir adalah buruknya saluran air, bukan kurangnya proyek baru.

Dalam bidang keamanan, Fraksi PKS mengapresiasi Polres Belawan yang menangkap kelompok begal sadis. PKS menegaskan bahwa stabilitas keamanan adalah prasyarat utama ekonomi masyarakat.

PKS juga meminta percepatan renovasi Jembatan Gantung Sungai Deli yang menjadi jalur vital bagi pekerja di sekitar KIM.

Ketenagakerjaan, Kepling, UMKM, dan Retribusi

Fraksi PKS menyoroti fenomena “working poor”, yakni pekerja yang bekerja di bawah 35 jam per minggu dan masih mencari pekerjaan lain. PKS meminta agar penurunan angka pengangguran bukan hanya seremonial, melainkan membawa dampak riil terhadap kualitas sumber daya manusia.

PKS juga meminta alokasi dana lingkungan serta perhatian lebih besar kepada Kepling sebagai garda depan pelayanan masyarakat.

Pada sektor UMKM, PKS menilai masih ada kontradiksi dalam kebijakan. Pemerintah harus menyediakan lokasi yang layak bagi UMKM dan pedagang kecil agar pemberdayaan berjalan nyata.

PKS juga menyoroti target retribusi parkir Rp 25 miliar. Target harus berbasis kajian, bukan sekadar angka di atas kertas.

Harapan Fraksi PKS

Anggaran adalah amanah.

Amanah lahir dari kejujuran.

Kejujuran melahirkan kepercayaan.

Rakyat adalah tujuan, bukan alat.

Angka boleh tinggi, manfaat harus pasti.

Data adalah cahaya kebijakan.

Banjir bukan nasib, ia tugas negara.

Guru sejahtera, bangsa berjaya.

Bantuan tepat sasaran adalah ibadah sosial.

Keadilan sosial dimulai dari pelayanan.

UMK adalah martabat pekerja.

Ekonomi kuat dimulai dari rakyat kuat.

Kepling adalah garda terdepan negara.

UMKM kecil, dampak besar.

Drainase baik, kota selamat.

Keamanan adalah nafas investasi.

IPM tinggi tanpa kualitas hidup adalah ilusi.

Kebijakan harus berpihak pada yang lemah.

APBD adalah janji yang kelak dipertanggungjawabkan.

Medan maju bila semua warganya maju.

Penutup: Persetujuan Penuh Makna

Dengan menyebut nama Allah SWT, Fraksi PKS menyatakan menerima dan menyetujui R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. PKS menegaskan bahwa setiap rupiah harus kembali kepada rakyat.

Ketua : H. Doli Rangkuti S.E
Sekretaris: Zulham Efendi S.Pd.MI
dibacakan: Zulham Efendi S.Pd.MI

3.Fraksi Gerindra

Fraksi Gerindra Setujui RAPBD 2026: Minta Anggaran Jadi Instrumen Pembangunan yang Efektif, Transparan, dan Berpihak pada Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Rabu (26/11/2025), menjadi forum penting bagi penegasan arah pembangunan Kota Medan tahun 2026. Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan melalui juru bicara Tia Ayu Anggraini, S.Kom., M.H, secara resmi menyampaikan pendapat akhir terhadap RAPBD 2026.

Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui RAPBD 2026, namun dengan catatan strategis yang sangat komprehensif. Gerindra menegaskan dukungan mereka bukan sebagai formalitas, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab politik agar APBD benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang efektif, transparan, dan berpihak pada masyarakat luas.

Dukungan terhadap 17 Program Prioritas Pemko Medan

Dalam pandangannya, Gerindra memberikan dukungan penuh pada 17 program prioritas Pemko Medan yang menjadi fondasi pembangunan 2026, antara lain:

Festival Budaya Medan

Pelatihan kewirausahaan

Pengembangan UMKM digital

Penataan lalu lintas

Meningkatkan fasilitas kesehatan & pendidikan di Medan Utara

Smart class & metaverse education

Peningkatan kualitas layanan publik

Program percepatan penanganan banjir

Digitalisasi administrasi pemerintahan

Tia Ayu menegaskan bahwa setiap program tidak boleh berhenti sebagai rencana, tetapi harus memiliki indikator keberhasilan yang terukur. “Outcome harus nyata untuk rakyat, dan output harus jelas terlihat melalui serapan anggaran yang efektif,” ujarnya.

Optimalisasi PAD: Potensi Besar, Realisasi Belum Maksimal

Fraksi Gerindra menyoroti serius persoalan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kota Medan memiliki kapasitas fiskal besar dari sektor:

Pajak daerah

Retribusi parkir

Reklame

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Potensi ekonomi strategis lainnya

Namun Gerindra menilai potensi tersebut belum tergarap dengan baik. Bahkan perangkat daerah yang tidak menunjukkan keseriusan meningkatkan PAD diminta dievaluasi langsung oleh Wali Kota.

APBD 2026 dan Tantangan Ekonomi Global

Gerindra mengingatkan bahwa tahun 2026 masih dibayangi:

Perlambatan ekonomi dunia

Ancaman inflasi

Krisis energi dan pangan

Volatilitas ekonomi nasional

Karena itu, Pemko Medan diminta memperkuat:

Ketahanan pangan

Perlindungan UMKM

Lapangan kerja produktif

Program antisipasi lonjakan harga

Bantuan tepat sasaran

Kemiskinan dan Bansos: Data Harus Dibersihkan

Gerindra menilai ketidakakuratan data kemiskinan menjadi akar persoalan bantuan sosial tidak tepat sasaran. Mereka mendesak:

Verifikasi ulang data kemiskinan

Pelibatan lurah, kepala lingkungan, hingga RT

Penguatan pemberdayaan masyarakat

Pendataan yang baik menjadi prasyarat utama penurunan kemiskinan ekstrem.

Proyek Kolam Retensi & Drainase: Anggaran Besar, Dampak Minim

Fraksi Gerindra menyoroti proyek kolam retensi di USU dan Martubung yang dinilai tidak memberikan dampak signifikan untuk mengatasi banjir. Mereka mendesak:

Audit total kolam retensi

Perbaikan konstruksi drainase

Pengerukan sedimen rutin

Integrasi perencanaan antar-OPD

Parkir: Pungli dan Kasus Korupsi Jadi Tamparan Keras

Sorotan tajam juga diarahkan pada persoalan parkir, mulai dari pungli hingga tarif parkir yang tak sesuai regulasi. Kasus korupsi mantan Kadishub menjadi bukti lemahnya sistem pengawasan.

Gerindra meminta:

Penindakan tegas juru parkir liar

Transparansi e-parking

Penataan parkir tepi jalan yang akuntabel

Sektor Kesehatan: BOK, SDM Lemah, dan Kasus Ibu-Bayi

Masalah kesehatan yang disorot meliputi:

Penyalahgunaan BOK

Fasilitas kesehatan minim

SDM administrasi lemah

Kasus keterlambatan penanganan ibu & bayi

Gerindra meminta pembenahan manajemen kesehatan secara total.

Keamanan, Pendidikan, PBG, Lingkungan, dan Ketenagakerjaan

Gerindra juga menyoroti:

Keamanan: tawuran, begal, premanisme, narkoba

Pendidikan: kesejahteraan guru, bullying, sekolah negeri minim

PBG: perizinan lambat, pungli, kebocoran PAD

Lingkungan: sampah, TPS minim, limbah pabrik

Ketenagakerjaan: perusahaan tidak tertib dan minim pengawasan

Catatan-catatan tersebut menjadi dasar bagi Gerindra agar Pemko melakukan pembenahan sistematis.

Harapan Fraksi Gerindra

“Anggaran adalah cermin moral pemerintah.”

“Pembangunan tanpa ketegasan hanya melahirkan stagnasi.”

“Setiap rupiah rakyat wajib kembali menjadi kesejahteraan.”

“Ketepatan data adalah nadi kebijakan publik.”

“Banjir tak selesai dengan proyek, tetapi dengan perencanaan.”

“Ketidakadilan layanan publik tidak boleh dinormalisasi.”

“Parkir adalah layanan, bukan ladang pungli.”

“Kota aman lahir dari kebijakan yang tegas.”

“Pendidikan maju dimulai dari guru yang dimuliakan.”

“APBD harus bekerja, bukan sekadar dibacakan.”

“Transparansi adalah mata uang kepercayaan.”

“Kinerja menentukan martabat pemerintahan.”

“Pembangunan tanpa pengawasan adalah kesia-siaan.”

“Inovasi adalah jalan menuju kemandirian.”

“Data kuat, kebijakan tepat.”

“Anggaran besar harus menghasilkan perubahan besar.”

“Birokrasi harus lincah, bukan rumit.”

“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah.”

“Rakyat adalah pusat setiap rencana.”

“Kota maju lahir dari keberanian berubah.”

Gerindra Siap Mengawal APBD 2026

Di akhir penyampaian pendapatnya, Tia Ayu menegaskan:
“Kami ingin anggaran ini benar-benar menjawab kebutuhan warga Kota Medan. Pemko harus berani tegas, berani berubah, dan berani berbenah.”

Fraksi Gerindra menegaskan akan mengawal seluruh implementasi APBD 2026 sepanjang tahun agar setiap rupiah anggaran dilaksanakan secara efektif, transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat luas.

Ketua : H. Iswanda Lubis SE
Sekretaris : DR.H Muslim M.S.P
Disampaikan: DR.H Muslim M.S.P

4.Fraksi Golkar

Setujui RAPBD 2026, Fraksi Partai Golkar Minta Pemerintah Kota Medan Fokus pada Kinerja Nyata dan Prioritas Pembangunan

Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan secara resmi menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026. Persetujuan itu disampaikan melalui pendapat resmi fraksi yang dibacakan dr. Dimas Sofani Lubis dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, Rabu (26/11/2025).

Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar menegaskan bahwa persetujuan anggaran bukan hanya formalitas, melainkan bentuk komitmen politik untuk memastikan pembangunan Kota Medan berjalan dengan arah yang jelas, terukur, dan berpihak pada masyarakat.

Struktur Anggaran 2026: Pendapatan Rp6,79 Triliun, Belanja Rp6,90 Triliun

Fraksi Golkar menerangkan, hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Medan telah menghasilkan struktur RAPBD 2026 sebagai berikut:

Pendapatan Daerah: Rp6.795.141.044.572

Belanja Daerah: Rp6.900.214.620.675

Fraksi Golkar menilai peningkatan pendapatan daerah merupakan langkah positif yang menunjukkan adanya perbaikan kinerja fiskal. Namun Golkar mengingatkan, peningkatan itu harus diikuti inovasi, intensifikasi, dan ekstensifikasi sumber PAD tanpa menambah beban masyarakat.

Harapan Golkar: Kinerja Nyata, Prioritas Tegas, dan Pemerintahan yang Efektif

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Golkar memberikan sejumlah catatan strategis kepada Pemko Medan. Catatan itu disampaikan bukan sebagai kritik semata, tetapi sebagai dorongan agar APBD benar-benar menjadi alat percepatan pembangunan.

Beberapa poin penting di antaranya:

Pemko Medan diminta memperkuat penggalian PAD melalui terobosan kreatif dan sistem pengelolaan yang transparan.

Penanganan banjir harus menjadi prioritas utama, dilakukan melalui program yang signifikan dan terukur.

APBD 2026 harus mampu mendorong kemandirian ekonomi, daya saing kota, dan penanggulangan kemiskinan.

OPD harus meningkatkan pola penyerapan anggaran secara profesional dan proporsional.

Pemko Medan perlu mengevaluasi kinerja OPD secara berkala, termasuk penempatan aparatur sesuai kompetensi.

Konsistensi terhadap program prioritas sesuai visi-misi Wali Kota harus dijalankan tanpa kompromi.

Harapan Fraksi Golkar

Dalam penyampaian pendapat ini, Fraksi Golkar memasukkan 20 mutiara kata harapan—pesan moral dan politik yang elegan, reflektif, dan relevan dengan kebutuhan pembangunan Kota Medan:

“Anggaran adalah amanah, bukan sekadar angka.”

“Pembangunan yang baik lahir dari keberanian menetapkan prioritas.”

“Setiap rupiah harus kembali kepada rakyat dalam bentuk manfaat.”

“Kinerja adalah cermin kesungguhan, bukan sekadar laporan.”

“PAD yang kuat adalah fondasi kemandirian daerah.”

“Banjir bukan takdir, tetapi tantangan manajemen kota.”

“Pelayanan publik yang baik adalah wajah sejati pemerintah.”

“Keadilan anggaran memastikan tak ada warga yang tertinggal.”

“Pembangunan harus berpihak, bukan sekadar berjalan.”

“Keberanian mengambil keputusan menentukan masa depan kota.”

“Infrastruktur kuat melahirkan ekonomi yang tangguh.”

“SDM unggul adalah aset yang tak tergantikan.”

“Setiap kebijakan harus lahir dari nurani dan logika publik.”

“APBD harus hidup, bukan hanya dibacakan.”

“Pemimpin dihormati bukan karena jabatan, tetapi karena kinerja.”

“Konsistensi adalah kunci keberhasilan sebuah pemerintahan.”

“Transparansi menciptakan kepercayaan.”

“Kota maju dibangun oleh kolaborasi, bukan ego sektoral.”

“Bekerja sungguh-sungguh adalah bentuk ibadah sosial.”

“Harapan rakyat harus menjadi arah pembangunan.”

Mutiara kata ini disampaikan sebagai refleksi moral politik Golkar bahwa RAPBD 2026 harus menjadi dokumen yang berjiwa, menggerakkan, dan membawa perubahan nyata.

Golkar: APBD 2026 Harus Menyejahterakan Warga Medan

Di akhir penyampaian pendapat, Fraksi Golkar menegaskan bahwa persetujuan terhadap RAPBD 2026 merupakan bentuk dukungan penuh terhadap kelancaran pembangunan Kota Medan. Namun Golkar akan tetap mengawal secara kritis setiap proses pelaksanaannya.

“APBD 2026 harus menjadi energi yang mendorong kesejahteraan, bukan sekadar rutinitas penganggaran,” tegas dr. Dimas Sofani Lubis.

Fraksi Golkar juga menitipkan pesan agar seluruh OPD bekerja cepat, efektif, dan konsisten mewujudkan visi besar pembangunan Kota Medan: kota yang modern, tertata, berdaya saing, dan berkeadilan sosial.

Dengan demikian, Golkar menegaskan kembali komitmennya untuk turun langsung mengawasi, memberi masukan, serta memastikan bahwa setiap program benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat luas.

Ketua :ELBARINO SHAH, S.H.,M.H
Sekretaris: REZA PAHLEVI LUBIS. S.Kom
Dibacakan: Dimas Sofani Lubis

  1. Fraksi NasDem

Fraksi NasDem Setujui RAPBD 2026: Dorong Percepatan Layanan Publik dan Keberpihakan Anggaran untuk Warga Medan

Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan secara resmi menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026. Sikap ini disampaikan melalui pendapat resmi fraksi yang dibacakan Saipul Bahri dalam Sidang Paripurna, Rabu (26/11/2025). Dukungan tersebut disertai berbagai catatan kritis, evaluasi mendalam, serta harapan besar agar APBD 2026 menjadi instrumen percepatan kesejahteraan warga.

Paripurna diawali pantun penyemangat ala Fraksi NasDem. Kehangatan sidang segera berubah menjadi suasana serius ketika juru bicara fraksi menggarisbawahi rasa duka cita atas musibah banjir dan longsor yang menimpa Sibolga, Tapanuli Tengah, hingga Tapanuli Utara. NasDem menekankan bahwa semangat kemanusiaan harus menjadi kompas kebijakan publik. “Di balik bencana, selalu ada tanggung jawab negara untuk hadir,” tegas mereka.

Fraksi NasDem kemudian mengapresiasi Pimpinan DPRD serta Wali Kota Medan atas ruang dialog dan sinergi yang telah berjalan. Namun fraksi menegaskan bahwa persetujuan RAPBD bukan semata formalitas, melainkan bentuk komitmen politik untuk memastikan uang daerah menyentuh kebutuhan warga secara nyata.

Fokus Penanganan Banjir dan Percepatan Drainase

Catatan pertama Fraksi NasDem adalah persoalan banjir yang belum kunjung teratasi. Menurut fraksi, akhir tahun selalu menjadi musim rawan, dan Pemerintah Kota Medan harus menuntaskan pekerjaan drainase, termasuk pengorekan parit lingkungan yang selama ini menjadi titik genangan.

Fraksi menekankan bahwa para Kepala Lingkungan sudah memiliki data lengkap mengenai titik rawan, sehingga koordinasi lapangan harus diperkuat. “Banjir adalah musuh lama, tetapi solusi tidak boleh lagi ditunda,” tegas NasDem.

UHC Premium: Layanan Harus Tanpa Penolakan

Catatan kedua adalah evaluasi terhadap program Universal Health Coverage (UHC). Meski telah berjalan sejak 2022, Fraksi NasDem menilai masih banyak keluhan terkait penolakan rujukan oleh puskesmas maupun rumah sakit.

NasDem mendukung penuh program UHC Premium, namun meminta Pemko memastikan ketersediaan kamar rawat inap dapat dipantau secara transparan. Informasi harus terbuka, cepat, dan akurat agar tidak ada warga yang pulang dengan kecewa.

Bansos Tepat Sasaran, Data Harus Dibersihkan

Fraksi NasDem melihat ketidaktepatan penyaluran bantuan sosial sebagai isu serius. Banyak warga tidak mampu yang tidak tersentuh bantuan, sementara sebagian penerima justru tergolong mampu secara ekonomi. Untuk itu, mereka mendorong pendataan ulang secara menyeluruh.

“Data yang bersih adalah kunci keadilan sosial,” tegas fraksi.

Kebijakan Parkir Harus Berbasis Pelayanan

NasDem juga mengingatkan Pemko Medan agar kebijakan retribusi parkir berlandaskan Undang-Undang 28/2009. Pemerintah wajib memberikan layanan yang setara dengan biaya yang dibebankan. Termasuk pertanggungjawaban apabila terjadi kehilangan atau kerusakan kendaraan.

Arah Kebijakan Anggaran Harus Berbasis Kesejahteraan

Masuk dalam inti pembahasan RAPBD, NasDem menekankan pentingnya skala prioritas yang jelas. Seluruh sumber daya daerah—baik manusia, keuangan, maupun potensi ekonomi—harus diarahkan untuk memicu pertumbuhan ekonomi rakyat.

NasDem juga mencatat struktur pembiayaan daerah yang mencapai Rp105 miliar sebagai ruang fiskal yang harus dimanfaatkan secara strategis dan penuh tanggung jawab.

Untuk memperkaya narasi harapan dan arah pembangunan Kota Medan, Fraksi NasDem menyampaikan 20 mutiara kata berikut yang menyatu dalam semangat advokasi rakyat:

Anggaran adalah janji yang ditulis dengan tinta amanah.

Kota maju tercipta dari keberanian memperbaiki akar persoalan.

Banjir bisa diatasi bila kerja dilakukan dengan nurani, bukan sekadar rutinitas.

Keadilan sosial dimulai dari data yang jujur dan bersih.

Pelayanan kesehatan harus menjadi hak, bukan keberuntungan.

Setiap rupiah APBD harus kembali kepada rakyat.

Pembangunan yang baik adalah yang bisa dirasakan, bukan sekadar dilaporkan.

Drainase yang tuntas adalah fondasi kota yang bermartabat.

Pemimpin kuat lahir dari sikap tegas melawan ketidakpastian.

Keberpihakan sosial adalah wajah asli politik yang bermoral.

Setiap program harus menjawab kebutuhan, bukan sekadar memenuhi tabel.

Melayani rakyat adalah kemuliaan yang tidak boleh dikorbankan.

Kota tumbuh ketika ekonomi warganya bertumbuh.

APBD harus menjadi mercusuar harapan, bukan labirin persoalan.

Satu langkah tepat lebih berarti daripada seribu rencana tanpa aksi.

Kesehatan rakyat adalah fondasi kekuatan sebuah kota.

Setiap masalah publik memiliki solusi ketika hati dipimpin ketulusan.

Bantuan sosial tepat sasaran adalah bentuk nyata kehadiran negara.

Masa depan kota tergantung keberanian memperbaiki hari ini.

Sinergi pemerintah dan legislatif adalah jembatan menuju kesejahteraan.

Persetujuan Dengan Catatan Konstruktif

Di akhir penyampaian, Fraksi Partai NasDem secara tegas menerima dan menyetujui RAPBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. Namun persetujuan ini, ditegaskan sebagai komitmen politik untuk memastikan anggaran benar-benar membawa perubahan nyata bagi masyarakat.

“APBD harus mengalir sebagai kesejahteraan, bukan sekadar angka-angka di atas kertas,” tutup Fraksi NasDem.
Ketua : Afif Abdillah SE
Sekretaris : dr. Faisal Arbie, M.Biomed.
Dibacakan : Syaipul Bahri S.E

  1. Fraksksi PSI

FRAKSI PSI DPRD KOTA MEDAN Setujui R-APBD TA 2026
Meminta Percepatan Menyeluruh.

Yang Terhormat,
Wali Kota Medan beserta jajaran,
Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Medan,
Forkopimda Kota Medan,
Rekan-rekan ASN, hadirin sekalian.

Dengan penuh tanggung jawab moral dan komitmen untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berkeadilan, hari ini Fraksi PSI menyampaikan sikap dan pandangan kami terhadap situasi terbaru di Kota Medan, khususnya terkait pembenahan aparatur sipil negara dan pengelolaan keuangan daerah.

I. Kasus Dua Kadis Tersangka: Alarm Perbaikan ASN

Saudara-saudara sekalian,
Penetapan dua Kepala Dinas Pemko Medan sebagai tersangka dugaan korupsi merupakan pukulan keras sekaligus pengingat penting bagi kita semua.
Momentum ini tidak boleh berlalu tanpa evaluasi mendasar.

Ini saatnya Wali Kota Medan melakukan reformasi menyeluruh terhadap rekrutmen, seleksi, dan pengangkatan pejabat, agar setiap ASN yang menduduki jabatan benar-benar memiliki kompetensi teknis, integritas, dan loyalitas kepada rakyat—bukan kepada kelompok, kepentingan, atau transaksi.

II. Evaluasi Pendapatan Daerah: Target Tinggi, Waktu Tinggal Sejengkal

Data menunjukkan bahwa realisasi retribusi dan pajak daerah dari Januari hingga 30 September 2025 baru mencapai Rp 2,12 triliun atau 62,69% dari target Rp 3,38 triliun.

Dengan waktu efektif yang tersisa hanya satu bulan, Fraksi PSI mendesak seluruh jajaran Pemko Medan untuk melakukan evaluasi progresif dan langkah-langkah percepatan yang terukur. Tanpa perbaikan manajemen pendapatan, mustahil kita mampu membiayai pembangunan secara optimal.

III. Inflasi Tertinggi: Rakyat Menanggung Akibat

Kota Medan masuk ke dalam 10 kota dengan inflasi tertinggi di Indonesia, mencapai 4,4% pada September 2025.
Angka ini jauh di atas target nasional (1,5%–3,5%) dan menjadi sinyal keras bahwa mekanisme pengendalian harga belum berjalan efektif.

Fraksi PSI meminta Pemko Medan sebagai anggota Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID)** untuk membuka data, memperkuat koordinasi dengan Bank Indonesia, dan melakukan intervensi cepat pada sektor-sektor yang menjadi pemicu inflasi.

IV. Pemasangan Meteran Listrik: Lambat, Tidak Efisien, Merugikan Kota

Kerjasama Pemko Medan dan PT PLN terkait pajak tenaga listrik menghadapi hambatan serius.
Dari 94.700 tiang lampu jalan, baru 10% atau sekitar 9.500 tiang yang telah dipasang meteran.

Padahal biaya meteran ditanggung PLN, dan Pemko hanya menyediakan tabung meteran.
Keterlambatan ini menciptakan kebocoran fiskal, karena pembayaran rekening listrik yang seharusnya bisa ditekan justru semakin membengkak.

Fraksi PSI meminta percepatan pemasangan secara menyeluruh.

V. Masalah Banjir: Tugas Berat Dinas PU yang Harus Dituntaskan

Banjir masih menjadi tamu tak diundang di Kota Medan.
Kami mendorong Dinas PU untuk melakukan:

Evaluasi teknis jaringan drainase,
audit pekerjaan lapangan,
Penegakan pengawasan terhadap kontraktor, serta penanganan banjir yang tidak sekadar tambal sulam, tetapi berbasis analisis dan perencanaan jangka panjang.

Fraksi PSI Berharap

“Reformasi ASN bukan pilihan—itu kebutuhan mendesak untuk menyelamatkan pelayanan publik Medan.”

“Integritas pejabat adalah fondasi; tanpa itu, anggaran berubah menjadi abu sebelum dinikmati rakyat.”

“Pendapatan daerah hanya naik bila dikelola oleh orang yang bekerja, bukan oleh orang yang menunggu jabatan.”

“Inflasi bukan sekadar angka; itu luka rakyat ketika harga melonjak tak terkendali.”

“Setiap tiang tanpa meteran adalah bocornya rupiah yang seharusnya kembali ke pembangunan kota kita.”

“Kota yang tidak mampu mengatasi banjir adalah kota yang gagal merencanakan masa depannya.”

“Medan butuh pejabat pekerja, bukan pejabat peraga.”

Penutup

Demi Kota Medan yang bersih, kuat, dan berpihak kepada rakyat, Fraksi PSI siap bekerja sama, berdiskusi, dan mengawasi setiap kebijakan.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kita kekuatan untuk menjaga amanah rakyat dengan penuh kejujuran dan keberanian.
Terima kasih.
Renville Pandapotan Napitupulu, ST
Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Medan

Ketua : Henry Jhon Hutagalung SE, S.H M.H
Sekretaris: Reinhart Jeremy Aninditia S.H
Dibacakan: Renville Pandapotan Napitupulu, ST

  1. Fraksi Demokrat

Setujui RAPBD 2026
Fraksi Demokrat Soroti Ketimpangan, Tekankan Pemerataan untuk Pemerintahan yang Lebih Baik

Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran, pendapat fraksi-fraksi, serta penandatanganan dan pengambilan keputusan persetujuan bersama atas Ranperda RAPBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 berlangsung dinamis dan penuh catatan konstruktif dari Fraksi Partai Demokrat.

Dalam sidang tersebut, Dr. H. Muslim, M.S.P mewakili Fraksi Partai Demokrat menyampaikan pendapat resmi fraksi terhadap Ranperda R-APBD 2026—sebuah sikap politik yang tegas namun solutif, bernuansa pengawasan dan penguatan kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Pendahuluan: Sikap Politik Fraksi Demokrat

Fraksi Demokrat mengawali pandangannya dengan apresiasi atas kerja sama konstruktif antara DPRD dan Pemerintah Kota Medan dalam pembahasan RAPBD. Melalui analisa atas nota jawaban Wali Kota, pendalaman bersama Badan Anggaran, serta rapat kerja dengan OPD terkait, Demokrat menegaskan bahwa RAPBD harus menjadi dokumen yang berpihak pada rakyat dan menuntaskan masalah fundamental kota.

Pokok-Pokok Pendapat Fraksi Demokrat

Fraksi Demokrat secara terperinci menyampaikan catatan strategis untuk 24 sektor dan OPD. Berikut penyusunan ulang yang lebih terstruktur:

  1. Penegakan Perda – Satpol PP

– Penertiban reklame ilegal, PKL, bangunan tanpa PBG
– Penindakan pelajar berkeliaran saat jam belajar

  1. Administrasi Kependudukan – Disdukcapil

– Tidak boleh ada lagi kelangkaan blanko KTP
– Mobil layanan diprioritaskan untuk Medan Utara
– Pelayanan kependudukan cukup melalui kantor kecamatan dan kelurahan

  1. Komunikasi dan Informatika

– Pemetaan titik internet hingga wilayah pinggiran
– Internet sebagai alat pencegah kriminalitas: begal, tawuran, perjudian

  1. Riset dan Inovasi Daerah

– Kajian proyek harus dilakukan setahun sebelum pelaksanaan agar tidak tumpang tindih

  1. Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)

– Realisasi amanat RPJMD: 35% porsi pembangunan untuk Medan Utara
– Fraksi Demokrat menilai banyak OPD belum mematuhi amanat ini

  1. Inspektorat

– Perlu pemeriksaan awal untuk mengurangi temuan BPK
– Pencegahan dini penyimpangan proyek

  1. Dinas Pendidikan

– Anggaran 1,4 triliun harus berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan

  1. Dinas Perpustakaan

– Digitalisasi perpustakaan di seluruh sekolah SLTP
– Mengurangi kewajiban siswa membeli buku

  1. Dinas Kesehatan

– Dengan anggaran Rp1,25 triliun, Kota Medan harus menjadi kota sehat
– Akses layanan kesehatan harus lebih mudah, termasuk ketersediaan kamar RS

  1. Dinas Penanaman Modal & PTSP

– Penyederhanaan izin
– Meningkatkan promosi investasi Kota Medan

  1. Dinas Sosial

– Validasi penerima bantuan
– Usulan pemasangan stiker di rumah penerima untuk pengawasan publik

  1. Dinas Pemuda dan Olahraga

– Bonus atlet masih minim
– Penolakan penambahan tenaga “arcoaching”; prioritaskan tenaga PPPK yang ada

  1. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Perikanan

– Optimalisasi lahan kosong sebagai lahan pertanian
– Program padat karya untuk membuka lapangan kerja

  1. Badan Pendapatan Daerah

– Digitalisasi penuh sistem penagihan untuk meminimalisir kebocoran PAD

  1. Dinas Pariwisata

– Promosi wisata harus mencakup seluruh kecamatan, terutama Medan Utara
– Mendorong event-event penggerak ekonomi masyarakat

  1. Dinas Pemadam Kebakaran

– Edukasi dan sosialisasi pencegahan kebakaran di media sosial dan elektronik

  1. Dinas Lingkungan Hidup

– Penanganan sampah masih semrawut
– Revisi Perwal pengelolaan sampah dan retribusi

  1. Dinas SDA, Bina Marga, Bina Konstruksi

– Anggaran Rp830 miliar harus mengurangi banjir dan menghapus lubang jalan
– Prioritas tetap pada Medan Utara sesuai RPJMD

  1. Dinas Perumahan & Cipta Karya

– Permudah pengurusan PBG untuk mendorong peningkatan PAD

  1. Dinas Perhubungan

– Penataan ulang sistem parkir dan retribusi
– Demokrat menolak kenaikan target yang terlalu tinggi (25 miliar ke 100 miliar)
– Percepatan pemasangan meteran lampu jalan

  1. Dinas Ketenagakerjaan

– Pelatihan harus berbasis kebutuhan industri
– Kerja sama dengan seluruh perusahaan di Medan

  1. Dinas KUMKM & Perdagangan

– Pengawasan koperasi Merah Putih
– Optimalisasi dapur MBG dengan produk lokal

  1. Camat se-Kota Medan

– Pengelolaan anggaran harus hati-hati, termasuk anggaran kelurahan
– Prioritas pemanfaatan harus untuk kepentingan masyarakat

Sikap Final: Fraksi Demokrat Menerima RAPBD 2026

Setelah mempertimbangkan keseluruhan masukan, Fraksi Partai Demokrat menyatakan setuju dan menerima Ranperda RAPBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rincian Anggaran RAPBD Kota Medan 2026

Pendapatan Daerah
Rp 6.795.141.044.572

Belanja Daerah
Rp 6.900.214.620.675

Pembiayaan Netto
Rp 105.073.576.103

Pesan Fraksi Partai Demokrat

“APBD bukan sekadar angka, melainkan napas pelayanan publik.”

“Anggaran yang adil adalah anggaran yang hadir di wilayah yang paling membutuhkan.”

“Transparansi adalah jantung kepercayaan rakyat.”

“Pembangunan tanpa pemerataan hanyalah statistik tanpa makna.”

“Setiap rupiah harus kembali sebagai manfaat, bukan sekadar belanja.”

“Kota maju karena perencanaan, bukan karena kebetulan.”

“Rakyat menunggu bukti, bukan janji.”

“Pelayanan publik yang baik adalah wajah bermartabatnya pemerintah.”

“Keadilan anggaran adalah ukuran keberpihakan.”

“Pembangunan harus menyentuh pinggiran agar pusat tidak sendirian merasa maju.”

“Pengawasan adalah bentuk cinta terhadap uang rakyat.”

“Masa depan kota ditentukan oleh kebijakan hari ini.”

“Tanpa integritas, anggaran hanyalah lembaran angka tanpa jiwa.”

“Kualitas hidup rakyat adalah indikator keberhasilan pemerintah.”

“Investasi terbaik adalah investasi pada manusia.”

“Pendidikan yang baik lahir dari anggaran yang benar.”

“Setiap OPD adalah garda pelayanan—bukan sekadar struktur birokrasi.”

“Kemiskinan tidak boleh dibiarkan bersembunyi di balik data.”

“Teknologi adalah alat kontrol publik, bukan sekadar fasilitas.”

“Kota yang sehat adalah kota yang dikelola dengan niat, disiplin, dan ketulusan.”

Penutup

Dengan catatan strategis, koreksi konstruktif, dan penegasan tanggung jawab moral terhadap penggunaan anggaran, Fraksi Partai Demokrat berharap RAPBD 2026 dapat menjadi instrumen kuat untuk pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan penguatan ekonomi masyarakat Medan.
FRAKSI PARTAI DEMOKRAT
DPRD KOTA MED/AN
Ketua : H. ISWANDA RAMLI, S.E Sekretaris: DR. H. MUSLIM, M.S.P
Dibacakan: DR. H. MUSLIM, M.S.P

  1. Fraksi PAN–PERINDO

Apresiasi yang Mendalam
FRAKSI PAN–PERINDO DPRD Kota Medan Setujui RAPBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026

Fraksi PAN —Perindo DPRD Kota Medan menyampaikan apresiasi yang mendalam atas terselenggaranya Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
Dengan mengawali rasa syukur ke hadirat Allah SWT, Fraksi PAN–Perindo menegaskan komitmen penuh terhadap percepatan pembangunan Kota Medan yang berkeadilan, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

I. Evaluasi Menyeluruh atas Dokumen Keuangan & Pembahasan Banggar

Dalam pembacaan resmi, Fraksi PAN–Perindo menyatakan telah mempelajari secara cermat:

Nota Keuangan APBD 2026

Ranperda APBD 2026 beserta penjabaran teknisnya

Jawaban Kepala Daerah atas Pandangan Fraksi

Dialog dan pembahasan intensif di Badan Anggaran bersama seluruh SKPD

Melalui kajian tersebut, Fraksi PAN–Perindo merumuskan pandangan strategis untuk memperbaiki arah pembangunan Kota Medan tahun 2026.

II. Kebijakan Umum APBD 2026

  1. Pembangunan Medan Utara – Kewajiban 35% Anggaran

Sejalan dengan amanah RPJMD Kota Medan 2025–2029, Fraksi menegaskan pentingnya realisasi alokasi 35% APBD untuk pembangunan kawasan Medan Utara.
Fraksi meminta Pemerintah Kota Medan tidak menunda implementasi amanah ini pada Tahun Anggaran 2026.

  1. Polemik Pengalihan Program Keanekaragaman Hayati

Fraksi menyoroti rencana pengalihan program dari tiga perangkat daerah kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan.
Fraksi menegaskan:

Perubahan Tupoksi dan program harus ditetapkan melalui Perda SOTK, bukan Perwal.

Perwal No. 55 Tahun 2025 dinilai keliru secara prosedural karena lahir mendahului Perda.

Fraksi meminta Perwal tersebut direvisi, sesuai ketentuan UU No. 23/2014 dan PP No. 18/2016 jo. PP No. 72/2019.

III. Kebijakan Pendapatan Daerah

  1. Pajak Daerah – Target 3,649 Triliun

Untuk mencapai target ambisius tersebut, Fraksi menekankan:

Perlunya digitalisasi pajak secara menyeluruh

Potensi kebocoran pada sistem self-assessment mencapai lebih dari 50%

Dengan digitalisasi, penerimaan pajak berpeluang menembus 4 triliun rupiah

  1. Retribusi Daerah – Optimalisasi 154 Miliar

Walau target naik menjadi 154 miliar, Fraksi mencatat:

Data dasar belum akurat

Perencanaan masih lemah

Potensi kebocoran tinggi pada sektor:

Retribusi persampahan

Retribusi parkir tepi jalan

Retribusi PBG

Fraksi meminta Pemkot memperbaiki tata kelola retribusi secara sistemik.

IV. Kebijakan Belanja Daerah

  1. Pengadaan Tanah – Realisasi Sangat Rendah

Fraksi menyoroti bahwa:

Realisasi baru 7,8% atau hanya Rp 5 miliar dari total anggaran Rp 76 miliar

Ada dugaan hambatan administratif pada proses pengadaan tanah RTH

Fraksi mendesak agar:

Dokumen masyarakat segera ditindaklanjuti

Pengadaan tanah tidak kembali menjadi SILPA, seperti tahun-tahun sebelumnya

V. Catatan Khusus Belanja Dinas-Dinas

  1. Dinas Pendidikan – Pembangunan SMP Negeri di Belawan

Belawan hanya memiliki 1 SMP Negeri, padahal jumlah penduduk sangat besar.
Banyak anak tidak tertampung sehingga memicu masalah sosial.
Fraksi meminta:

Penambahan dan pembangunan SMP Negeri baru di Kecamatan Belawan.

  1. Lingkungan Hidup – Retribusi Sampah

Fraksi menilai terjadi tumpang tindih kewenangan:

Kecamatan mengangkut sampah,

DLH memegang kewenangan menarik retribusi,

Tetapi kecamatan justru dibebani memungut retribusi tanpa kewenangan formal.

Fraksi meminta revisi Perwal Persampahan, agar target PAD retribusi dapat dialihkan ke kecamatan secara legal dalam skema APBD.

  1. Kesehatan – RS Pringadi & RSUD Bachtiar Djafar

RS Pringadi

Fraksi meminta BLUD Pringadi:

Berbenah sarana–prasarana

Melengkapi tenaga dokter spesialis

Membuka kemitraan dengan pihak ketiga

RSUD Bachtiar Djafar

Walau 7 Tahun selesai dibangun, rumah sakit ini masih minim pasien.
Fraksi meminta:

Rekrutmen manajemen profesional

Penambahan insentif bagi dokter spesialis

Perbaikan manajemen layanan agar rumah sakit menjadi rujukan regional

Tanpa insentif yang layak, para dokter tidak akan bersedia bertugas.

VI. Sikap Resmi Fraksi PAN–Perindo

Setelah mencermati seluruh dokumen dan jawaban Wali Kota, Fraksi PAN–Perindo DPRD Kota Medan menyatakan:

“Menerima dan Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang APBD Tahun 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.”

Persetujuan disampaikan dengan catatan bahwa seluruh rekomendasi Fraksi wajib ditindaklanjuti Pemerintah Kota Medan.

VII. Rincian Kesepakatan Anggaran

Pendapatan Daerah : Rp 6.795.141.044.572

Belanja Daerah : Rp 6.900.214.620.675

Pembiayaan Penerimaan : Rp 105.073.576.103

Pembiayaan Pengeluaran : Rp 0

Pembiayaan Netto : Rp 105.073.576.103

VIII. Penutup Resmi

Fraksi PAN–Perindo mengakhiri pandangan dengan menyerukan kolaborasi yang solid antara legislatif dan eksekutif demi terwujudnya Kota Medan yang maju, bersih tata kelola, dan berkeadilan.

Medan, 26 November 2025
FRAKSI PAN–PERINDO DPRD KOTA MEDAN

Ketua : H. T. Bahrumsyah, SH., MH.
Sekretaris: Binsar Simarmata, SS., MM.
Dibacakan: H. T. Bahrumsyah, SH., MH.

  1. Fraksi HANURA–PKB

Fraksi Hanura–PKB Setujui RAPBD 2026: Dorong Pemerintahan yang Tegas, Transparan, dan Berpihak pada Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kota Medan pada 26 November 2025 menjadi forum penting dalam menentukan arah pembangunan Kota Medan tahun 2026. Pada kesempatan tersebut, Fraksi Hanura–PKB secara resmi menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026, yang dibacakan oleh Ketua Fraksi, Janses Simbolon.

Fraksi Hanura–PKB dengan tegas menyatakan menyetujui dan menerima RAPBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, namun memberikan catatan strategis agar APBD benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang efisien, transparan, dan sepenuhnya berpihak pada masyarakat luas.

APBD 2026: Cermin Demokrasi dan Instrumen Keadilan Anggaran

Dalam paparannya, Fraksi Hanura–PKB menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen belanja, melainkan cermin kualitas demokrasi di daerah. Transparansi perencanaan, partisipasi masyarakat, dan penggunaan anggaran yang tepat sasaran menjadi indikator utama bahwa pemerintah daerah bekerja untuk kepentingan rakyat.

Fraksi mengingatkan bahwa APBD memegang dua fungsi besar:

Fungsi Kebijakan Fiskal — menjaga pemerataan, memperkuat layanan publik, serta menjadi stabilisator saat terjadi ketimpangan.

Fungsi Manajemen — sebagai pedoman kerja pemerintahan dan instrumen kontrol publik untuk mengukur sejauh mana kebutuhan masyarakat diperhatikan.

Mereka menegaskan bahwa penyusunan APBD harus sinkron dengan pembangunan pusat dan provinsi agar roda pembangunan berjalan serasi, cepat, dan menghasilkan kesejahteraan.

Prioritas Pembangunan: Infrastruktur, Pelayanan Publik, dan PAD

Hanura–PKB menilai RAPBD 2026 sudah dibahas cukup komprehensif antara DPRD dan Pemko Medan, dengan fokus pada prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga revitalisasi layanan publik.

Fraksi mendorong Pemko Medan untuk:

Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Mempercepat pembangunan jalan dan drainase
Melakukan revitalisasi pasar tradisional
Memperkuat layanan pendidikan dan kesehatan

Catatan Kritis Fraksi Hanura–PKB: Tiga Sektor Utama yang Harus Diperbaiki

Sebelum menyatakan persetujuan, Fraksi Hanura–PKB menyampaikan tiga kelompok isu yang dianggap paling mendesak:

  1. Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Pengentasan Kemiskinan

APBD 2026 harus diarahkan untuk:

Meningkatkan layanan dan mutu pendidikan

Memperbaiki kualitas kesehatan masyarakat

Memperkuat ekosistem ketenagakerjaan

Menurunkan tingkat kemiskinan dan pengangguran

Fraksi menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan hanya bisa diukur dari seberapa sejahtera rakyatnya.

  1. Optimalisasi Kinerja OPD untuk Kota Medan sebagai Kota Metropolitan

Sebagai pusat pemerintahan provinsi, kota perdagangan, dan pusat interaksi internasional, Medan harus menyiapkan diri menjadi kota metropolitan yang berdaya saing dan aman.
Karena itu, Fraksi meminta setiap OPD benar-benar memaksimalkan belanjanya, terutama:

Dinas SDABMBK → memperbaiki total jalan, jembatan, dan drainase, khususnya di Medan Utara.

Dinas Perumahan & Permukiman → menghadirkan air bersih, sanitasi, serta program bedah rumah laik huni.

Dinas Perhubungan → memastikan area gelap segera diterangi lampu jalan; meningkatkan respons cepat terhadap pengaduan warga.

Dinas Damkar → meningkatkan kecepatan dan responsivitas penanganan kebakaran.

  1. Penguatan Pelayanan Dasar Kecamatan–Kelurahan

Fraksi menyoroti perlunya:

Pengawasan ekstra dari Wali Kota

Sanksi tegas bagi kelurahan/kecamatan yang lemah pelayanan

Kewajiban lurah dan camat turun langsung ke masyarakat

Hanura–PKB menegaskan bahwa paradigma pelayanan harus berubah dari “dilayani” menjadi “melayani”.

Sorotan Khusus: Kasus PT Agro Raya Mas dan Kebocoran PAD

Fraksi Hanura–PKB menyinggung kasus serius di Sei Mati, Medan Labuhan, di mana PT Agro Raya Mas diduga beroperasi tanpa izin lengkap, mencemari lingkungan, dan menyebabkan potensi kebocoran PAD.

Fraksi meminta Pemko Medan:

Bertindak tegas terhadap pelanggaran perusahaan

Menertibkan seluruh perusahaan tanpa izin

Membangun sistem perizinan yang transparan dan akuntabel

Struktur APBD 2026 yang Disetujui

Fraksi Hanura–PKB menyatakan persetujuan dengan rincian sebagai berikut:

Pendapatan Daerah

Rp 6.795.141.044.572

Belanja Daerah

Rp 6.900.214.620.675

Pembiayaan Daerah

Penerimaan: Rp 105.073.576.103
Pengeluaran: 0
Pembiayaan Netto: Rp 105.073.576.103

Harapan Fraksi Hanura–PKB

“APBD adalah cermin nurani pemerintah terhadap rakyatnya.”

“Pembangunan tanpa keadilan hanyalah kemewahan yang rapuh.”

“Setiap rupiah rakyat harus kembali menjadi manfaat, bukan sekadar angka.”

“Pelayanan publik adalah wajah sesungguhnya dari negara.”

“Data yang tepat melahirkan kebijakan yang kuat.”

“Pemerintahan tegak karena keberanian menegakkan aturan.”

“Infrastruktur adalah tulang punggung peradaban kota.”

“Pendidikan adalah jembatan masa depan.”

“Kesehatan rakyat adalah martabat daerah.”

“Camat dan lurah harus hadir, bukan sekadar tercatat.”

“PAD kuat, pembangunan kuat; PAD bocor, rakyat yang rugi.”

“Kota besar membutuhkan ketegasan, bukan keraguan.”

“Perizinan harus transparan agar keadilan bekerja.”

“Lingkungan yang bersih adalah hak, bukan hadiah.”

“Kemiskinan tidak akan turun tanpa keberpihakan yang nyata.”

“Drainase tidak boleh hanya dibangun, tetapi dijaga.”

“Lampu jalan adalah penjaga keamanan rakyat.”

“Setiap OPD harus bekerja, bukan menunggu.”

“Kontrol publik adalah kekuatan demokrasi.”

“APBD 2026 harus bekerja sejak hari pertama.”

Penutup: Hanura–PKB Siap Mengawal Implementasi APBD 2026

Di akhir pernyataan, Ketua Fraksi Hanura –PKB Janses Simbolon menegaskan bahwa persetujuan ini diberikan dengan semangat pengabdian kepada masyarakat, serta komitmen untuk terus mengawasi penggunaan anggaran.

Fraksi memastikan bahwa sepanjang tahun 2026, seluruh pelaksanaan APBD akan dikawal agar berjalan transparan, akuntabel, efektif, dan terutama berpihak kepada rakyat Kota Medan.

Ketua : Jansens Simbolon
PKB : Roma Uli Silalahi S. S.T, M.KM
Sekretaris: Lailatul Badri A.Md
Dibacakan: Jansens Simbolon

Pesan Ketua DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B dalam Paripurna.

BANGGAR DPRD MEDAN RESMI SAMPAIKAN LAPORAN AKHIR RANPERDA APBD 2026

KETUA DPRD MEDAN DRS. WONG CHUN SEN, M.Pd.B DALAM PARIPURNA BERSAMA WALI KOTA MEDAN RICO TRI PUTRA BAYU PUTRA WAAS

Paripurna DPRD Medan – 26 November 2025

Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan pada Rabu, 26 November 2025, dipenuhi suasana serius namun penuh optimisme. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan secara resmi membacakan Laporan Akhir Pembahasan terhadap Ranperda APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026. Laporan penting ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B, di hadapan para anggota dewan, unsur pimpinan fraksi, serta Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu.

Dalam sidang tersebut, Wong Chun Sen menegaskan bahwa pembahasan APBD 2026 berlangsung intens bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menyampaikan bahwa seluruh proses telah dikawal dengan prinsip kehati-hatian, ketepatan sasaran, dan komitmen penuh terhadap kepentingan rakyat.

FOKUS STRATEGIS APBD MEDAN 2026

Dalam laporan Banggar, terdapat empat fokus besar yang menjadi prioritas dewan dan pemerintah kota:

  1. Penguatan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir

APBD 2026 diharapkan mampu menjawab masalah banjir, perbaikan jalan, jaringan drainase, serta fasilitas umum yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

  1. Reformasi Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Banggar menggarisbawahi pentingnya peningkatan kualitas guru, sarana pendidikan, serta pelayanan kesehatan yang lebih manusiawi dan terjangkau.

  1. Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Dewan menekankan agar APBD 2026 memberi ruang lebih besar bagi pemberdayaan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi lokal.

  1. Digitalisasi Birokrasi dan Pengawasan Anggaran

DPRD menegaskan bahwa digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk menekan penyimpangan dan mempercepat pelayanan.

CATATAN BANGGAR UNTUK PEMKO MEDAN

Dalam laporannya, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B menyampaikan beberapa catatan penting yang ditujukan kepada jajaran Pemerintah Kota Medan:

Evaluasi menyeluruh atas belanja APBD 2025 yang dianggap belum optimal.

Perlu peningkatan koordinasi antar-OPD untuk menghindari tumpang tindih program.

Penguatan pengawasan proyek berbasis outcome, bukan sekadar output fisik.

Penajaman prioritas agar pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan warga.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas hadir langsung dalam paripurna tersebut dan menyatakan komitmennya menjaga sinkronisasi program antara Pemko Medan dan DPRD. Bobby menegaskan pentingnya sinergi sebagai pondasi pembangunan kota yang modern dan berpihak pada rakyat.

DRS. WONG CHUN SEN, M.Pd.B DALAM PARIPURNA APBD 2026

“APBD bukan sekadar angka, tetapi napas pembangunan kota ini.”

“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus kembali kepada rakyat tanpa tersesat di tengah jalan.”

“Kita tidak boleh bermain-main dengan anggaran — karena di dalamnya ada harapan banyak orang.”

“Medan harus dibangun dengan hati, diawasi dengan nurani, dieksekusi dengan integritas.”

“Pembangunan yang baik tidak selalu mahal, tapi harus tepat.”

“Kita harus berani memutus mata rantai pemborosan, sekecil apa pun bentuknya.”

“Kota besar bukan diukur dari gedung tinggi, tetapi pelayanan publiknya.”

“APBD adalah jalan; rakyat adalah tujuan.”

“DPRD dan Pemerintah tidak boleh berjalan sendiri-sendiri — kita harus melangkah dalam irama yang sama.”

“Medan harus menjadi kota yang tumbuh tanpa meninggalkan warganya.”

PENUTUP PARIPURNA

Paripurna ditutup dengan penyampaian pendapat akhir fraksi, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama DPRD dan Wali Kota Medan. Ranperda APBD 2026 kemudian resmi dibawa ke tahap evaluasi di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Paripurna ini menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk membawa Kota Medan menuju arah pembangunan yang lebih progresif, inklusif, dan berkeadilan.

Berikut kesimpulan singkat, padat, dan kuat dari keseluruhan laporan dan dinamika Paripurna DPRD Medan terkait APBD 2026:

KESIMPULAN PARIPURNA DPRD MEDAN

LAPORAN AKHIR BANGGAR TERHADAP RANPERDA APBD 2026

Rapat Paripurna DPRD Kota Medan pada 26 November 2025 menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan APBD 2026 telah selesai dengan komitmen tinggi terhadap transparansi dan kepentingan rakyat. Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B, menyampaikan laporan akhir Banggar yang menekankan empat prioritas utama: penguatan infrastruktur dan pengendalian banjir, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, serta percepatan digitalisasi birokrasi.

Dalam paripurna yang turut dihadiri Wali Kota Medan, H. Rico Tri Putra Waas, Ketua DPRD menyampaikan empat catatan strategis untuk Pemko Medan, yaitu perlunya evaluasi belanja tahun sebelumnya, penajaman program prioritas, pengawasan yang lebih ketat berbasis outcome, dan sinkronisasi antar-OPD.

Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, menegaskan posisi APBD sebagai instrumen pembangunan yang harus mengalir kembali kepada masyarakat tanpa pemborosan dan tanpa penyimpangan.

Sidang ditutup dengan persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Medan, menandai langkah resmi menuju penetapan Ranperda APBD 2026 sebagai Perda dan melangkah ke proses evaluasi di tingkat provinsi. Paripurna ini menjadi simbol bahwa DPRD dan Pemerintah Kota Medan solid dalam mengawal arah pembangunan Kota Medan yang lebih maju, transparan, dan berpihak pada rakyat. (Nurlince Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini