Medan, LINI NEWS — Komisi III DPRD Kota Medan menegaskan dukungannya terhadap upaya Pemerintah Kota Medan dalam mengoptimalkan berbagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peningkatan PAD dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam memperkuat kemampuan fiskal daerah untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Evaluasi Triwulan II Tahun Anggaran 2026 bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan), Senin (7/9/2026).
Rapat kerja tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Kota Medan terhadap penyelenggaraan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026).
Evaluasi Capaian Pendapatan Daerah
Dalam rapat, Komisi III membahas sejumlah agenda strategis, khususnya menyangkut perkembangan penerimaan daerah, realisasi PAD, serta tingkat pencapaian target yang telah ditetapkan dalam APBD hingga berakhirnya Triwulan II.
Evaluasi tersebut penting dilakukan untuk mengetahui sejauh mana program dan kegiatan yang telah direncanakan pemerintah daerah berjalan sesuai target, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang mungkin menghambat pencapaian kinerja.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, H.T. Bahrumsyah, SH, MH, menegaskan bahwa evaluasi bukan semata-mata untuk melihat angka realisasi anggaran, tetapi juga memastikan setiap rupiah anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang telah dianggarkan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan serta pembangunan di Kota Medan,” ungkap Bahrumsyah.
PAD Harus Dioptimalkan
Komisi III juga memberikan perhatian serius terhadap optimalisasi seluruh potensi PAD yang dimiliki Kota Medan.
Menurut Komisi III, peningkatan PAD akan memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah sehingga ketergantungan terhadap sumber pendanaan dari pemerintah pusat dapat ditekan.
Optimalisasi tersebut tentunya harus dilakukan melalui pendataan yang akurat, sistem pemungutan yang efektif, pengawasan yang kuat, serta pelayanan kepada wajib pajak dan wajib retribusi yang transparan.
Komisi III mendorong Bapenda agar terus menggali potensi pendapatan yang belum maksimal sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajibannya.
Namun, optimalisasi PAD juga harus tetap memperhatikan kemampuan masyarakat, terutama kelompok ekonomi kecil dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Selain persoalan penerimaan daerah, rapat kerja juga membahas pengelolaan keuangan dan aset milik Pemerintah Kota Medan.
Komisi III menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan secara tertib, transparan, efektif, efisien, dan akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Begitu pula dengan aset daerah.
Aset yang dimiliki Pemerintah Kota Medan harus didata dan dikelola secara optimal agar tidak menjadi beban, tetapi justru dapat memberikan nilai manfaat bagi daerah dan masyarakat.
Pengelolaan aset yang baik juga dinilai penting untuk mencegah terjadinya aset yang tidak terurus, tidak produktif, maupun berpotensi menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari.
DPRD Minta Kendala Disampaikan Terbuka
Rapat kerja tersebut sekaligus menjadi ruang bagi Komisi III untuk mendapatkan penjelasan langsung dari perangkat daerah mengenai berbagai kendala yang dihadapi dalam merealisasikan target pendapatan maupun program yang telah ditetapkan dalam APBD 2026.
Berbagai catatan dan masukan yang diperoleh dalam evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bagi pelaksanaan APBD pada semester berikutnya.
Komisi III juga menilai pengawasan tidak boleh berhenti pada rapat evaluasi semata.
Pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan agar setiap target yang telah ditetapkan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
Pengawasan untuk Kepentingan Masyarakat
Rapat kerja dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Medan H.T. Bahrumsyah, SH, MH, didampingi Sekretaris Komisi III David Roni Ganda Sinaga, SE, serta dihadiri sejumlah Anggota Komisi III DPRD Kota Medan.
Melalui evaluasi tersebut, Komisi III kembali menegaskan pentingnya peningkatan kinerja seluruh perangkat daerah, khususnya dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dan memastikan pengelolaan keuangan serta aset berjalan sesuai target dan ketentuan yang berlaku.
DPRD berharap realisasi APBD Tahun Anggaran 2026 dapat semakin optimal.
Peningkatan PAD diharapkan tidak sekadar menjadi pencapaian angka dalam laporan keuangan, tetapi benar-benar bermuara pada percepatan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan.
Sebab, uang daerah pada hakikatnya adalah amanah rakyat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.
“PAD yang meningkat harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang berkualitas.”
“Anggaran daerah bukan sekadar angka, melainkan amanah publik yang wajib dipertanggungjawabkan.”
“Optimalisasi pendapatan harus dibarengi transparansi, agar kepercayaan masyarakat semakin kuat.”
“Aset daerah jangan hanya tercatat dalam dokumen, tetapi harus hadir sebagai manfaat nyata bagi masyarakat.”
“Pengawasan DPRD bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap kebijakan berjalan di jalan yang benar.”
“Keuangan yang tertib melahirkan pemerintahan yang dipercaya; pengelolaan yang transparan melahirkan pembangunan yang bermartabat.”
“Ketika PAD dikelola dengan jujur dan APBD diawasi dengan sungguh-sungguh, rakyatlah yang semestinya menjadi pemenang.”
(Nurlince Hutabarat)




